Authentication
484x Tipe PPT Ukuran file 1.82 MB Source: isnaini.blog.uma.ac.id
Pengertian, Pola Fikir Yuridis, dan
Pengertian, Pola Fikir Yuridis, dan
Masalah Pokok HPI
Masalah Pokok HPI
oHPI (tradisi hukum eropa kontinental): Internationaal Privaatrecht
(Belanda), Internationales Privaatrecht (Jerman), Priate International Law
(Inggris) dan Droit International (Prancis).
oHPI (tradisi hukum commmon law): conflict of law dengan asumsi bahawa
bidang hukum ini pada dasarnya berusaha menyelesaikan persoalan-
persolan hukum yang menyangkut adanya conflict atau collision
(perbenturan) antara dua atau lebih kaedahkaedah hukum dari dua atau
lebih sistem hukum.
oSedangkan dalam konteks teori dan hukum positif Indonesia berada
dalam satu kelas dengan hukaum perselisihan. Hukum perselisihan yaitu
sekumpulan kaedah hukum yang mengatur hubungan/peristiwa hukum
yang melibatkan dua atau lebih aturan, kaedah, sistem, subsistem hukum
yang berbeda. Sub bidang hukum yang termasuk didalamnya ialah hukum
antargolongan, hukum antaradat, hukum antarwewenang dan bahkan
hukum pidana internasional.
Dari uraian diatas bahawa HPI lebih tepat sebagai bidang hukum yang
Dari uraian diatas bahawa HPI lebih tepat sebagai bidang hukum yang
berdiri sendiri dan bukan dari hukum keperdataan.
berdiri sendiri dan bukan dari hukum keperdataan.
Bidang hukum
Apakah sebutan ini dapat
“Internasional” dikategorikan
dibelakang HPI bagian dari
hukum
internasional
atau hukum
nasional suatu
negara? Atau
apakah HPI
bidang
hukum
yang
bersumber
pada
Bahawa HPI pada dasarnya merupakan bahagian daripada hukum
hukum
nasional suatu negara dan bukan merupakan bahagian dari hukum
internasion
internasional al atau
hukum
nasional
suatu
negara?
HPI merupakan salah satu sub-bidang hukum dalam sebuah
sistem hukum nasional yang bersama-sama dengan sub-
bidang hukum lain yaitu hukum perdata, dagang, pidana dsb.
Membentuk suatu sistem hukum nasional yang utuh.
Pengertian Pokok HPI
Pengertian Pokok HPI
Alur logika dalam penyelesaian suatu perkara HPI
no reviews yet
Please Login to review.