jagomart
digital resources
picture1_Template Piagam Penghargaan Word 33865 | Kepja 061 1987


 241x       Tipe DOC       Ukuran file 0.03 MB       Source: www.kejaksaan.go.id


Template Piagam Penghargaan Word 33865 | Kepja 061 1987

icon picture DOC Word DOC | Diposting 10 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                             JAKSA  AGUNG
                                          REPUBLIK  INDONESIA
                                             K E P U T U S A N
                                   JAKSA  AGUNG  REPUBLIK  INDONESIA
                                   NOMOR       :   KEP – 061 / J.A / 7 / 1987
                                                TENTANG
                                PERUBAHAN  KEPUTUSAN  JAKSA  AGUNG  R.I.
                               NOMOR        :   KEP-054 / J.A / 6 / 1982 TENTANG
                                    PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN
                                           “PURNA ADHYAKSA”
                                    JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
                Menimbang       :  a. bahwa   perlu   memberikan   Penghargaan   kepada   para
                                      Purnawirawan   Jaksa/Pegawai   Tata   Usaha   di   lingkungan
                                      Kejaksaan di seluruh Indonesia yang telah menyumbangkan
                                      tenaga/fikirannya   terhadap   Negara   pada   umumnya   dan
                                      Kejaksaan pada khususnya yang pada akhir jabatannya tetap
                                      taat dan telah memberikan dharma bhaktinya dengan sebaik-
                                      baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.
                                   b. bahwa berakhirnya masa bhakti aktip sebagai Jaksa atau
                                      Karyawan Kejaksaan, tidak berarti berakhir pula sebagai warga
                                      Adhyaksa.
                                   c. bahwa untuk mewujudkan maksud pemberian piagam tersebut
                                      perlu disesuaikan nama piagam penghargaan yang diserahkan
                                      kepada   para   Purnawirawan   Jaksa/Pegawai   Tata   Usaha   di
                                      lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia, pada setiap Hari
                                      Bhakti Adhyaksa.  
                Mengingat       :  1.  Undang-undang   No.   15   Tahun   1961   tentang   Ketentuan-
                                      ketentuan Pokok Kejaksaan (Lembaran Negara Tahun 1961
                                      Nomor : 254) ;
                                   2. Undang-undang No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai
                                      dan Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Tahun
                                      1969 Nomor : 42) ;
                                   3. Undang-undang   No.   8   Tahun   1974   tentang   Pokok-pokok
                                      Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor : 55) ;
                                   4. Peraturan   Pemerintah   No.   32   Tahun   1979   tentang
                                      Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun
                                      1979 Nomor : 74) ;
                                   5. Keputusan   Jaksa  Agung   R.I.   Nomor   :   KEP-116/J.A/6/1983
                                      tanggal 14 Juni 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
                                      Kejaksaan R.I.
                                   6. Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor : KEP-054/J.A/6/1982
                                      tanggal 26 Juni 1982 tentang Pemberian Piagam Penghargaan
                                      “Purna Adhyaksa”.
                                              M E M U T U S K A N  :
                 Menetapkan      :   KEPUTUSAN   JAKSA   AGUNG   R.I.   TENTANG   PERUBAHAN
                                     KEPUTUSAN JAKSA AGUNG R.I. NOMOR : KEP-054/J.A/6/1982
                                     TANGGAL  26   JUNI   1982   TENTANG   PEMBERIAN   PIAGAM
                                     PENGHARGAAN “PURNA ADHYAKSA”.
                                                            Pasal  1
                                     Pasal 2 Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor  : KEP-054/J.A/6/1982
                                     dirubah seluruhnya sehingga berbunyi sebagai berikut :
                                     Piagam   Penghargaan   yang   diberikan   kepada   masing-masing
                                     Pensiunan Kejaksaan Agung R.I. diberi nama Piagam Penghargaan
                                     PURNA BHAKTI ADHYAKSA dan diberikan dalam Upacara Wisuda
                                     Purna Bhakti Adhyaksa pada Hari Bhakti Adhyaksa.
                                                              Pasal  2
                                     Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
                                                     Ditetapkan di    :   J a k a r t a
                                                     Pada tanggal     :   7 Juli 1987
                                                         JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
                                                                 HARI SUHARTO, SH
                  
                         
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Jaksa agung republik indonesia k e p u t s a n nomor kep j tentang perubahan keputusan r i pemberian piagam penghargaan purna adhyaksa menimbang bahwa perlu memberikan kepada para purnawirawan pegawai tata usaha di lingkungan kejaksaan seluruh yang telah menyumbangkan tenaga fikirannya terhadap negara pada umumnya dan khususnya akhir jabatannya tetap taat dharma bhaktinya dengan sebaik baiknya penuh rasa tanggung jawab b berakhirnya masa bhakti aktip sebagai atau karyawan tidak berarti berakhir pula warga c untuk mewujudkan maksud tersebut disesuaikan nama diserahkan setiap hari mengingat undang no tahun ketentuan pokok lembaran pensiun janda duda kepegawaian peraturan pemerintah pemberhentian negeri sipil tanggal juni susunan organisasi kerja m menetapkan pasal dirubah seluruhnya sehingga berbunyi berikut diberikan masing pensiunan diberi dalam upacara wisuda ini mulai berlaku sejak ditetapkan juli suharto sh...

no reviews yet
Please Login to review.