Authentication
324x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Kajian Teori
1. Kebijakan Pendidikan
a. Pengertian Kebijakan
Kebijakan (policy) secara etimologi (asal kata) diturunkan dari
bahasa Yunani, yaitu “Polis” yang artinya kota (city). Dalam hal ini,
kebijakan berkenaan dengan gagasan pengaturan organisasi dan
merupakan pola formal yang sama-sama diterima pemerintah/lembaga
sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar tujuannya (Monahan
dalam Syafaruddin, 2008:75).United Nations (1975) Suatu deklarasi
mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu,
suatu program mengenai aktifitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana.
(Wahab,1990:138).
James E. Anderson (1978) : perilaku dari sejumlah aktor (pejabat,
kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang
kegiatan tertentu (Wahab, 1990:180).
Hough (1984) sebagaimana dikutip oleh Mudjia Rahardjo juga
menegaskan sejumlah arti kebijakan. Kebijakan bias menunjuk pada
seperangkat tujuan, rencana atau usulan, program-program, keputusan-
keputusan, menghadirkan sejumlah Hubungan, serta undang-undang atau
peraturan-peraturan (Raharjo, 2010:3).
Dapat disimpulakan kebijakan adalah sebuah penerapan peraturan
yang sudah terencana yang dibuat oleh yang berwenang dalam sebuah
instatansi tertentu agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dan dipatuhi
secara maksimal oleh kalangan yang terkait didalamnya.
7
8
b. Pengertian Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan sekolah(education policy) merupakan suatu
keseluruhan proses dan hasil perumusan langkah-langkah strategis
pendidikan yang dijabarkan dari visi misi pendidikan, dalam mewujudkan
tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu masyarakat dalam kurun waktu
tertentu, impelementasi dari kebijakan pendidikan sekolahberupa undang-
undang pendidikan, instruksi presiden, peraturan pemerintah, keputusan
pengadilan dan peraturan menteri dan lain sebagainya yang terkait dengan
pendidikan (Hasio,2006:3).
Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan pendidikan
sekolahmenjelaskan bahwa kebijakan pendidikan sekolahadalah salah satu
kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian
kebijakan pendidikan sekolah(educational policy) sebagai suatu
pertimbangan yang didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian
atas factor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut
dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat
melembaga (Imron,2010:89).
Sedangkan Tilaar & Nugroho berpendapat Kebijakan pendidikan
sekolahakan tampak terlihat jelas bahwa terdapat kaitan yang sangat erat
antara kekuasaan dan pendidikan. Tidak seluruh kekkuasaan itu sifatnya
negatif,bahkan tanpa kekuasaan tidak mungkin proses pendidikan tidak
dapat terjadi. Namun, kekusaan yang terus menurus tanpa batas
merupakan suatu pemberangusan terhadap hakekat manusia sebagai
mahluk merdeka keputusan atas perencanaan yang telah dibuat dan
disepakati bersama dalam dunia Pendidikan.,sehingga manusia tidak
berdaya kerena telah dirampas hak-hak asasinya sebagai manusia (Tilaar
& Nugroho,2008:19).
Dapat disimpulakan Kebijakan pendidikan sekolahmerupakan
petunjuk dan batasan secara umum yang menjadi arah dari tindakan yang
dilakukan dan aturan yang harus diikuti oleh para pelaku dan pelaksana
kebijakan karena sangat penting bagi pengolahan dalam mengambil.
9
c. Kebijkan Publik Dalam Pendidikan
Didalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi
berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang
berbagai alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan
kepada pihak pembuat kebijakan. Analisis kebijakan tidak diciptakan
untuk membangun dan menguji teori-teori deskriptif yang umum,
misalnya teori-teori politik dan sosiologi mengenai elit pembuatan
kebijakan atau teori-teori ekonomi mengenai determinan pembelanjaan
publik, akan tetapi analisis kebijakan mengkombinasikan dan
mentransformasikan substansi dan metode beberapa disiplin, dan lebih
jauh lagi menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan yang
digunakan untuk mengatasi masalah-masalah public tertentu.
Menurut W. N. Dunn, Kebijakan Publik adalah suatu rangkaian
plihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau
pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas
pemerintahan, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat,
perkotaan dan lain-lain. Sedangkan menurut Islamy kebijakan publik
adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak
dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan tertentu demi
kepentingan seluruh masyarakat (Tilaar & Riant Nugroho, 2006:267).
Menurut Nugroho (2006:23) ruang lingkup kebijakan publik sangat
luas karena mencakup berbagai sektor atau bidang pembangunan. Seperti:
kebijakan publik di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, transportasi,
pertahanan, dan sebagainya. Apabila dilihat dari segi hirarkinya, maka
kebijakan publik bersifat nasional, regional dan lokal, seperti: undang-
undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah provinsi, peraturan
pemerintah kabupaaten/kota, keputusan presiden/menteri, keputusan
bupati/kota.
Kebijakan publik merupakan suatu proses yang amat kompleks,
bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal atau akhir dan
10
batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti. Kadangkala
rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang disebut pembuatan
kebiajakan itu menghasilkan suatu akibat yang dinamakan kebijakan.
Disini kebijakan publik dipahami sebagai keputusan-keputusan yang
dibuat oleh intitusi Negara dalam rangka mencapai visi dan misi Negara.
Kebijakan pendidikan sekolahadalah kebijakan publik di bidang
pendidikan. Sebagaimana dikemukakan oleh Mark Olsen, Jhon Codd, dan
Anne-Mari O’Neil, kebijakan pendidikan sekolahmerupakan kunci bagi
keunggulan, bahkan eksistensi, bagi Negara-bangsa dalam persaingan
global, sehingga kebijakan perlu mendapatkan prioritas utama dalam ere-
globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi
membawa nilai demokrasi. Dmokrasi yang memberikan hasil adalah
demokrasi yang didukung oleh pendidikan ( Tilaar & Riant Nugroho,
2006:267).
Penulis menyimpulkan bahwa kebijkan publik dalam pendidikan
adalah sebuah penerapan sistem untuk masyarakat dalam pendidikan agar
dilaksanakan yang dibuat oleh pemrintah pusat maupun kabupaten dan
kota.
d. Aspek-aspek Kebijakan pendidikan sekolah
Keberhasilan dalam pembuatan kebijakan adalah langkah dan hal
yang bisa mendukung kebijakan dengan mencakup identifikasi dari bidang
umum, analisis, penyusunan sasaran, memutuskan bidang-bidang
pelaksanaan, menjelajahi administrasi secara luas, politik dan dimensi
masyarakat, negosiasi dan konsultasi, dan akhirnya formulasi akhir serta
pelasanaan kebijakan. Efektivitas pembuatan kebijakan adalah kesamaan
dari sasaran pada semua level untuk meningkatkan peluang pencapaian
sasaran organisasi dan tidak menghamburkan energi dalam konflik.
Banyak ahli politik sepakat bahwa proses pembentukkan kebijakan adalah
integral bagi sistem politik yang ada. Pembentukan kebijakan merupakan
tahap penentu pada proses politik yang efektif, dirubah menjadi keputusan
yang berkewenangan (Sahroji 2004:7).
no reviews yet
Please Login to review.