Authentication
271x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: jtp.fp.unib.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Pengertian Skripsi
Skripsi dapat dipahami sebagaiKarya Tulis Ilmiah (KTI) yang disusun
oleh mahasiswa jenjang pendidikan Strata Satu (S-1) semester akhir
sebagai tugas terakhir penyelesaian studi berdasarkan hasil penelitian
atau studi pustaka mengenai suatu topik dalam bidang ilmu tertentu
dengan mengikuti Pedoman yang telah ditentukan.
Setiap mahasiswa Program Studi Teknologi Industri Pertanian (PS
TIP) jenjang strata satu (S-1), Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas
Pertanian, Universitas Bengkulu Fakultas wajib menulis Skripsi dengan
format, topik dan bobot memenuhi standar yang telah ditetapkan; sebagai
syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Teknologi Pertanian. Selain itu,
didalam Kurikulum 2015 PS TIP, Skripsi merupakan salah satu
matakuliah/praktikum wajib dengan bobot kredit 5 (0-5) sks. Dengan
demikian, penyusunan skripsi dengan format, topik dan bobotmemenuhi
atau sesuai dengan Pedoman Penulisan Skripsi PS TIP merupakan
keharusan bagi setiap mahasiswa PS TIP untuk mendapatkan gelar
Sarjana Teknologi Pertanian.
1.2. Tujuan Penulisan Skripsi
Tujuan khusus penyusunan Skripsi adalah untuk memenuhi salah
satu syarat dalam menyelesaikan studi strata satu pada Program Studi
Teknologi Industri Pertanian, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas
Pertanian,Universitas Bengkulu; sedangkan tujuan umum penulisan
Skripsi antara lain untuk mendokumentasikan pemikiran-pemikiran dan
penemuan-penemuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam berfikir dan
berperilakuilmiah, mengkomunikasikan pemikiran-pemikiran tersebut
dalam bentuk karya tulis; serta menemukan pemecahan masalah melalui
penelitian dan pengkajian. Dalam upaya menemukan pemecahan
1
permasalahan, mahasiswa dapat melakukan beberapa pendekatan atau
metodologi yang dapat diterima masyarakat ilmiah.
1.3. Syarat Mengajukan Kegiatan Penyusunan Skripsi
Syarat-syarat yang harus dipenuhi mahasiswa PS TIP untuk dapat
diijinkan melaksanakan kegiatan penyusunan skripsi adalah sebagai
berikut:
1. Tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Teknologi Industri
Pertanian (PS TIP), Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas
Pertanian Universitas Bengkulu dan berstatus aktif pada tahun
akademik berjalan (tidak sedang cuti).
2. Mencantumkan matakuliah Skripsi dalam Kartu Rencana Studi
(KRS) pada semester yang berjalan.
3. Telah menempuh 120 SKS dengan IPK ≥ 2,00
4. Telah lulus matakuliah Penyajian Ilmiahdan Praktik Kerja
5. Telah menyusun Draft Proposal Penelitian yg disetujui Pembimbing.
1.4 Cara Mengajukan Kegiatan Penyusunan Skripsi
Adapun cara mengajukan kegiatan penyusunan skripsi adalah
dengan mendaftarkan diri ke Jurusan Teknologi Pertanian melalui Komisi
Tugas Akhir dengan menyerahkan (rangkap dua):
a. Draft Proposal Penelitian yg telah disetujui oleh calon Pembimbing
b. Printout hasil Google seach tentang Judul Penelitian yang
diusulkan.
c. Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS) tahun akademik berjalan.
d. Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS) semua semester yg sudah
ditempuh
e. Rekomendasi dari pengasuh Praktikum Penyajian Ilmiah
f. Mengisi Form Evaluasi Proposal Penelitian yang telah disediakan
2
BAB II
MEKANISME DAN PROSES PENYUSUNAN SKRIPSI
Setiap mahasiswa yang akan menyusun Skripsi sebagai tugas akhir
untuk memperoleh gelar Sarjana Teknologi Industri Pertanian dari
Universitas Bengkulu harus diawali dengan menyusun Proposal Penelitian
untuk Skripsi. Berdasar topik penelitian yang tertuang dalam Proposal,
mahasiswa akan difasilitasi 2 (dua) orang dosen pembimbing sebagai
Pembimbing Utama dan Pembimbing Pendamping untuk membimbing
mahasiswa menyempurnakan Proposal, menyelenggarakan Seminar
Proposal, melaksanakan penelitian, menyampaikan hasil penelitian dalam
Seminar Hasil, menulis Skripsi dan menyusun Artikel Ilmiah. Penunjukkan
pembimbing dilakukan oleh Ketua Program Studi, disetujui oleh Ketua
Jurusan Teknologi Pertanian dan ditetapkan oleh Dekan Fakultas
Pertanian. Lampiran 2.1 menunjukkan Tahapan Proses Penyusunan
Skripsi mahasiswa TIP Faperta UNIB.
