jagomart
digital resources
picture1_4 Modul Konsep Dasar Pengawasan Edit


 111x       Tipe DOC       Ukuran file 1.01 MB       Source: pengawasfarmasidanmakanan.files.wordpress.com


4 Modul Konsep Dasar Pengawasan Edit

icon picture DOC Word DOC | Diposting 03 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                  MODUL 
               MATERI UJIAN ALIH JENJANG JABATAN FUNGSIONAL 
                      PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN 
                           DARI TERAMPIL KE AHLI
                    PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BADAN POM
                              MATA PELAJARAN: 
                        KONSEP DASAR PENGAWASAN
             `
                    BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
                                     MODUL MATERI UJIAN ALIH JENJANG PFM
                                   2017
                                   BAB I
                               PENDAHULUAN
          A. Deskripsi Singkat
            Dalam Modul  ini  dibahas 4 (empat)  hal utama, yaitu (1)  Pemeriksaan Sarana
            Produksi, (2) Pemeriksaan Sarana Distribusi, (3) Pemeriksaan Sarana Pelayanan
            Kesehatan, dan (4) Sampling produk serta Pengawasan Penandaan dan Iklan.
          B. Tujuan Pembelajaran Umum (TPU)
            Setelah mempelajari modul ini para peserta diharapkan mampu memahami cara
            melakukan inspeksi/pemeriksaan terhadap sarana produksi, sarana distribusi serta
            sampling dan pengawasan penandaan dan iklan produk.  
          C. Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
            Setelah mempelajari modul ini, para peserta Diklat diharapkan dapat:
            1. Menjelaskan prinsip-prinsip dasar cara inspeksi sarana produksi.
            2. Menjelaskan prinsip-prinsip dasar cara inspeksi sarana  distribusi obat yang 
               baik,
            3. Mengawasi penandaan  iklan dan menarik kesimpulan hasil pengawasan 
            4. Menarik kesimpulan tentang hasil pemeriksaan sarana produksi dan distribusi,
            5. Memahami metode sampling dalam rangka pengambilan sampel di sarana 
               distribusi.
            6. Menjelaskan prinsip-prinsip pengawasan bahan berbahaya dan kemasan 
               pangan.
          D. Materi Bahasan
            Materi bahasan mata pelajaran ini terdiri dari 4 (empat)kegiatan belajar:
            1. Pemeriksaan Sarana Produksi;
            2. Pemeriksaan Sarana Distribusi;
            3. Pemeriksaan Sarana Pelayanan Kesehatan;
            4. Sampling produk serta Pengawasan Penandaan dan Iklan.
            Konsep Dasar Pemeriksaan                             2
                                                                           MODUL MATERI UJIAN ALIH JENJANG PFM
                                                                      BAB II
                                                 PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI
                                                                           
