Authentication
234x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: simdos.unud.ac.id
BAHAN AJAR SOSIOLOGI HUKUM OLEH : ANAK AGUNG ISTRI ARI ATU DEWI, SH,MH. I GUSTI NGURAH DHARMA LAKSANA, SH,MKn. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA 2015 1 BAHAN AJAR I. Identitas Mata Kuliah Nama Mata Kuliah : SOSIOLOGI HUKUM Kode Mata Kuliah/SKS : WHM 5207 /2 SKS Status : Wajib Fakultas Semester : V (Lima) II. Pengajar 1. : Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH,MH. 2. : I G N Dharma Laksana, SH,MKn. III. Deskripsi Perkuliahan : Mata kuliah Sosiologi Hukum membahas tentang konsep-konsep atau prinsip- prinsip dan teori-teori tentang bekerjanya hukum dalam masyarakat (law in action). Dengan mengetahui konsep atau prinsip maupun teori-teori sosiologi hukum, mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan dan mengkaji tentang posisi hukum sebagai law in book (aspek normatif) yang berwujud dalam peraturan perundnag- undangan serta law in action (aspek sosiologis) dalam masyarakat. Sosiologi hukum yang merupakan bagian ilmu hukum yang beraspek empiris yang akan diawali dengan pendahuluan, karakteristik dan manfaat sosiologi hukum, Mashab-mashab atau aliran-aliran yang mempengaruhi sosiologi hukum, Hubungan struktur sosial dengan hukum, keberadaan hukum dalam masyarakat serta hubungan perubahan sosial dengan hukum. IV. Tujuan Mata Kuliah Tujuan diberikan mata kuliah sosilogi hukum ini diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan serta menganalisa persoalan-persoalan sosial yang terkait dengan hukum dalam kehidupan masyarakat (mampu menganalisa bekerjanya hukum dalam masyarakat). 2 V. Metoda dan Strategi Proses Pembelajaran Metoda Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) yang pusat pembelajaran ada pada mahasiswa. Metoda yang diterapkan adalah belajar (learning) bukan mengajar (teaching). Strategi Pembelajaran adalah mengkobinasikan perkulian dan tutorial. Perkuliahan 50 % (6 kali pertemuan perkuliahan) dan tutorial 50 % (6 kali pertemuan tutorial). Satu kali (1) perremuan untuk tes tengah semester dan satu (1) kali untuk pertemuan akhir semester. Jadi total pertemuan adalah 14 kali. Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial adalah bahwa dalam perkuliahan sosiologi hukum ini akan direncanakan berlangsung 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 sedangkan tutorial 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 2, 4, 6, 8, 10, dan 12. Strategi Perkuliahan adalah bahwa dalam perkuliahan sosiologi hukum akan membahas pokok-pokok bahasan yang disajikan dengan menggunakan alat bantu media papan tulis, power point, serta menyiapkan bahan bacaan tertentu yang dipandang sulit diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self study) yaitu mencari bahan materi, membca serta memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidence) dalam Block Book. Teknik perkuliahan yaitu pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran dua arah). 3 Strategi tutorial yaitu : Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas (discussion task, study task dan problem task) sebagai bagian dari self study (20 jam perminggu), kemudian berdiskusi dikelas, presentasi power point. Dalam 6 kali pertemuan tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan ; 1. Menyetor karya tulis berupa peper sesuai dengan topik yang diberikan oleh tutorial (topik1,2,3,4) dan kemudian mahasiwa memilih salah satu topik tersebut. 2. Mempresentasikan tugas yang diberikan oleh tutorial dalam bentuk power point. 3. Memposisikan diri dalam peran masing-masing. VI. Ujian dan Penilaian Ujian akan diloaksanakan dua (2) kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Penilaian akhir akan disesuaikan dengan rumus nilai akahir yang terdapat dalam buku pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana yaitu : (UTS +TT) + (2 x UAS) NA = 2 3 Nilai Range A 80-100 B+ 70-79 B 65-69 C+ 60-64 C 55-59 D+ 50-54 D 40-49 4
no reviews yet
Please Login to review.