Authentication
405x Tipe PDF Ukuran file 0.27 MB Source: ppid.dkp.jatengprov.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
RAPAT KOORDINASI ANTAR INSTANSI TERKAIT
KEGIATAN PENGELOLAAN DAN
PENGEMBANGAN SARANA PRASARANA
PPP BAJOMULYO PATI
TAHUN ANGGARAN 2019
BAB 1. Pendahuluan
A. Latar Belakang
1. Dasar Hukum Tugas Fungsi/ Kebijakan
- Undang- undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan
- Undang- undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-
undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.08/Men/2012
tentang Kepelabuhanan Perikanan
- Peraturan Gubernur No. 105 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Jawa Tengah
2. Gambaran Umum
Di dalam wilayah kerja dan operasional (WKOPP) pelabuhan
perikanan banyak instansi yang bertugas atau berdinas melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya masing- masing dengan aturan dan landasan hukum
yang mendasarinya. Untuk itu diperlukan secara rutin perlu dilaksanakan
Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait untuk mencari solusi bersama dalam
rangka menyelesaikan berbagai macam permasalahan dan mengantisipasi
berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana tidak kondusif dan
berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan di PPP
Bajomulyo.
B. Kerangka Pikir Kegiatan
1) Program
Program Pengembangan Perikanan Tangkap
2) Kegiatan
Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sarana Prasarana PPP Bajomulyo
3) Masukan
Tersedia dana sebesar Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh Empat Juta Seratus Dua
Puluh Ribu Rupiah)
4) Keluaran
Kegiatan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait yang dilaksanakan 3 kali
dalam 1 (satu) tahun anggaran.
5) Hasil
Terlaksananya Kegiatan Rapat Koordinasi antar Instansi Terkait yang
dilaksanakan 3 kali dalam 1 (satu) tahun anggaran.
6) Manfaat
Dengan Rapat Koordinasi antar Instansi tersebut diharapkan dapat
menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan
lainnya dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan
suasana tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan
usaha perikanan tangkap di PPP Bajomulyo.
7) Dampak
Dengan suasana yang kondusif di lingkungan PPP Bajomulyo maka
pelaksanaan kegiatan usaha perikanan tangkap dapat berjalan dengan lancar
dan optimal dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat
sekitar dan juga kontribusi dalam mendukung upaya pembangunan daerah.
8) Kondisi sebelum kegiatan dilaksanakan
Koordinasi antar lembaga terkait dalam pengelolaan perikanan tangkap di
Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo sudah cukup baik tetapi masih harus
terus dilakukan untuk secara rutin duduk bersama dalam merespon segala
permasalahan yang timbul dan antisipasi terhadap berbagai macam
permasalahan di lapangan yang berpotensi menimbulkan suasana tidak
kondusif.
C. Tujuan Kegiatan
Terlaksananya Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait terkait bertujuan
untuk menyelesaikan berbagai permasalahan nelayan dan pelaku usaha perikanan
lainnya dan mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa menimbulkan suasana
tidak kondusif dan berpotensi mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha perikanan
tangkap di PPP Bajomulyo.
D. Sasaran
Sasaran dari kegiatan Rapat Koordinasi Antar Instansi Terkait adalah
Stakeholder terkait yang berkepentingan dengan kegiatan perikanan tangkap di
PPP Bajomulyo.
E. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan ada di PPP Bajomulyo,Pati
F. Pembiayaan
Untuk melaksanakan kegiatan ini dibutuhkan biaya Rp. 24.120.000,- (Dua Puluh
Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) sebagaimana RAB terlampir yang
bersumber dari DPA SKPD, Program Pengembangan Perikanan Tangkap,
Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Jawa Tengah.
BAB 2. Rencana Pelaksanaan Kegiatan
A. Rencana Pelaksanaan Pembiayaan
1) Pengelolaan Anggaran
Dilaksanakan secara swakelola
2) Rencana Kemajuan Pembiayaan
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sekaligus sesuai dengan nilai atau besarnya
anggaran yang disediakan.
B. Pelaksanaan Fisik
1) Rencana Kemajuan Fisik
Tidak ada kegiatan fisik
2) Gambaran Target Kemajuan Fisik
Tidak ada kegiatan fisik
BAB 3. Rencana Teknis Kegiatan
A. Persiapan
Memetakan Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan perikanan tangkap
di pelabuhan perikanan bajomulyo
Memutuskan instansi yang akan diundang dalam rapat koordinasi
Surat menyurat
B. Rencana Teknis Kegiatan
1. Pelaksanaan Koordinasi
Metode pelaksanaan Koordinasi antar Instansi terkait adalah secara swakelola
oleh KPA Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo.
2. Penyelesaian administrasi dan laporan
Penyelesaian administrasi dan pembuatan laporan dilaksanakan bersamaan dan
setelah berakhirnya koordinasi
3. Waktu pelaksanaan
Waktu pelasanaan pada tahun anggaran 2019
BAB 4. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
A. Monitoring
Monitoring kegiatan dilakukan pada saat persiapan dan pelaksanaan kegiatan
B. Evaluasi
Evaluasi kegiatan dilakukan pada saat selesai kegiatan
C. Pelaporan
Penyusunan laporan kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan
no reviews yet
Please Login to review.