Authentication
459x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: ciptakarya.pu.go.id
PROJECT LAUNCHING & WORKSHOP
URBAN SECTOR DEVELOPMENT REFORM PROJECT (USDRP)
LOAN NO. 4786-IND DAN PHRD GRANT NO. TF53555-IND
SAMBUTAN PEMBUKAAN
IR. AGOES WIDJANARKO, MIP
DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
Yang Terhormat,
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Departemen Keuangan;
Direktur Jenderal Anggaran Dan Perimbangan Keuangan,
Departemen Keuangan;
Kepala BAPEKI, Departemen Keuangan;
Deputi bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah,
Bappenas;
Deputi bidang Pendanaan Pembangunan, Bappenas;
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri;
Perwakilan Embassy of Japan;
Perwakilan The World Bank;
Bupati/Walikota, Kepala Bappeda, PMU, PIU, dan PPMU Daerah
perserta USDRP;
Serta para Undangan dan Peserta Project Launching dan Workshop
Urban Sector Development Reform Project (USDRP) yang saya hormati,
Assalaamu’alaikum Wr. Wb,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama, marilah kita mengucapkan syukur atas kehadirat Allah
SWT, yang atas berkat rahmat-Nyalah kita dapat berkumpul pagi ini
dalam kegiatan Project Launching dan Workshop Urban Sector
Development Reform Project (USDRP). Terima kasih saya haturkan atas
kehadiran Bapak/Ibu/Saudara undangan dan peserta atas kehadirannya
dalam kegiatan Project Launching dan Workshop ini.
Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya hormati,
Berbicara mengenai perkotaan, kita dihadapkan pada isu dan
permasalahan dalam pengembangannya. Isu dan permasalahannya
tersebut antara lain adanya urbanisasi, kemiskinan, kualitas lingkungan
hidup, kapasitas daerah dalam pengelolaan kota, pertumbuhan kota
yang belum seimbang, serta adanya globalisasi.
Untuk dapat mengatasi isu dan permasalahan tersebut, Departemen
Pekerjaan Umum sejak beberapa tahun yang lalu telah
mengembangkan Urban Development Project (UDP) di beberapa kota di
Indonesia, seperti di Kota Bandung dan Medan. Kegiatan ini bertujuan
untuk menyelenggarakan infrastruktur bidang Cipta Karya berdasarkan
kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah di masing-masing
kota/kabupaten.
Seiring dengan arus reformasi dan otonomi daerah, saat ini tengah
dikembangkan Urban Sector Development Reform Project (USDRP) atas
bantuan dari Bank Dunia, yang bertujuan menyelenggarakan infrastruktur
perkotaan, tidak hanya terbatas pada infrastruktur bidang Cipta Karya
semata, tetapi juga mencakup berbagai infrastruktur yang dibutuhkan
oleh perkotaan, seperti pasar, terminal, dan lain-lain. Hal ini sesuai
dengan visi dan fokus pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya,
yaitu terwujudnya kemandirian daerah dalam pembangunan kawasan
perkotaan dan perdesaan yang aman, layak huni, berkeadilan sosial,
sejahtera, berbudaya, produktif, dan berkembang secara berkelanjutan,
serta saling memperkuat dalam mendukung pengembangan wilayah.
Selain dari kegiatan USDRP, terdapat beberapa proyek-proyek perkotaan
lainnya, antara lain UPP yang merupakan proyek pengurangan
kemiskinan perkotaan, NUSSP yang merupakan proyek peningkatan
kualitas lingkungan permukiman kumuh, serta P2KP yang merupakan
proyek pengentasan kemiskinan di perkotaan.
Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya cintai,
Dalam rangka menciptakan kondisi kehidupan masyarakat perkotaan
yang lebih baik, dalam era desentralisasi ini pemerintah pusat maupun
daerah menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah daerah, sebagai
daerah otonom, harus mampu menyediakan pelayanan umum yang adil
dan memadai kepada semua golongan, termasuk masyarakat miskin. Hal
ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi perkotaan dan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan. Untuk melaksanakan kewajiban
tersebut, tentunya akan memerlukan kapasitas pembiayaan yang kuat,
pemerintahan yang efektif dan efisien, serta akuntabel dan partisipatif
dalam mengimplementasikan pengelolaan perkotaannya melalui
pendekatan good governance dan management.
Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Bank Dunia (IBRD) telah
menyiapkan program reformasi pembangunan perkotaan yang terdiri
dari beberapa tahap proyek sebagai suatu proses pembelajaran
bersama dalam jangka panjang untuk dapat menggerakan
pembangunan perkotaan yang lebih bertumpu kepada kemandirian
daerah dan pembangunan secara berkelanjutan. Program ini
mempunyai dua fokus yaitu pendekatan pertumbuhan (pro growth)
dengan mendorong kepada ekonomi lokal, serta pendekatan
penanggulangan kemiskinan (pro poor) melalui upaya pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kapasitas daerah
secara reformatif, partisipatif, dan partnership.
Pada hakekatnya program USDRP bertujuan untuk mewujudkan
kemandirian daerah melalui prinsip tata pemerintahan dan manajemen
yang baik dengan pendekatan yang reformatif serta peningkatan
kapasitas daerah. Pengembangan inovasi prasarana dan sarana
perkotaan yang lebih cost recovery diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan ekonomi dan kemampuan daerah dalam mengatasi
berbagai persoalan. Program USDRP ini dianggap penting dan strategis
karena merupakan program pertama yang disiapkan sebagai program
pembangunan perkotaan yang dapat menjawab sebagian tuntutan
kebutuhan di masa reformasi dan otonomi daerah. Aspek strategis dari
program USDRP didasari pada pertimbangan bahwa kawasan perkotaan
mempunyai peranan yang demikian besar dalam kontribusi
pembangunan ekonomi lokal dan bahkan ekonomi nasional. Kota
merupakan pusat kedudukan bagi kegiatan produksi, distribusi, dan
konsumsi barang dan jasa, serta jasa ilmu pengetahuan, teknologi dan
informasi yang diperlukan mutlak dalam pembangunan ekonomi.
Bapak, Ibu, Para Hadirin yang saya banggakan,
Kegiatan USDRP saat ini akan dilakukan di 13 kota/kabupaten, yaitu Kota
Semarang, Kota Yogyakarta, Kota Blitar, Kota Palu, Kota Pare-Pare, Kota
Palopo, Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Sleman, Kabupaten Musi
Banyuasin, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Manokwari, dan
Kabupaten Sidendeng Rappang, Namun sampai dengan saat ini hanya
7 pemerintah Kabupaten Kota yang telah memproses SLAnya, sedang 5
pemerintah Kabupaten Kota masih belum memproses SLA yaitu: Kota
Semarang , Sleman, Musi Banyuasin, Palu dan Blitar.
Saat ini, USDRP telah mencapai tahapan pelaksanaan sehubungan
dengan Loan dan Grant Agreement USDRP telah ditandatangani oleh
Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia pada 20 Oktober 2005, dan loan
no reviews yet
Please Login to review.