jagomart
digital resources
picture1_Contoh Metode Penelitian 27276 | Materi 9   Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara


 355x       Tipe DOC       Ukuran file 0.05 MB       Source: repository.unikom.ac.id


File: Contoh Metode Penelitian 27276 | Materi 9 Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara
materi 9 pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara a pengertian paradigma paradigma asumsi asumsi dasar dan teoritis yang umum merupakan suatu nilai sehingga merupakan suatu sumber hukum ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                       MATERI 9
             PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN 
          DALAM BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
     A. PENGERTIAN PARADIGMA
       Paradigma = asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu
             nilai), sehingga merupakan suatu sumber hukum-hukum, metode,
             serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga menentukan
             sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
       Ilmu pengetahuan  sangat dinamis  mengapa ?
       Makin banyaknya hasil-hasil penelitian manusia 
       ditemukan kelemahan-kelemahan dalam teori yang telah ada
       asumsi-asumsi dasar/teoritis
       mengkaji paradigma itu / dasar ontologis ilmu itu kembali 
     B. KEBERADAAN PANCASILA
     Pancasila Sebagai Pandangan hidup bangsa Indonesia 
       1. Pancasila sebagai Jiwa bangsa   Pancasila ada sejak bangsa Indonesia ada
       2. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia  Sikap mental, tingkah
        laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas, artinya
        dapat dibedakan dengan bangsa lain
       3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia  disebut juga way
        of life, petunjuk hidup. Pancasila sebagai norma fundamental sehingga
        Pancasila berfungsi sebagai cita-cita / ide
     Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
                                              1
          4. Pancasila sebagai dasar negara RI  Pancasila digunakan sebagai dasar
            untuk mengatur penyelenggaraan negara
          5. Pacasila sebagai sumber dari segala sumber hukum    TAP MPR No.
            V/MPR/1973 dan TAP MPR No. IX/MPR/1978 menjelaskan sumber tertib
            hukum RI adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta
            cita-cita   moral   yang   meliputi   suasana   kejiwaan   serta   watak   bangsa
            Indonesia
          6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa    Pancasila adalah perjanjian
            luhur seluruh rakyat Indonesia yang harus dibela selamanya
          7. Pancasila   sebagai   cita-cita   dan   tujuan   bangsa   Indonesia    Dalam
            pembukaan UUD 1945 terdapat cita-cita luhur RI 
          8. Pancasila sebagai falsafah hidup    mengandung nilai-nilai dan norma-
            norma yang diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana.
          9. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa 
          10.   Pancasila sebagai Budaya bangsa
       C. PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
          Kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung
          konsekuensi bahwa :
          Dalam segala aspek pembangunan nasional kita harus mendasarkan pada
          nilai-nilai dan sila-sila Pancasila.
          Dasar : 
          Kenyataan objektif bahwa 
             Pancasila = dasar negara, dan 
             negara = organisasi (persekutuan hidup manusia)
          Dalam   mewujudkan   tujuannya   melalui   pembangunan   nasional   harus
          dikembalikan pada dasar-dasar hakikat manusia “monopluralis”
          Unsur-unsur Hakikat Manusia Monopluralis : susunan kodrat manusia 
             rohani (jiwa-kesadaran akan ketuhanan) dan raga
             makhluk individu dan sosial
             makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan YME
       1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
            Dasar  pengembangan IPTEK: 
            Kreativitas akal manusia untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan
            oleh Tuhan dengan tujuan demi kesejahteraan manusia.
           Pengembangan IPTEK tidak bebas nilai, namun terikat oleh nilai. Jadi,
            pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada
            moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
                                                                   2
                      SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
                       IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang bisa ditemukan, dibuktikan, dan
                       diciptakan tetapi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya apakah
                       merugikan manusia dan sekitarnya.
                      SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
                       Manusia   dalam   pengembangan   IPTEK   harus   bersifat   beradab,   demi
                       peningkatan   harkat   dan   martabat   manusia.   Pengembangannya   harus
                       didasarkan   pada   tujuan   demi   kesejahteraan   manusia,   bukan   demi
                       kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia.
                      SILA PERSATUAN INDONESIA
                       Pengembangan   IPTEK   diarahkan   demi   kesejahteraan   umat   manusia
                       termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia.
