Authentication
451x Tipe PDF Ukuran file 0.51 MB Source: rechtsvinding.bphn.go.id
RechtsVinding Online
IRONI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Oleh :
*
Aisyah Maharani
Diterima : 6 Februari 2020, disetujui : 26 Februari 2020
Bangsa Belanda menjajah Tineke E. Lambooy mengemukakan,
Indonesia selama 350 tahun bahwa KUHPerdata di negara asalnya
lamanya, meninggalkan sejarah telah mengalami beberapakali
beserta warisan yang tak ingin perubahan menyesuaikan dengan
dijadikan pendikte oleh bangsa kondisi yang ada di Belanda
Indonesia yang kini merdeka. Setelah (hukumonline.com, 18 April 2015).
proklamasi kemerdekaannya Indonesia memang belum melakukan
Indonesia terus berusaha pembaharuan secara menyeluruh
membentuk tatanan hukum yang bagi KUHPerdata seperti yang terjadi
sesuai dengan jati diri negara dengan KUHP. Namun, sudah banyak
Indonesia. KUHPerdata (Burgerlijk bagian KUHPerdata yang telah
Wetboek) sebagai warisan bangsa diperbarui dengan undang–undang,
kolonial masih diberlakukan di sehingga KUHPerdata seakan
Indonesia hingga saat ini, dengan tersingkirkan dan dipertanyakan
dasar menghindari kekosongan kedudukannya.
hukum (recht vacuum) melalui Pasal I Kedudukan KUHPerdata di
Aturan Peralihan Undang–Undang Indonesia sering menuai pro dan
Dasar Negara Republik Indonesia kontra. Pada sidang Badan
tahun 1945 (yang selanjutnya disebut Perancangan oleh Lembaga
UUD NRI 1945) yang berbunyi Pembinaan Hukum Nasional bulan
“Segala peraturan perundang- Mei 1962, Sahardjo, S.H., sebagai
undangan yang ada masih tetap Menteri Kehakiman pada masa
berlaku selama belum diadakan yang tersebut menyatakan gagasan bahwa
baru menurut Undang-Undang Dasar KUHPerdata hanya dianggap sebagai
ini”. Ironinya, Profesor asal pedoman. Hal ini disebabkan karena
Universiteit Utrecht Belanda Prof. Dr. KUHPerdata dirasa kurang sesuai
RechtsVinding Online
dengan nilai–nilai yang hidup di KUHPerdata sebagaimana
Indonesia. Sebagaimana cita–cita disebutkan sebelumnya. Selain itu,
negara Indonesia setelah proklamasi pembaharuan bagian–bagian
kemerdekaan mengharapkan adanya KUHPerdata selama ini melalui
sistem hukum yang didasarkan pengaturan yang lebih khusus.
kepribadiaan Indonesia, penafsiran Berdasarkan asas lex specialis
KUHPerdata sebagai pedoman derogat legi generali, pengaturan
merupakan suatu bentuk dorongan tersebut mengesampingkan
agar terwujudnya cita–cita tersebut. KUHPerdata itu sendiri tetapi tidak
Dengan gagasan ini, hakim dapat spesifik mencabut keberadaan
mengesampingkan beberapa pasal KUHPerdata. Maria Farida Indrati
dalam KUHPerdata dan menggagas Soeprapto dalam bukunya Ilmu
suatu aturan yang baru. Pendapat ini Perundang-Undangan: Proses dan
juga didukung dengan Surat Edaran Teknik Pembentukannya juga
Mahkamah Agung (SEMA) No. 3 menyatakan bahwa pengertian
Tahun 1963 yang diterbitkan oleh pencabutan peraturan perundang-
Ketua mahkamah Agung pada masa undangan berbeda dengan
kepemimpinan Wirjono pengertian perubahan peraturan
Prodjodikoro, Burgerlijk Wetboek perundang-undangan sehingga
(BW) dianggap sebagai suatu pencabutan peraturan perundang-
kodifikasi hukum tidak tertulis undangan tidak merupakan bagian
(hukumonline.com, 19 Maret 2009). dari perubahan peraturan
Bertentangan dengan perundang-undangan (Soeprapto,
pendapat sebelumnya, sebagian 2007: 174). Menurut Undang-
kelompok menganggap KUHPerdata Undang Nomor 12 tahun 2011 jo.
