Authentication
437x Tipe PPT Ukuran file 1.55 MB Source: web.dpmptsp.jatengprov.go.id
Proses Perizinan Konvensional
Kemenperin
Asosiasi
Seorang Warga/Badan Usaha harus Satu Lembaga Pemerintah harus BKPM
menuju banyak lembaga Pemerintah melayani banyak warga/badan usaha KLH
Kehutanan
Kemendag
Kelurahan
ESDM
Bank
DPU
Bea Cukai
Pajak
PolPP
Loket
PTSP Kecamatan
Diidentifikasikan terdapat > 500 elemen
data pemohon dalam layanan publik di
Indonesia
Online Single Submission
Pajak Keseha Obat & Dikbud
Perhubu Makanan Kelautan
ngan tan LHK
dan
Perta Perikanan
Perind nian
Keuanga ustrian PUPR
AHU n Pariwi
sata Komin Energi
fo
www.oss.go.id siCANTIK
Pemohon menuju Portal www.oss.go.id PTSP PTSP
Keuntungan Provinsi PTSP K/L
Pintu Masuk Perizinan Berusahan yang Kab/K
dikembangkan oleh Kemenko Perekonomian; - Ota
Mengintegrasikan berbagai perizinan terkait Layanan Perizinan terpadu online (bisa diakses
usaha dari seluruh sektor sebagaimana dari mana saja dan kapan saja) Target diterapkan pada 170 PTSP Pemda untuk
lampiran PP 24 Tahun 2018; -Integrasi proses perizinan terkait usaha tahun ini
-Layanan paralel, dimana satu permohonan Telah dilaksanakan bimtek untuk 116 Kab/ko/prov
siCANTIK dikembangkan dan diselenggarakan akan menghasilkan beberapa ijin terkait
untuk memfasilitasi layanan perizinan di PTSP -Kejelasan prosedur dan transparansi proses
Pemda dan K/L tertentu
Aplikasi siCANTIK Cloud
• Aplikasi siCANTIK Cloud adalah Platform Aplikasi Perizinan
Gratis yang dapat dimanfaatkan oleh K/L/D dalam
melaksanakan pelayanan secara elektronik.
• siCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi sesuai dengan SOP
pelayanan perizinan maupun non perizinan di K/L/D tanpa
coding agar pelaksanaan layanan elektroni k dapat
dilaksanakana secara mandiri, murah, dan cepat.
Kominfo
https://sicantikui.layanan.go.id
KOMINFO
Fitur siCANTIK Cloud
• Fleksibel, dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan meliputi alur proses perizinan,
entri data, pelaporan, peran dan akses pengguna, notifikasi perizinan, dll tanpa
coding
• Infrastrukur berbasis Cloud, PTSP dapat fokus pada pengembangan kualitas
layanan, infrastruktur aplikasi dikelola dan dikembangkan Kementerian Kominfo.
• Tanda Tangan Digital, mendukung implementasi tanda tangan elektronik dengan
sertifikat digital, mempercepat dan mempermudah pengesahan perizinan
• Terintegrasi OSS, siap memproses perizinan berusaha yang masuk melalui OSS
sesuai dengan NSPK perizinan masing-masing sektor
Kominfo
https://sicantikui.layanan.go.id
KOMINFO
Alur Proses Izin dalam siCANTIK
1. Pendaftaran
2. Menerima dan Memeriksa Berkas
3. Tanda Terima Berkas
4. Entri Data
5. Form Penjadwalan Tinjauan
6. Cetak Surat Tugas
7. Pembuatan BAP
8. Cetak BAP
9. Pembuatan Retribusi
10.Rekomendasi
11.Cetak Rekomendasi
12.Penetapan Izin
13.Surat Keterangan Retribusi Daerah
14.Cetak SKRD
15.Kasir
16.Pembuatan Izin
KOMINFO
no reviews yet
Please Login to review.