Authentication
Mata Kuliah Teori Governance
REFORMASI KELEMBAGAAN
(REFORMASI BIROKRASI) DI INDONESIA
Disusun oleh : (KELAS G)
Rizki Adila Ramadhan 135030100111037
Yoga Rizki B. Prabowo 135030100111070
Febrian Fahreza 135030101111132
Fakhrul Azzami Miftakhuddin 135030101111133
Mochamad Ihyauddin 135030101111145
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
JURUSAN ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Belakangan ini, dalam segala aspek yang berhubungan dengan pemerintahan,
reformasi birokrasi menjadi isu yang sangat kuat untuk direalisasikan. Terlebih
lagi,birokrasi pemerintah Indonesia telah memberikan sumbangsih yang sangat besar
terhadap kondisi keterpurukan bangsa Indonesia dalam krisis multidimensi yang
berkepanjangan. Birokrasi yang telah dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi
telah membangun budaya birokrasi yang kental dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme
(KKN).
Akan tetapi, pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan
reformasi birokrasi terealisasi dengan baik. Kurangnya komitmen pemerintah pasca
reformasi terhadap reformasi birokrasi ini cenderung berbanding lurus dengan kurangnya
komitmen pemerintah terhadap pemberantasan KKN yang sudah menjadi penyakit akut
dalam birokrasi pemerintahan Indonesia selama ini. Sebagian masyarakat memberikan
cap negatif terhadap komitmen pemerintah pascareformasi terhadap reformasi birokrasi.
Ironisnya, sebagian masyarakat Indonesia saat ini, justru merindukan pemerintahan Orde
Baru yang dinggap dapat memberikan kemapanan kepada masyarakat, walaupun hanya
kemapanan yang bersifat semu.
Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan
reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka
teoritik dan empirik yang luas, mencakup didalamnya penguatan masyarakat sipil (civil
society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik
yang saling terkait dan mempengaruhi. Dengan demikian, reformasi birokrasi juga
merupakan bagian tak terpisahkan dalam buruknya birokrasi saat ini.
1.2 Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, penulis mengemukakan beberapa
rumusan masalah, diantaranya:
1. Apakah yang dimaksud dengan reformasi birokrasi?
2. Bagaimana reformasi birokrasi di Indonesia?
3. Bagaimana birokrasi Indonesia sebelum adanya reformasi birokrasi?
4. Bagaimana mekanisme pelaksanaan reformasi birokrasi yang seharusnya
dilakukan oleh pemerintah guna mengatasi patologi birokrasi?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini adalah untuk mngkaji kembali bagaimana sebenarnya
pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia. Selain itu, pembuatan makalah ini juga
bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai bagaimana proses dari reformasi
birokrasi itu sendiri di Indonesia guna mengatasi patologi birokrasi di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Reformasi Birokrasi
2.1.1 Definisi Reformasi Birokrasi
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah
ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian
kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang
berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern, birokrasi telah
menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya ukuran
negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara modern
memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan administrasi yang cukup besar
dengan berjuta-juta penduduk.
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada
yang sudah ada. Reformasi ini diarahkan pada perubahan masyarakat yang termasuk
didalamnya masyarakat birokrasi, dalam pengertian perubahan ke arah kemajuan. Dalam
pengertian ini perubahan masyarakat diarahkan pada development (Susanto, 180). Karl
Mannheim sebagaimana disitir oleh Susanto menjelaskan bahwa perubahan masyarakat
adalah berkaitan dengan norma-normanya. Development adalah perkembangan yang
tertuju pada kemajuan keadaan dan hidup anggota masyarakat, dimana kemajuan
kehidupan ini akhirnya juga dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian maka
perubahan masyarakat dijadikan sebagai peningkatan martabat manusia, sehingga
hakekatnya perubahan masyarakat berkait erat dengan kemajuan masyarakat. Dilihat dari
aspek perkembangan masyarakat tersebut maka terjadilah keseimbangan antara tuntutan
ekonomi, politik, sosial dan hukum, keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta
konsensus antara prinsip-prinsip dalam masyarakat (Susanto: 185-186).
Reformasi ini harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, seperti presiden dalam suatu
negara atau menteri/kepala lembaga pada suatu departemen dan kementerian
negara/lembaga negara, sebagai motor penggerak utama. Reformasi birokrasi di
no reviews yet
Please Login to review.