jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 27339 | Pengantar Hukum Bisnis Sap


 262x       Tipe DOC       Ukuran file 0.08 MB       Source: akuntansi.uad.ac.id


File: Presentasi Usaha 27339 | Pengantar Hukum Bisnis Sap
fm uad pbm 08 05 r0 satuan acara perkuliahan kode nama mata kuliah pengantar hukum bisnis revisi ke 1 satuan kredit semester 3 sks tanggal revisi 4 november 2013 jumlah ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                             FM-UAD-PBM-08-05/R0
                                                                       Satuan Acara Perkuliahan
        Kode / Nama Mata Kuliah                     : ………. /Pengantar Hukum Bisnis                        Revisi ke                  : 1
        Satuan Kredit Semester               :  3 SKS                                               Tanggal revisi             : 4 November 2013
        Jumlah Jam Kuliah dalam seminggu            :  14X150 menit.                                      Tanggal mulai berlaku             : 4 November 2013
                                                                                                    Penyusun                   : Suryadi,S.H.,M.Hum
                                                                                                    Penanggungjawab Keilmuan         : Suryadi,S.H.,M.Hum
        Jumlah Jam kegiatan laboratorium            : ………. jam.
        Dekripsi Mata Kuliah 
        Matakuliah Pengantar Hukum Bisnis diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang sistem  hukum bisnis baik secara makro maupun
        secara mikro. Materi matakuliah Pengantar     Hukum Bisnis ini meliputi tentang pengertian hukum Bisnis dan sumber-sumber hukum Bisnis, hubungan
        KUHPerdata dan KUHD serta sejarah perkembangan hukum Bisnis, pengertian perusahaan dan pekerjaan serta unsur-unsurnya, pendaftaran perusahaan,
        dokumen  perusahaan, hukum badan usaha, pelaku bisnis dan perantara bisnis, kontrak bisnis, perbuatan melawan hokum dalam kegiatan bisnis, persaingan
        usaha tidak sehat dan larangan praktek monopoli, kepailitan dan penundaan pembayaran serta alternative penyelesaian sengketa bisnis.
        Standar Kompetensi 
        Mampu memahami sistem hukum bsnis baik secara makro maupun secara mikro, khususnya berkaitan dengan kegiatan perusahaan
          Pertemuan ke  :      Kompetensi Dasar               Indikator           Pokok Bahasan/Materi      Aktivitas Pembelajaran             Rujukan
                 1                                                              Pendahuluan
                            Manpu        memahami Mahasiswa              dapat                            Diskusi dan menjelaskan Ridwan
                            pengertian hukum  bisnis  mengungkapkan   dan                                 tentang        pengertian  Khairandy,1999,Pengantar
                                                      menjelaskan   pengertian                            hukum bisnis dalam arti Hukum
                                                      hukum bisnis                                        sempit   maupun   dalam Dagang,Yogyakarta,Gama
                                                                                                          arti yang luar             Media.
                            Mampu        memahami Mahasiswa              dapat
                            sumber-sumber   hukum menyebut                dan                             Diskusi dan menjelaskan CST.Kansil   dan   Chistine   ST
                            bisnis                    menjelaskan   sumber-                               sumber-sumber   utama Kansil.2000.Modul   Hukum
                                                      sumber   pokok   hukum                              hukum bisnis               Dagang,Jakarta,Djambatan
                                                      bisnis
                            Mampu        memahami Mahasiswa              dapat                                                       M.Isa      Arief,1983,Hukum
                            hubungan   KUHPerdata menjelaskan             dan                             Diskusi dan menjelaskan Perdata                     dan
                                                                                                                                                     FM-UAD-PBM-08-05/R0
                             dan KUHD serta sejarah mengungkapkan                                               hubungan           antara   Dagang,Bandung, alumni
                             perkembangan   hukum hubungan                  antara                              KUHPerdata   dan   KUHD
                             dagang                      KUHPerdata   dan   KUHD                                serta             sejarah
                                                         serta             sejarah                              perkembangan   hukum
                                                         perkembangan   hukum                                   dagang
                                                         dagang
                                                                                    Tanda             Daftar
                  2                                                                 Perusahaan           dan
                             Mampu         memahami Mahasiswa               dapat Dokumen Perusahaan            Diskusi dan menjelaskan
                             pengertian   perusahaan mengungkapkan   dan                                        tentang        pengertian
                             dan   pekerjaan   serta menjelaskan   tentang                                      perusahaan   ,   pekerjaan  Adi      Sulistiyono      dan
                             unsur-unsurnya              pengertian   perusahaan,                               dan unsur-unsurnya          Muh.Rustamaji,2009,Hukum
                                                         pekerjaan   dan   unsur-                                                           Ekonomi   Sebagai   Panglima,
                                                         unsurnya                                                                           Sidoarjo,Media          Buana
                                                                                                                                            Pustaka.
