Authentication
362x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB Source: web.kominfo.go.id
LAMPIRAN I : PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI
DAN INFORMATIKA
NOMOR : /PER/M.KOMINFO/ /
TANGGAL :
FORMULA PERHITUNGAN TARIF
LAYANAN POS UNIVERSAL (LPU)
I. PENDAHULUAN
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.38 tahun 2009 Tentang
Pos, khususnya pasal 19 antara lain disebutkan bahwa ketentuan mengenai tata
cara penetapan tarif Layanan Pos Universal diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Menteri, dalam hal ini akan mengatur secara rinci tentang formula
perhitungan tarif berbasis biaya.
Tujuan dan Penerapan formula perhitungan tarif LPU adalah:
I. 1. Tujuan
Formula Perhitungan Tarif LPU ditetapkan oleh Pemerintah sebagai panduan
perhitungan tarif LPU bagi Penyelenggara Pos
I. 2. Penerapan
Formula Perhitungan Tarif LPU merupakan rumusan untuk menghitung harga pokok
produksi (HPP) LPU sebagai basis untuk menetapkan besaran tarif LPU setelah
mempertimbangkan berbagai hal yang terkait.
Panduan ini tidak terbatas penggunaannya untuk Penyelenggara Pos yang
ditugasi melaksanakan Layanan Pos Universal saat ini (PT Pos Indonesia), tetapi
diharapkan dapat digunakan juga oleh Penyelenggara Pos lainnya.
II. PENGELOMPOKAN BIAYA
Biaya-biaya yang terkait dengan penyelenggaraan Layanan Pos Universal
dapat dikelompokkan menurut :
1. Perilaku biaya ( biaya tetap dan biaya variabel);
2. fungsi pokok dalam perusahaan (biaya produksi/operasi, biaya
administrasi, dan biaya umum).
Berikut adalah matriks metode penetuan Harga Pokok Produksi (HPP)
dengan penggolongan biaya.
1
Tabel II. 1. Matriks Metode Penentuan HPP Dengan Penggolongan Biaya
Metode Perilaku Biaya Fungsi Pokok Dalam Perusahaan
- Biaya Produksi/Operasi
- Biaya Tetap
Full Costing - Biaya Administrasi
- Biaya Variabel
- Biaya Umum
Perhitungan besaran tarif Layanan Pos Universal didasarkan kepada
metode perhitungan dengan menggunakan pembiayaan secara penuh (full
costing) yang terdiri atas biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variable
cost) serta mencakup semua biaya penyelenggaraan yang dikelompokkan
sebagai :
a. Biaya Produksi/Operasi;
b. Biaya Administrasi; dan
c. Biaya Umum.
Penyelenggara Pos yang ditugasi harus dapat menyajikan alokasi biaya
penyelenggaraan Layanan Pos Universal sesuai dengan pengelompokan dan
penggolongan pada tabel II. 1.
III. KELOMPOK BIAYA DAN JENIS LAYANAN POS UNIVERSAL
Kelompok biaya untuk Layanan Pos Universal, dapat dirinci sebagai
berikut :
Tabel III. 1. Kelompok Biaya Layanan Pos Universal
No. Kelompok Biaya
Produksi / Operasi : Uraian
a. Pegawai / Karyawan Pegawai / Karyawan yang diklasifikasikan dalam
biaya ini adalah pegawai yang menjalankan
operasional LPU, baik pegawai tetap/organik maupun
tenaga kontrak (outsourcing) di Kantor-kantor
pelayanan.
Biaya ini termasuk tunjangan-tunjangan yang sah
1. diberikan.
b. Operasi Merupakan biaya yang dikeluarkan untuk
menjalankan layanan, seperti biaya angkutan
setempat; biaya dengan moda angkutan
darat/laut/udara, biaya transit, biaya gudang, asuransi
kendaraan, biaya teknologi informasi, biaya sewa
gedung dan kendaraan serta biaya penunjang
operasional lainnya.
2. Pemeliharaan Gedung/Aktiva Merupakan biaya perbaikan gedung milik sendiri,
2
termasuk perbaikan instalasi listrik, air, dan
telepon.
Dalam kelompok ini termasuk juga biaya
perbaikan kendaraan/alat angkutan dan peralatan
milik sendiri.
Kelompok biaya administrasi :
Alat tulis kantor, formulir dan lainnya yang
sejenis.
