Authentication
579x Tipe DOCX Ukuran file 0.10 MB Source: dikbud.lombokbaratkab.go.id
Metode Pelaksanaan Pekerjaan
I. JENIS PEKERJAAN :
Jenis Pekerjaan Yang akan dilaksanakan adalah Pengadaan Sarana /
peralatan Komputer Bagi KSP/USP Pembiayaan Syariah/KJKS/UJKS
Provinsi Nusa Tenggara Barat
II. LINGKUP PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN :
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan ini
berupa :
1. Persiapan dan Pemesanan 45 Unit Komputer
2. Analisa Kebutuhan Aplikasi (Requirement Analysis)
3. Perancangan Aplikasi (design)
4. Pembuatan Aplikasi (Coding)
5. Pengujian Aplikasi
6. Implementasi dan pemeliharaan sistem
7. Pengangkutan computer dan Aplikasi ke lokasi
8. Instalasi computer dan Aplikasi.
9. Serah Terima barang
9. Pelatihan dan pendampingan operator komputer
III. PENJELASAN SINGKAT LINGKUP PEKERJAAN :
3.1. Persiapan dan pemesanan 45 unit komputer
Segala sesuatunya menyangkut kelancaran pekerjaan
palaksanaan harus telah disiapkan di lokasi sebelum melaksanakan
pekerjaan. Jadwal terinci, Time schedule, mobilisasi peralatan dan
tenaga kerja,serta kelengkapan administrasi lapangan harus disiapkan
sebelum memulai pekerjaan. Demi kelancaran kegiatan, harus
memperhatikan spesifikasi computer dan lalu lintas.
Menghubungi Pabrikan untuk memesan komputer yang sesuai dengan
Spesifikasi Teknis Barang yang dipersyaratkan.
Pengiriman barang dan menyelesaikan jasa terkait sesuai dengan
jadwal pengiriman dan penyelesaian.
3.2. Analisa Kebutuhan Aplikasi (Requirement Analysis)
Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa
saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan
yang berkaitan dengan proyek system.
Mengumpulkan kebutuhan-kebutuhan informasi terkait dengan sistem aplikasi
yang akan dibangun.
3.3. Perancangan Aplikasi (design)
Membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang
diperlukan untuk pengembangan sistem informasi. Mendesain technical
architecture dan model.
3.4. Pembuatan / pengembangan Aplikasi (Coding)
Tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang
diperlukan, disini menggunakan bahasa pemrograman java netbeans. Membuat
technical architecture dan menulis program, create database MySQL.
3.5. Pengujian Aplikasi
Melakukan pengujian terhadap system yang telah dibuat,
sebelum di implementasikan.
3.6. Implementasi dan pemeliharaan sistem
Menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat. Menyiapkan
production, melakukan dokumentasi system agar mudah dalam
perawatan dan mengkonversi system.
3.7. Pengangkutan komputer dan aplikasi ke Lokasi.
Atas tanggungan sendiri mengepak barang sedemikian rupa
sehingga barang terhindar dan terlindungi dari resiko kerusakan atau
kehilangan selama masa transportasi atau pada saat pengiriman dari
tempat asal barang sampai ke tempat tujuan akhir.
Pengepakan barang harus memperhatikan hal-hal yang dapat
mempengaruhi mutu barang antara lain penangan barang secara
kasar, suhu udara yang ekstrim, kadar garam dan penguapan,
penyimpanan di tempat terbuka, jauhnya jarak menuju tempat tujuan
akhir dan ketiadaan fasilitas penanganan barang yang memadai.
Pengepakan, penandaan dan penyertaan dokumen identitas
barang di dalam dan di luar paket barang harus sesuai dengan
instruksi tambahan yang diatur dalam SSKK dan instruksi lain yang
diberikan secara tertulis oleh PPK.
Mengatur pengangkutan barang (termasuk pemuatan dan
penyimpanan) sampai dengan tujuan pengiriman.
Angkutan barang diteruskan sampai dengan tujuan akhir.
3.8. Instalasi computer dan Aplikasi.
instalasi komputer terlebih dahulu dapat dilakukan setelah
komputer sampai pada tujuan. Instalasi disesuaikan dengan lokasi.
Selanjutnya melakukan pamasangan aplikasi (accountant
software installation) dan diuji apakah berjalan dengan baik apa tidak.
3.9. Serah Terima Barang
Setelah Pekerjaan selesai 100% (seratus perseratus), penyedia
mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk penyerahan
pekerjaan;
Serah terima barang dilakukan di tempat sebagaimana
ditetapkan dalam SSKK
Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan berkewajiban untuk
memeriksa kebenaran dokumen identitas barang dan membandingkan
kesesuaiannya dengan dokumen rincian pengiriman.
Jika identitas barang sesuai dengan dokumen rincian pengiriman
maka Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dapat secara langsung
meminta penyedia barang untuk melakukan pemeriksaan serta
pengujian barang.
Jika Barang dianggap tidak memenuhi persyaratan kontrak maka
Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan berhak untuk menolak barang
tersebut.
PPK atau Wakil sahnya Membuat berita acara serah terima yang
kemudian ditandatangani oleh PPK atau Wakil sahnya dan penyedia
barang.
3.10. Pelatihan dan pendampingan operator komputer
Setelah serah terima barang berjalan dengan baik, perlu dilakukan
pelatihan dan pendampingan operator komputer. Agar dalam
penggunaan komputer dan aplikasi akuntasi tidak menghadapi
hambatan kemudian hari dan meminimalisir resiko.
no reviews yet
Please Login to review.