                             Mampu         memahami Mahasiswa               dapat                               Diskusi dan menjelaskan
                             pengertian,   prosedur, menguraikan           secara                               tentang       pengertian,   CST         Kansil        dan
                             tatacara   dan   syarat-    benar            tentang                               prosedur,   tatacara   dan  Chistine,1995,Hukum
                             syarat        pendaftaran pengertian,   prosedur,                                  syarat-syarat pendaftaran   Perusahaan   ,Jakarta,Pradnya
                             perusahaan                  tatacara   dan   syarat-                               perusahaan                  Paramita.
                                                         syarat       pendaftaran
                                                         perusahaan
                                                                                                                Diskusi dan menjelaskan Athur Lewis,2009,Dasar-dasar
                             Mampu         memahami Mahasiswa               dapat                               tentang pengertian, jenis-  Hukum   Bisnis,Bandung,Nusa
                             pengertian,   jenis-jenis,  menguaraikan   tentang                                 jenis           dokumen Media.
                             penyusunan            dan pengertian,   jenis-jenis,                               perusahaan           serta
                             penyimpanan          serta  dan             prosedur                               tatacara     penyusunan, Mariam                     Darus
                             penghapusan   dokumen penyusunan,                                                  penyimpanan           dan Badrulzaman,2006,   Aneka
                             perusahaan                  penyimpanan          dan                               penghapusan   dokumen hukum
                                                         penghapusan   dokumen                                  perusahaan                  Bisnis,Bandung,alumni.
                      3,4                                perusahaan
                                                                                    Hukum Badan Usaha
                             Mampu         memahami                                                             Diskusi dan menjelaskan
                             badan-badan usaha yang Dapat             menjelaskan                               jenis-jenis   badan   usaha
                             dapat   dijadikan   wadah   secara benar jenis-jenis                               persekutuan
                             kegiatan perusahaan         badan usaha yang dapat                                 perdata,persekutuan
                                                         dijadikan         wadah                                firma,       persekutuan
                                                         kegiatan perusahaan                                    komanditer            dan
                                                                                                                perseroan        terbatas
                             Mampu         memahami                                                             (   Persekutuan   Perdata,
                                                                                                                                                         FM-UAD-PBM-08-05/R0
                              tatacara   dan   syarat-    Dapat        menguraikan                                Fa,CV dan PT)
                              syarat   pendirian   badan  tatacara   dan   syarat-
                              usaha                       syarat   pendirian   badan                              Diskusi dan menjelaskan
                                                          usaha                                                   tatacara pendirian badan
                                                                                                                  usaha          Persekutuan Ridwan
                                                                                                                  Perdata,       Persekutuan Khairandy,1999,Pengantar
                                                                                                                  Firma,         Persekutuan Hukum
                                                                                                                  Komanditer             dan Dagang,Yogyakarta,Gama
                 5,6                                                                                              Perseroan Terbatas           Media.
                                                                                      Pelaku   Bisnis   dan
                                                                                      Perantara Bisnis                                         M.Isa        Arief,1983,Hukum
                                                                                                                                               Perdata                    dan
                              Mampu         memahami                                                              Diskusi dan menjelaskan Dagang,Bandung, alumni
                              tentang   pelaku   utama    Dapat        menjelaskan                                tentang   pelaku-pelaku
                              dalam kegiatan bisnis       pelaku   utama   dalam                                  utama   dalam   kegiatan
                                                          kegiatan  bisnis                                        perdagangan atau bisnis      CST          Kansil        dan
                                                                                                                                               Chistine,1995,Hukum
                              Mampu         memahami                                                              Diskusi dan menjelaskan Perusahaan   ,Jakarta,Pradnya
                              pengertian   pengusaha Dapat             menguraikan                                tentang         pengertian   Paramita.
                              dan para pembantunya        tentang        pengertian                               pengusaha   dan   para
                                                          pengusaha             dan                               pembantunya          dalam
                                                          pembantu-pembantunya                                    menjalankan   kegiatan
                              Mampu         memahami                                                              perusahaan   baik   dalam
                              hubungan hukum antara Dapat              menguraikan                                perusahaan   maupun   di
                              pengusaha dengan para secara   jelas   hubungan                                     luar perusahaan
                              pembantunya                 hukum              antara                                                            Ridwan
                                                          pengusaha dengan pera                                   Diskusi dan menjelaskan Khairandy,1999,Pengantar
                                                          pembantunya                                             hubungan hukum antara Hukum
                                                                                                                  pengusaha dengan para Dagang,Yogyakarta,Gama
                                                                                                                  pembantunya baik yang Media.
                                                                                                                  ada   dalam   perusahaan
                                                                                                                  maupun yang ada di luar M.Isa             Arief,1983,Hukum
                                                                                                                  perusahaan                   Perdata                    dan
                        7,8                                                                                                                    Dagang,Bandung, alumni
                                                                                      Kontrak            Dalam
                                                                                      Kegiatan Bisnis
                                                                                                                                               CST          Kansil        dan
                              Mampu memahami asas-                                                                Diskusi dan menjelaskan Chistine,1995,Hukum
                              asas   umum   dalam                                                                 asas-asas   umum   dalam Perusahaan   ,Jakarta,Pradnya
                              hukum kontrak               Dapat menguraikan dan                                   hukum   kontrak   sebagai    Paramita.
