Authentication
LATAR
BELAKANG
KORUP artinya buruk, suka menerima
uang suap atau sogok, memakai
kekuasaan untuk kepentingan diri
APA ITU sendiri.
KORUPSI ???
KORUPTOR orang orang yang
melakukan kegiatan korupsi.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa
(extra ardinary crime), atauperbuatan
busuk seperti penggelapan uang,
penerimaan uang sogok, dan
sebagainya yang merugikan dan
dampaknya sangat luar biasa
GERAKAN ANTI
Berdasarkan UU No.30 tahun 2002,
KORUPSI
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
dirumuskan sebagai serangkaian tindakan
untuk mencegah dan memberantas tindak
pidana korupsi melalui upaya koordinasi,
supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan,
penuntutan, dan pemeriksaan di sidang
pengadilan - dengan peran serta masyarakat
berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Rumusan undang-undang
tersebut menyiratkan bahwa upaya
pemberantasan korupsi tidak akan pernah
berhasil tanpa melibatkan peranserta
masyarakat.
Berdasarkan UU No.30 tahun 2002, menyiratkan bahwa
upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil
tanpa melibatkan peran 3 unsur utama, yaitu :
Pencegahan
Penindakan
Peran Serta
Masyarakat KORUPSI!!!
Peran Mahasiswa Dalam
Gerakan Anti Korupsi
Mahasiswa mempunyai peranan yang sangat
penting. Peranan tersebut tercatat dalam
peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari
Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah
Pemuda tahun 1928, Proklamasi
Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya
Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun
1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam
peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa
tampil didepan sebagai motor penggerak
dengan berbagai gagasan, semangat dan
idealisme yang mereka miliki.
Keterlibatan Mahasiswa dalam gerakan
antikorupsi pada dasarnya dapat dibedakan
menjadi 4 wilayah, yaitu :
Tunggu apa lagi?
Ayo Basmi Korupsi Lingkungan
Di lingkunganmu !! Kampus
Masyaraka Lingkungan
MAHASISWA Keluarga
t Sekitar
Tingkat
Lokal/Nasional
no reviews yet
Please Login to review.