                      SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
                       PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN, artinya setiap ilmuwan :
                          harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK. 
                          harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain 
                          harus   memiliki   sikap   terbuka   untuk  dikritik,   dikaji   ulang  maupun
                           dibandingkan dengan penemuan teori lain.
                      SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
                       IPTEK   harus   menjaga   keseimbangan   keadilan   dalam   kehidupan
                       kemanusiaan  keseimbangan keadilan dalam hubungannya :
                          dengan diri sendiri
                          dengan Tuhannya
                          dengan manusia lain
                          dengan masyarakat bangsa dan negara
                          manusia dengan alam lingkungannya
              2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUD- HANKAM
                   Pembangunan harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek
                   pelaksana dan tujuan pembangunan.
                   Hakikat manusia adalah monopluralis.
                   a. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Bidang Politik
                          Dasar  kenyataan bahwa manusia adalah sebagai subyek negara
                          Dalam sistem politik :
                            Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan
                                (HAK ASASI MANUSIA)  negara harus mampu menciptakan system
                                yang menjamin hak-hak tersebut.
                                                                                                                                      3
                      Negara harus mendasarkan pada kekuasaan yang bersumber pada
                        penjelmaan  hakikat manusia sebagai mahluk sosial yang terjelma
                        sebagai rakyat.
                      Kekuasaan  negara   harus   berdasarkan   kekuasaan   rakyat,   bukan
                        kekuasaaan perseorangan atau kelompok
                      Drs. Moh Hatta : negara berdasarkan atas Ketuhanan YME, atas dasar
                        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.    memberikan dasar moral
                        supaya negara tidak berdasarkan kekuasaan.
              b. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Hankam
                 Negara bertujuan melindungi segenap wilayah negara dan bangsanya 
                  keamanan merupakan syarat mutlak tercapainya kesejahteraan warga
                     negara
                  maka perlu pertahanan negara  perlu aparat keamanan negara dan
                     penegak hukum negara.
                  Pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada tercapainya
                     harkat dan martabat manusia sebagai pendukung pokok negara  
                     terjaminnya HAM :
                       sebagai   mahluk   Tuhan   harus   mampu   menjamin   tercapainya
                        kesejahteraan hidup manusia (sila 1 dan 2)
                       mendasarkan tujuan demi kepentingan warga negara (sila 3)
                       mampu menjamin hak-hak dasar, persamaan derajat dan kebebasan
                        kemanusiaan (sila 4)
                       demi terwujudnya keadilan dalam hidup masyarakat (keadilan sosial)
                        agar benar-benar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya 
                        sebagai negara hukum, bukan berdasarkan pada kekuasaan.
              c. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama
                 Manusia adalah mahluk Tuhan YME, karena itu manusia wajib beribadah
                 kepada Tuhan YME dalam wilayah di mana mereka hidup.
                 Tuhan menghendaki manusia hidup saling menghormati, supaya hidup
                 damai. 
                 Negara menegaskan dalam Pokok Pikiran ke IV bahwa “Negara berdasar
                 atas Ketuhanan Yang Maha Esa, atas dasar kemanusiaan yang adil dan
                 beradab”, artinya dalam kehidupan dalam negara berdasarkan pada nilai-
                 nilai ketuhanan. 
                                                                                                    4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Materi pancasila sebagai paradigma kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara a pengertian asumsi dasar teoritis yang umum merupakan suatu nilai sehingga sumber hukum metode serta penerapan ilmu pengetahuan menentukan sifat ciri karakter itu sendiri sangat dinamis mengapa makin banyaknya hasil penelitian manusia ditemukan kelemahan teori telah ada mengkaji ontologis kembali b keberadaan pandangan hidup bangsa indonesia jiwa sejak kepribadian sikap mental tingkah laku amal perbuatan mempunyai khas artinya dapat dibedakan dengan lain disebut juga way of life petunjuk norma fundamental berfungsi cita ide negara republik ri digunakan untuk mengatur penyelenggaraan pacasila dari segala tap mpr no v ix menjelaskan tertib adalah kesadaran moral meliputi suasana kejiwaan watak perjanjian luhur seluruh rakyat harus dibela selamanya tujuan pembukaan uud terdapat falsafah mengandung diyakini paling benar adil bijaksana alat pemersatu budaya c pembangunan kedudukan nasional konsekuensi ...

no reviews yet
Please Login to review.