sebagai suatu undang–undang yang Undang-Undang No. 15 Tahun 2019
berlaku secara sah dalam sistem tentang Pembentukan Peraturan
hukum Indonesia. Pendapat ini Perundang-Undangan, suatu
didasarkan dengan aturan peralihan peraturan perundang–undang hanya
UUD NRI 1945 yang memberlakukan dapat digantikan atau diubah,
RechtsVinding Online
maupun dinyatakan tidak berlaku berlaku pula KUHPerdata bagi
lagi/dicabut dengan peraturan mereka yang tunduk. Hal tersebut
perundang–undangan yang setingkat dapat menimbulkan sangketa bagi
atau lebih tingi, dengan ini dapat umat muslim yang wajib tunduk
disimpulkan bahwa kedudukan kepada KHI namun ingin memilih
KUHPerdata merupakan suatu KUHPerdata sebagai pedoman dalam
undang–undang. menyelesaikan sangketa waris
Pembaharuan tersebut tersebut. Negara memang dapat
didasarkan dengan penyesuaian memberikan kebebasan bagi
nilai-nilai dan kondisi perkembangan rakyatnya untuk memilih ketika
Negara Indonesia, dengan ini terjadi hal seperti yang disebutkan,
menujukkan bahwa Indonesia namun dapat menujukkan
mencoba untuk mewadahi seluruh inkonsistensi suatu hukum di negara
golongan masyarakat yang ada. Indonesia.
Tetap berlakuanya KUHPerdata yang Pembentukan undang–undang
sebelumnya memang telah baru yang dilakukan oleh Indonesia
menggolongkan masyarakat yang juga dirasa seperti “tambal sulam”
ada berdasarkan keanekaragaman seperti contohnya dalam Undang-
hukum adat bangsa Indonesia dan Undang Nomor 1 Tahun 1974
pasal 163. I.S. (Indische tentang Perkawinan yang tidak
Staatsregeling) dirasa semakin mengakomodir secara tegas terkait
lengkap dan menunjukkan pernikahan beda agama yang pada
kebhinekaan Indonesia dengan faktanya sudah sering terjadi
adanya pengaturan secara khusus. Di Indonesia. Indonesia mengembalikan
sisi lain, hal ini dapat memicu lagi ke kepercayaan masing–masing
terjadinya dualisme hukum dalam sebagaimana dikatakan dalam Pasal
sistem hukum Indonesia. Contohnya 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1
sengketa waris, bagi umat muslim di Tahun 1974 tentang Perkawinan
Indonesia berlaku ketentuan dalam “perkawinan adalah sah, apabila
Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan dilakukan menurut hukum masing-
RechtsVinding Online
masing agamanya dan menjadi agenda prolegnas sejak
kepercayaannya itu”, hal ini tahun 2017. RUU Hukum Acara
menimbulkan banyak penafsiran dan Perdata sebagai prosedur dalam
mempertanyakan kepastian hukum. mencari keadilan menjadi urgensi,
Prof. R. Benny Riyanto (Kepala BPHN) salah satunya faktor perkembangan
dalam Seminar Nasional teknologi yang berdampak besar
Pembentukan Undang-Undang pada kekuatan pembuktian yang
tentang Perikatan Nasional di mana dalam HIR alat bukti terkuat
Universitas Airlangga adalah alat bukti tertulis, sedangkan
menyampaikan pendapat Hamid S. rekaman video, footage cctv,
Attamimi (Wakil Sekretaris Kabinet) rekaman suara, dan lain–lainnya
Indonesia yang memiliki pandangan sudah dapat dipertimbangan
mendahulukan modifikasi, dalam arti menjadi bukti yang cukup kuat di
membuat undang-undang tersendiri persidangan. Menurut Teddy
yang mencabut atau mengubah Anggoro, dosen hukum perdata
kodifikasi dan/atau membentuk bidang ekonomi Fakultas Hukum
undang-undang sektoral sebanyak Universitas Indonesia, ”konsep
mungkin guna mengisi kebutuhan tersebut sebenarnya memiliki ruh
yang lebih pragmatis dalam rangka kolonialisme yang disisipkan dalam
mendukung pembangunan nasional prosedur mencari keadilan. Perdata
(hukumonline.com, 29 April 2019). harus (kebenaran) formil, pidana
Indonesia belum melaksanakan (kebenaran) materil, itu dulu dipakai
kodifikasi karena kodifikasi dirasa Belanda untuk merebut tanah kita,
akan memakan waktu yang lama dan kekayaan kita, dipaksakan
faktor pekembangan dunia yang pembuktian formil sehingga pasti
cukup pesat. Berkaitan dengan orang kita kalah,” (Kongres Advokat
perkembangan dunia membuat Indonesia, 30 November 2017).
KUHPerdata tidak mendapat Indonesia dapat saja memilih
perhatian penuh dibandingkan unifikasi terkait Hukum Perdata agar
Hukum Acara Perdata yang telah kedudukan KUHPerdata tersebut
no reviews yet
Please Login to review.