Authentication
575x Tipe PPTX Ukuran file 1.12 MB Source: mahasiswa.yai.ac.id
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Rumusan artinya
hukum, patokan ataupun suatu ketetapan.
Kode Etik Psikologi Menurut HIMPSI adalah :
Merupakan ketentuan tertulis yang di harapkan
menjadi pedoman dalam bersikap dan
berperilaku, serta pegangan teguh seluruh
Psikolog dan kelompok Ilmuwan Psikologi, dalam
menjalankan aktivitas profesinya sesuai dengan
kompetensi dan kewenangan masing-masing,
guna menciptakan kehidupan masyarakat yang
lebih sejahtera.
Kode etik psikologi merupakan dasar perlindungan
dari nilai-nilai yang diterapkan. Kode etik bertujuan
untuk menjamin kesejahteraan umat manusia dan
memberikan perlindungan terhadap layanan
masyarakat terkait praktik layanan psikologi.
Pemikiran tersebut yang kemudian dirumuskan
menjadi Kode Etik Psikologi yang dinilai merupakan
kumpulan nilai-nilai untuk dipatuhi dalam semua
kegiatan psikologi oleh psikolog atau ilmuwan psikologi
yang berlaku di Indonesia. Kode Etik Psikologi ini
diumumkan secara resmi oleh HIMPSI
(Himpunan Psikologi Indonesia).
Prinsip Umum Kode Etik Psikologi adalah:
1) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi harus menekankan pada hak asasi
manusia dalam melaksanakan layanan psikologi.
2) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menghormati martabat setiap orang serta
hak-hak individu akan keleluasaan pribadi, kerahasiaan dan pilihan pribadi
seseorang.
3) Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menyadari bahwa diperlukan kehati-
hatian khusus untuk melindungi hak dan kesejahteraan individu atau
komunitas yang karena keterbatasan yang ada dapat mempengaruhi otonomi
dalam pengambilan keputusan.
4). Psikolog dan/atau Ilmuwan Psikologi menyadari dan
menghormati perbedaan budaya, individu dan peran, termasuk
usia, gender, identitas, ras, suku bangsa, budaya, asal kebangsaan,
orientasi seksual, ketidak mampuan (berkebutuhan khusus), bahasa
dan status sosial ekonomi, serta mempertimbangkan faktor-faktor
tersebut pada saat bekerja dengan orang-orang dari kelompok
tersebut.
Biggs dan Blocker mengungkapkan fungsi
kode etik dibagi menjadi tiga yaitu :
1)Melindungi suatu profesi (Psikolog).
2)Mencegah perdebatan atau pertentangan
internal dalam profesi.
3)Melindungi pelaksana profesi dari
kesalahan praktik psikologi.
no reviews yet
Please Login to review.