Authentication
started
Sistem
pemungutan
pajak
TARIF PAJAK
ARDIANSYAH (C1B019164)
FUNGSI PAJAK
Sistem Pemung
utan Pajak
Sistem pemungutan pajak merupakan sebuah
mekanisme yang digunakan untuk menghitung
besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak
ke negara.
Di Indonesia, berlaku 3 jenis sistem pemungutan
pajak, yakni:
●Self Assessment System
●Official Assessment System
●Witholding Assessment System
TARIF PAJAK
Tarif Progresif Tarif Degresif
Tarif pungutan pajak yang Tarif pajak yang
mana persentase akan naik persentasenya akan lebih
sebanding dengan dasar kecil dari jumlah yang
pengenaan pajaknya. dijadikan dasar pengenaan
pajak tinggi
Tarif Proporsional Tarif
Tarif yang persentasenya Tarif pajak yang nominalnya
Tetap/regresif
tetap meski terjadi tetap tanpa memerhatikan
perubahan terhadap dasar jumlah yang dijadikan dasar
pengenaan pajak pengenaan pajaknya
Fungsi pajak
01 02
Fungsi budgetair Fungsi regulerend
Pajak merupakan salah satu Pungutan pajak
alat atau sumber untuk berfungsi sebagai alat
memasukkan uang dari untuk mengatur
masyarakat berdasarkan masyarakat atau untuk
undang-undang ke kas melaksanakan kebijakan
Negara pemerintah di bidang
social dan ekonomi.
no reviews yet
Please Login to review.