3. Administrasi dan Umum Kelompok biaya umum :
Biaya telepon/fax, biaya teknologi
informasi, listrik, pajak, retribusi dan lainnya yang
sejenis.
4. Penyusutan Aktiva Merupakan biaya usaha yang terjadi dari alokasi
harga perolehan aktiva tetap (gedung dan inventaris)
Berikut adalah profil Jenis Layanan Pos Universal yang berlaku secara
umum pada para Penyelenggara Pos.
Tabel III. 2. Profil Jenis Layanan Pos Universal
Kualitas
No. Jenis Layanan Sifat Layanan Keterangan
Layanan
1. Surat Biasa/Reguler Lokal, Nasional Standar Tingkat Berat s/d 2 kg
2. Surat Biasa/Reguler Internasional Standar Tingkat Berat s/d 2kg
3. Barang cetakan Lokal, Nasional Standar Sama dengan surat
4. Barang Cetakan Internasional Standar Sama dengan surat
5. Barang Cetakan Khusus Nasional/Internasional Standar M bag s/d 30 kg *)
6. Bungkusan (paket kecil) Nasional Standar Tingkat berat s/d 2 kg
7. Bungkusan (paket kecil) Internasional Standar Tingkat berat s/d 2 kg
8. Paket Biasa/Reguler Nasional Standar Tingkat berat s/d 20 kg
9. Paket Biasa/Reguler Internasional Standar Tingkat berat s/d 20 kg
*)M-bag merupakan kiriman barang cetakan yang dikirimkan untuk satu alamat tertentu
Tabel III. 3. Alokasi Biaya LPU Per Jenis Layanan
Kelompok Biaya
No. Jenis layanan Produksi/Operasi Administrasi &
Pemeliharaan Umum Penyusutan
Pegawai / Operasi Gedung/Aktiva Adm. Umum Aktiva
Karyawan
1. Surat Biasa/Reguler
(Lokal/Nasional)
2. Surat Biasa/Reguler
(Internasional)
3. v
4. v
5. v
6. v
7. v
8. Paket Biasa/Reguler
(Nasional)
9. Paket Biasa/Reguler
(Internasional)
Tanda huruf ”v” diisi dengan jenis layanan lainnya (lihat tabel 3.2)
IV. PENGALOKASIAN BIAYA MENURUT PROSES BISNIS
Penyelenggara pos yang ditugasi, harus dapat menyajikan alokasi biaya
penyelenggaraan per jenis layanan pos universal berdasarkan proses bisnis.
3
Secara umum untuk penyelenggaraan layanan surat dan paket pos, proses
bisnis layanannya dapat dibagi ke dalam 5 (lima) tahapan proses sebagai
berikut :
1. Proses Pengumpulan (Collecting);
2. Proses Pengolahan kirim (Outbound processing);
3. Proses Transportasi (Transporting);
4. Proses pengolahan terima (Inbound processing), dan
5. Proses Pengantaran (Delivery).
Gambaran dari kelima tahapan proses di atas, dapat dilihat seperti gambar
berikut :
Pengumpulan Pengolahan Kirim Transportasi
Pengantaran Pengolahan Terima Transportasi
Gambar IV. 1. Proses Bisnis Layanana Pos Universal
Berikut adalah tabel yang menggambarkan alokasi biaya berdasarkan
proses bisnis untuk masing-masing jenis layanan.
Tabel IV.1. Alokasi Biaya Berdasarkan Proses Bisnis Per Layanan
………….*)
Kelompok Biaya
No. Proses Bisnis Produksi/Operasi Administrasi & Umum
Pegawai / Operasi Pemeliharaan Adm Umum Penyusutan Jumlah
Karyawan Gedung/Aktiva Aktiva Biaya
1. Pengumpulan
(Collecting)
2. Pengolahan Kirim
(Outbound Processing)
3. Transportasi
(Transportation)
4. Pengolahan Terima
(Inbound Processing)
5. Pengantaran (Delivery)
Jumlah 1 s/d 5 : 0) 0) 0) 0) 0) 0)
6. Biaya Tidak Terkait
Langsung Dengan
Proses Produksi
(Overhead) **)
Jumlah semua :
*) Diisi Jenis layanan
0) Lihat Jumlah Biaya Per Jenis Layanan pada Tabel III.3.
4
no reviews yet
Please Login to review.