Authentication
403x Tipe PDF Ukuran file 0.17 MB Source: simdos.unud.ac.id
BAHAN AJAR
SOSIOLOGI HUKUM
OLEH :
ANAK AGUNG ISTRI ARI ATU DEWI, SH,MH.
I GUSTI NGURAH DHARMA LAKSANA, SH,MKn.
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
2015
1
BAHAN AJAR
I. Identitas Mata Kuliah
Nama Mata Kuliah : SOSIOLOGI HUKUM
Kode Mata Kuliah/SKS : WHM 5207 /2 SKS
Status : Wajib Fakultas
Semester : V (Lima)
II. Pengajar
1. : Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH,MH.
2. : I G N Dharma Laksana, SH,MKn.
III. Deskripsi Perkuliahan :
Mata kuliah Sosiologi Hukum membahas tentang konsep-konsep atau prinsip-
prinsip dan teori-teori tentang bekerjanya hukum dalam masyarakat (law in action).
Dengan mengetahui konsep atau prinsip maupun teori-teori sosiologi hukum,
mahasiswa diharapkan mampu menjelaskan dan mengkaji tentang posisi hukum
sebagai law in book (aspek normatif) yang berwujud dalam peraturan perundnag-
undangan serta law in action (aspek sosiologis) dalam masyarakat. Sosiologi hukum
yang merupakan bagian ilmu hukum yang beraspek empiris yang akan diawali
dengan pendahuluan, karakteristik dan manfaat sosiologi hukum, Mashab-mashab
atau aliran-aliran yang mempengaruhi sosiologi hukum, Hubungan struktur sosial
dengan hukum, keberadaan hukum dalam masyarakat serta hubungan perubahan
sosial dengan hukum.
IV. Tujuan Mata Kuliah
Tujuan diberikan mata kuliah sosilogi hukum ini diharapkan mahasiswa
mampu memahami, menjelaskan serta menganalisa persoalan-persoalan sosial yang
terkait dengan hukum dalam kehidupan masyarakat (mampu menganalisa bekerjanya
hukum dalam masyarakat).
2
V. Metoda dan Strategi Proses Pembelajaran
Metoda Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) yang pusat
pembelajaran ada pada mahasiswa. Metoda yang diterapkan adalah belajar (learning)
bukan mengajar (teaching).
Strategi Pembelajaran adalah mengkobinasikan perkulian dan tutorial.
Perkuliahan 50 % (6 kali pertemuan perkuliahan) dan tutorial 50 % (6 kali pertemuan
tutorial). Satu kali (1) perremuan untuk tes tengah semester dan satu (1) kali untuk
pertemuan akhir semester. Jadi total pertemuan adalah 14 kali.
Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial adalah bahwa dalam perkuliahan
sosiologi hukum ini akan direncanakan berlangsung 6 kali pertemuan yaitu
pertemuan ke 1, 3, 5, 7, 9, dan 11 sedangkan tutorial 6 kali pertemuan yaitu
pertemuan ke 2, 4, 6, 8, 10, dan 12.
Strategi Perkuliahan adalah bahwa dalam perkuliahan sosiologi hukum
akan membahas pokok-pokok bahasan yang disajikan dengan menggunakan alat
bantu media papan tulis, power point, serta menyiapkan bahan bacaan tertentu yang
dipandang sulit diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa
sudah mempersiapkan diri (self study) yaitu mencari bahan materi, membca serta
memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidence)
dalam Block Book. Teknik perkuliahan yaitu pemaparan materi, tanya jawab dan
diskusi (proses pembelajaran dua arah).
3
Strategi tutorial yaitu :
Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas (discussion task, study task dan
problem task) sebagai bagian dari self study (20 jam perminggu),
kemudian berdiskusi dikelas, presentasi power point.
Dalam 6 kali pertemuan tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan ;
1. Menyetor karya tulis berupa peper sesuai dengan topik yang diberikan
oleh tutorial (topik1,2,3,4) dan kemudian mahasiwa memilih salah
satu topik tersebut.
2. Mempresentasikan tugas yang diberikan oleh tutorial dalam bentuk
power point.
3. Memposisikan diri dalam peran masing-masing.
VI. Ujian dan Penilaian
Ujian akan diloaksanakan dua (2) kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian
Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
Penilaian akhir akan disesuaikan dengan rumus nilai akahir yang terdapat
dalam buku pedoman Fakultas Hukum Universitas Udayana yaitu :
(UTS +TT) + (2 x UAS)
NA = 2
3
Nilai Range
A 80-100
B+ 70-79
B 65-69
C+ 60-64
C 55-59
D+ 50-54
D 40-49
4
no reviews yet
Please Login to review.