jagomart
digital resources
picture1_Imbalan Kerja Dan Akuntansi Dana Pensiun


 389x       Tipe PPTX       Ukuran file 0.15 MB    


File: Imbalan Kerja Dan Akuntansi Dana Pensiun
12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa saat pekerja memberikan  ...

icon picture PPTX Power Point PPTX | Diposting 20 Jan 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
       DEFINISI IMBALAN KERJA
   Imbalan kerja seluruh  bentuk  pemberian  dari  entitas 
   Imbalan kerja seluruh  bentuk  pemberian  dari  entitas 
   atas jasa yang diberikan oleh pekerja
   atas jasa yang diberikan oleh pekerja
   Imbalan kerja jk panjang lainnya  imbalan kerja yang 
   Imbalan kerja jk panjang lainnya  imbalan kerja yang 
   jatuh tempo > 12 bulan setelah akhir periode pelaporan 
   jatuh tempo > 12 bulan setelah akhir periode pelaporan 
   saat pekerja memberikan jasa.
   saat pekerja memberikan jasa.
   Imbalan  kerja  jk  pendek  imbalan  kerja  yang  jatuh 
   Imbalan  kerja  jk  pendek  imbalan  kerja  yang  jatuh 
   tempo ≤12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat 
   tempo ≤12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat 
   pekerja memberikan jasa.
   pekerja memberikan jasa.
      Imbalan kerja menjadi hak hak atas imbalan kerja 
      Imbalan kerja menjadi hak hak atas imbalan kerja 
      yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja 
      yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja 
      pada masa depan
      pada masa depan
      Imbalan  pascakerja  imbalan  kerja  yang  terutang 
      Imbalan  pascakerja  imbalan  kerja  yang  terutang 
      setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
      setelah pekerja menyelesaikan masa kerjanya.
      Program    imbalan    pascakerja   pengaturan 
      Program    imbalan    pascakerja   pengaturan 
      formal/informal  dimana  entitas  memberikan  imbalan 
      formal/informal  dimana  entitas  memberikan  imbalan 
      pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.
      pascakerja bagi satu atau lebih pekerja.
    Program  iuran  pasti  entitas  membayar  kpd 
    pengelola  dana,  tidak  ada  kewajiban  entitas  untuk 
    membayar iuran lebih lanjut jika pengelola dana tidak 
    cukup membayar jasa
     Program imbalan pasti program imbalan 
     pascakerja yang bukan merupakan program iuran 
     pasti, jumlah yang akan diterima pemberi jasa sesuai 
     dengan kesepakatan awal.
     IMBALAN KERJA JANGKA PENDEK
    • Jatuh tempo ≤ 12 bulan setelah akhir periode 
      pelaporan saat pekerja memberikan jasa.
    • Jenis:
               Upah, gaji,       Uang bagi laba/ 
               Upah, gaji,       Uang bagi laba/ 
               jaminan            utang bonus
                jaminan           utang bonus
        Cuti berimbalan 
        Cuti berimbalan                 Imbalan non 
                                        Imbalan non 
        jangka pendek
        jangka pendek                    moneter
                                         moneter
                    Tidak ada asumsi aktuaria, 
                    Tidak ada asumsi aktuaria, 
                   jangka pendek sehingga tidak 
                    jangka pendek sehingga tidak 
                        didiskontokan.
                        didiskontokan.
        PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
       Diakui saat 
     Diakui saat                     Liabilitas jangka pendek sebagai:
      pekerja telah                Liabilitas jangka pendek sebagai:
    pekerja telah 
      memberi jasa
    memberi jasa                     Liabilitas stelah dikurangi yang telah 
                                     dibayar, beban dibayar dimuka jika 
                                     terjadi kelebihan pembayaran
                                     Beban atau pernyataan lain 
                                     membolehkan sbg biaya perolehan
                                 Boleh  diakumulasi    diakui  pada  saat 
      Cuti berimbalan          Boleh  diakumulasi    diakui  pada  saat 
    Cuti berimbalan              pekerja memberikan jasa  
      jangka pendek            pekerja memberikan jasa  
     jangka pendek
                                 cuti berimbalan yang tidak boleh 
                                 diakumulasi  diakui saat cuti terjadi
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Definisi imbalan kerja seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja jk panjang lainnya jatuh tempo bulan setelah akhir periode pelaporan saat memberikan pendek menjadi hak tidak bergantung pada aktif atau tidaknya masa depan pascakerja terutang menyelesaikan kerjanya program pengaturan formal informal dimana bagi satu lebih iuran pasti membayar kpd pengelola dana ada kewajiban untuk lanjut jika cukup bukan merupakan jumlah akan diterima pemberi sesuai dengan kesepakatan awal jangka jenis upah gaji uang laba jaminan utang bonus cuti berimbalan non moneter asumsi aktuaria sehingga didiskontokan pengakuan dan pengukuran diakui liabilitas sebagai telah memberi stelah dikurangi dibayar beban dimuka terjadi kelebihan pembayaran pernyataan lain membolehkan sbg biaya perolehan boleh diakumulasi...

no reviews yet
Please Login to review.