                                                          menjelaskan        secara                               landasan dalam kontrak
                                                          benar asas-asas umum                                    dagang atau bisnis
                                                          dalam hukum kontrak
                              Mampu memahami jual                                                                 Diskusi dan menerangkan
                              beli      dan       ruang                                                           prinsip-prinsip      dasar
                                                                                                                                                               FM-UAD-PBM-08-05/R0
                               lingkupnya           dalam Dapat           menjelaskan                                  dalam        jual       beli
                               kegiatan perusahaan          secara lengkap prinsip-                                    perusahaan   dan   ruang
                                                            prinsip dasar dalam jual                                   lingkup       jual      beli
                                                            beli   perusahaan   dan                                    perusahaan
                                                            ruang lingkup jual beli
                               Mampu          memahami perusahaan                                                      Diskusi dan menjelaskan
                               masalah penyerahan dan                                                                  cara-cara      penyerahan
                               pembayaran dalam jual Dapat   menguaraikan                                              dan metode pembayaran
                               beli perusahaan              dan menjelaskan secara                                     dalam transaksi jual beli
                                                            benar              tatacara                                perusahaan           dalam
                                                            penyerahan             dan                                 praktek
                                                            pemabayaran   dalam
                     9,10                                   praktek       jual      beli
                                                            perusahaan                    Perbuatan   Melawan
                                                                                          Hukum              dalam
                                                                                          Kegiatan Perusahaan
                                                                                                                                                     M.Isa        Arief,1983,Hukum
                               Mampu          memahami                                                                                               Perdata                     dan
                               pengertian   dan   unsur-                                                               Diskusi dan menjelaskan Dagang,Bandung, alumni
                               unsur           perbuatan                                                               pengertian       perbuatan
                               melawan   hukum   pada Dapat menguraikan dan                                            melawan   hukum   pada Adi              Sulistiyono       dan
                               umumnya                      menjelaskan   pengertian                                   umumnya   dan   unsur- Muh.Rustamaji,2009,Hukum
                                                            serta        menyebutkan                                   unsurnya                      Ekonomi   Sebagai   Panglima,
                                                            unsur-unsur   perbuatan                                                                  Sidoarjo,Media           Buana
                               Mampu          memahami melawan hukum                                                   Diskusi dan menjelaskan Pustaka.
                               hukum          persaingan                                                               tentang         pengertian
                               usaha,khususnya              Dapat         menjelaskan                                  persaingan   usaha   tidak    Choirul   Anwar,1999,Hukum
                               tentang        persaingan secara lengkap tentang                                        sehat,   larangan   praktek   Perdagangan
                               usaha tidak sehat dan pengertian,   unsur-unsur                                         monopoli   dan   unsur- Internasional,Jakarta,CV
                               larangan           praktek persaingan usaha tidak                                       unsurnya              serta   Novindo Pustaka mandiri.
                11,12          monopoli                     sehat   dan   adanya                                       konsekuensi   hukumnya
                                                            praktek   monopoli   serta                                 bagi pengusaha                Amir   MS,2002,   Kontrak
                                                            konsekensi hukumnya           Kepailitan            dan                                  Dagang Eksport, Jakarta,PPM
                                                                                          Penundaan
                                                                                          Pembayaran                                                 Munir   Fuady,2005,Pengantar
                                                                                                                                                     Hukum   Bisnis,Bandung,Citra
                                                                                                                       Diskusi dan menjelaskan Aditya Bakti
                               Mampu          memahami                                                                 tentang   dasar   hukum
                               dasar   hukum   lembaga Dapat menjelaskan dan                                           lembaga kepailitan
                               kepailitan                   menyebutkan          dasar
                                                            hukum             lembaga                                  Diskusi dan menjelaskan
                                                            kepailitan                                                 tentang pengertian pailit,
                               Mampu          memahami                                                                 prosedur,   tatacara,   dan
                               tentang        pengertian,   Dapat menjelaskan dan                                      syarat-syarat pernyataan
                               prosedur,   tatacara,   dan  menguraikan         secara                                 pailit    serta      akibat
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Fm uad pbm r satuan acara perkuliahan kode nama mata kuliah pengantar hukum bisnis revisi ke kredit semester sks tanggal november jumlah jam dalam seminggu x menit mulai berlaku penyusun suryadi s h m hum penanggungjawab keilmuan kegiatan laboratorium dekripsi matakuliah diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang sistem baik secara makro maupun mikro materi ini meliputi pengertian sumber hubungan kuhperdata kuhd serta sejarah perkembangan perusahaan pekerjaan unsur unsurnya pendaftaran dokumen badan usaha pelaku perantara kontrak perbuatan melawan hokum persaingan tidak sehat larangan praktek monopoli kepailitan penundaan pembayaran alternative penyelesaian sengketa standar kompetensi mampu memahami bsnis khususnya berkaitan dengan pertemuan dasar indikator pokok bahasan aktivitas pembelajaran rujukan pendahuluan manpu mahasiswa diskusi menjelaskan ridwan mengungkapkan khairandy arti sempit dagang yogyakarta gama yang luar media menyebut cst kansil chistine st utama ...

no reviews yet
Please Login to review.