Authentication
424x Tipe PPT Ukuran file 4.92 MB Source: bpsdm.pu.go.id
Setelah mengikuti pembelajaran ini para
peserta diharapkan mampu :
Mengenal perencanaan umum jaringan jalan
: jangka panjang dan jangka menengah.
Mengenal program penanganan jalan.
PENGERTIAN, PROSES DAN DASAR HUKUM
RENCANA UMUM JANGKA PANJANG JARINGAN JALAN (RUJPJJ)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
yang selanjutnya disingkat RPJPN adalah dokumen
perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun
sistem perencanaan pembangunan nasional 2005-
2025.
Rencana Umum Jangka Panjang Jaringan Jalan yang
selanjutnya disingkat RUJPJJ adalah rencana jaringan
jalan yang mencakup rumusan mengenai tujuan dan
sasaran yang hendak dicapai dalam jangka waktu
20 (dua puluh) tahun.
PENGERTIAN, PROSES DAN DASAR HUKUM
RENCANA UMUM JANGKA PANJANG JARINGAN JALAN (RUJPJJ)
Penyusunan rencana jangka panjang dimulai dengan
pengumpulan bahan-bahan evaluasi pembangunan
pada periode sebelumnya baik yang dilakukan oleh
lembaga perencanaan, lembaga penyelenggaraan
negara, maupun masyarakat.
Pada saat yang sama juga dilakukan pengumpulan
pemikiran-pemikiran visioner baik yang dilakukan
oleh lembaga perencana, lembaga penyelenggaraan
negara, maupun masyarakat.
Berdasarkan kedua bahan ini menteri perencanaan
pembangunan menyusun rancangan awal RPJPN.
no reviews yet
Please Login to review.