                         A. PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI OBAT
                              Pemeriksaan sarana produksi obat merupakan pemeriksaan menyeluruh atau
                              sebagian terhadap pemenuhan persyaratan CPOB untuk tujuan antara lain
                              dalam rangka sertifikasi CPOB, perubahan tata ruang, penambahan fasilitas
                              produksi; tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya; pemeriksaan rutin yang
                              dilakukan berdasarkan penilaian risiko; investigasi dan penanganan terhadap
                              keluhan dan/atau penarikan kembali obat, dilakukan oleh inspektur CPOB atau
                              inspektur CPOB bersama dengan spesialis dan/atau tenaga ahli CPOB.
                              Jenis pemeriksaan terdiri atas:
                              1. Inspeksi dengan pemberitahuan (Announced Inspection)
                                  Sebelum inspeksi, umumnya diberikan surat pemberitahuan kepada industri
                                  sehingga pada saat inspeksi Personil kunci berada di tempat misal pada
                                  inspeksi dalam rangka sertifikasi dan inspeksi sarana produksi bahan baku
                                  obat, sertifikasi CPOB, perluasan atau perubahan tata ruang, inspeksi rutin
                                  dan verifikasi CAPA.
                              2. Inspeksi tanpa pemberitahuan (Unannounced Inspection)
                                  Inspeksi   dapat   dilakukan   tanpa   pemberitahuan,   misal   dalam   rangka
                                  inspeksi   kasus   tertentu   seperti   investigasi   dan   penanganan   terhadap
                                  keluhan dan/atau penarikan kembali obat.
                              PROSEDUR PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SARANA PRODUKSI OBAT 
                              A. Persiapan Pemeriksaan 
                                  1.   Menetapkan tim pemeriksaan CPOB termasuk ketua dan anggota tim
                                       pemeriksaan. 
                                  2.   Menyiapkan  surat-surat   yang   berkaitan   dengan   pemeriksaan
                                       mencakup: surat tugas, surat pemberitahuan kepada Balai dan industri
                                       farmasi,  surat permintaan tenaga spesialis.
                                  3.   Menyiapkan dokumen pemeriksaan, mencakup:
                                        aide memoir, agenda pemeriksaan, daftar hadir, 
                                        data-data terkait sarana yang akan diperiksa mencakup  RIP dan
                                          AHU,  SMF  terbaru,    data  personil  kunci,  hasil  pemeriksaan
                                          sebelumnya, dossier/  marketing authorizations document,    daftar
                                          produk, data dan tren recall termasuk tren hasil pengujian, data e-
                                          catalog, jika perlu data Laporan produksi, Data stabilitas) dan 
                                        peralatan pemeriksaan  kamera, alat ukur, senter, segel, komputer
                                          jinjing, printer, pointers dll.
                         Konsep Dasar Pemeriksaan                                                                                 3
                                                                        MODUL MATERI UJIAN ALIH JENJANG PFM
                             B.  Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penyusunan Tindak Lanjut
                                 1. Tim   pemeriksa   melakukan  opening   meeting,  peninjauan   fasilitas
                                     produksi termasuk fasilitas penunjang, review dokumen, pengambilan
                                     sampel dan pengamanan sementara (jika ada), pembuatan Berita Acara
                                     Pemeriksaan, serta closing meeting.
                                 2. Tim Pemeriksa membuat laporan pemeriksaan dengan melakukan:
                                        Analisis dan kajian terhadap temuan pemeriksaan yang tercantum
                                         dalam BAP  dan observasi yang tercantum dalam buku inspeksi
                                         CPOB.
                                        Mengelompokkan temuan berdasarkan akar permasalahan dari
                                         temuan-temuan, risiko   dan  manufacturing   system  yang   terkait
                                         dengan temuan serta menentukan klasifikasi setiap temuan, yaitu
                                         Kritikal, Major atau Minor. 
                                 3. Menyiapkan surat tindak lanjut hasil inspeksi dengan lampiran laporan
                                     inspeksi  dan permintaan CAPA  kepada industri farmasi dalam hal
                                     fasilitas belum sesuai ketentuan CPOB.  Tindak lanjut hasil inspeksi
                                     dapat berupa perbaikan terhadap hasil inspeksi dan/ atau sanksi.
                             C.  Evaluasi terhadap tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan yang
                                 dilakukan industri (CAPA)
                                 1. Melakukan   evaluasi   terhadap  tindakan   perbaikan  dan   tindakan
                                     pencegahan dari Industri Farmasi 
                                 2. Jika  tindakan perbaikan  dan tindakan pencegahan  yang dilaporkan
                                     belum sesuai dengan CPOB maka pihak pemohon akan diminta
                                     perbaikan lagi. 
                                 3. Jika diperlukan, Badan POM akan melakukan inspeksi ulang atas
                                     tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan yang dilaporkan,  misal
                                     terhadap   temuan   kritikal  Industri   farmasi  atau   Industri   Farmasi
                                     melakukan   perubahan   yang   terkait   dengan   infrastruktur   yang
                                     mempengaruhi mutu dan keamanan produk (misal: sistem AHS, dan
                                     lain-lain).
                                 4. Apabila hasil evaluasi atau hasil inspeksi ulang tersebut dapat disetujui,
                                     maka akan diterbitkan surat keberterimaan CAPA .
                             CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK
                             Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)  bertujuan untuk menjamin obat
                             dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai
                             dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan
                             pengendalian mutu. Pada pembuatan obat, pengendalian menyeluruh adalah
                             sangat esensial untuk menjamin bahwa konsumen menerima obat yang
                             bermutu tinggi. Pembuatan secara sembarangan tidak dibenarkan bagi produk
                             yang digunakan untuk menyelamatkan jiwa, atau memulihkan atau memelihara
                             kesehatan.  Pemastian mutu suatu obat tidak hanya mengandalkan pada
                             pelaksanaan pengujian tertentu saja; namun obat hendaklah dibuat dalam
                             kondisi yang dikendalikan dan dipantau secara cermat.
                        Konsep Dasar Pemeriksaan                                                                            4
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Modul materi ujian alih jenjang jabatan fungsional pengawas farmasi dan makanan dari terampil ke ahli pegawai negeri sipil pns badan pom mata pelajaran konsep dasar pengawasan obat pfm bab i pendahuluan a deskripsi singkat dalam ini dibahas empat hal utama yaitu pemeriksaan sarana produksi distribusi pelayanan kesehatan sampling produk serta penandaan iklan b tujuan pembelajaran umum tpu setelah mempelajari para peserta diharapkan mampu memahami cara melakukan inspeksi terhadap c khusus tpk diklat dapat menjelaskan prinsip yang baik mengawasi menarik kesimpulan hasil tentang metode rangka pengambilan sampel di bahan berbahaya kemasan pangan d bahasan terdiri kegiatan belajar ii merupakan menyeluruh atau sebagian pemenuhan persyaratan cpob untuk antara lain sertifikasi perubahan tata ruang penambahan fasilitas tindak lanjut sebelumnya rutin dilakukan berdasarkan penilaian risiko investigasi penanganan keluhan penarikan kembali oleh inspektur bersama dengan spesialis tenaga jenis atas pe...

no reviews yet
Please Login to review.