2.1. Mekanisme Pengajuan Proposal dan PembimbingSkripsi
Langkah awal yang harus dilakukan mahasiswa untuk menulis
skripsi adalah mengajukan Proposal Penelitian yang telah diarahkan dan
disetujui Pembimbing Akademik (atau dosen lain sesuai bidang ilmu)
untuk mendapat persetujuan sekaligus untuk mendapatkan dosen
bimbingan skripsi. Mekanisme pengajuan proposal dan pembimbing
skripsi dapat dilihat pada Lampiran 2.2.
Mahasiswa wajib mengikuti proses evaluasi proposal yang
dilakukan oleh Komisi Tugas Akhir dengan cara memperbaiki dengan
segera masukan yang telah diberikan untuk selanjutnya menyerahkan
kembali draft proposal yang telah diperbaiki. Proses evaluasi akan
berakhir apabila draft proposal yang diajukan telah memenuhi kriteria
(kesesuaian topic TIP, bukan duplikasi, kedalaman skripsi cukup, sumber
pustaka cukup, bahasa mudah dipahami, notasi pengetikan benar, metode
ditulis lengkap, jelas, dan sesuai tujuan). Mahasiswa yang telah disetujui
3
proposalnya akan difasilitasi oleh Jurusan dua orang dosen pembimbing
skripsi sebagai Pembimbing Utama dan Pendamping.
Pada dasarnya Pembimbing Utama dan Pembimbing
Pendampingmempunyai tugas dan tanggung jawab yang hampir sama
terhadap keberhasilan mahasiswamenyusun skripsi; namun untuk
menghindari adanya tumpang-tindih dalam pembimbingan, maka
disarankan seyogyanya dosen Pembimbing Utamabertanggung jawab
terhadap substansi keseluruhan isi skripsi; sedangkan dosen Pembimbing
Pendampingbertanggung jawab terhadap teknik dan aturan-aturan
penulisan sesuai dengan Pedoman Penyusunan Skripsi yang
berlaku.Dalam prakteknya antara dosen Pembimbing Utamadan dosen
Pembimbing Pendampingdapat saling berkoordinasi untuk menentukan
orientasi dan tujuan dalam penyusunan skripsi mahasiswa yang
dibimbingnya.
Tugas pokok dan peranan pembimbing selama mahasiswa
menyusun skripsi adalah sebagai berikut:
1. Memberi bimbingan dan arahan kepada mahasiswa dalam menyusun
proposal penelitian, menulis makalah untuk seminar, melaksanakan
penelitian, menyusun skripsi dan menulis artikel skripsi.
2. Memberi persetujuan mahasiswa untuk mendaftar Seminar Proposal
maupun Seminar Hasil apabila mahasiswa sudah siap untuk
mempresentasikan proposal atau hasil penelitiannya.
3. Memberikan persetujuan kepada mahasiswa untuk mendaftar ujian
skripsi apabila skripsi yang disusunnya telah layak untuk diujikan.
4. Menjadi dosen pendamping yang berperan untuk menjembatani
antara tim penguji dengan mahasiswa yang diuji apabila terdapat
miskomunikasi (kesalah-pahaman) pada saat ujian berlangsung.
2.2. Mekanisme Penyelenggaraan Seminar Proposal
Setelah penunjukan Pembimbingskripsi disyahkan oleh Ketua
Jurusan, mahasiswa diwajibkan segera menemui kedua pembimbing
untuk menindak-lanjuti drat Proposal Penelitian yang telah disetujui Komisi
4
no reviews yet
Please Login to review.