Authentication
392x Tipe PDF Ukuran file 4.49 MB Source: maspetruk.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id
BUKU EDISI-1 TAHUN 2021
HARGA SATUAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
HARGA SATUAN DASAR BAHAN BANGUNAN & UPAH
KABUPATEN dan KOTA
DI PROVINSI JAWA TENGAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
DINAS BINA MARGA DAN CIPTA KARYA
JL.MADUKORO BLOK AA-BB SEMARANG KODE POS 50144
TELP (024) 760 8386 FAX. (024) 761 3181
Laman : http://www.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id
Surat Elektronik : dpubinmarcipka@jatengprov.go.id
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
PENJELASAN
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Bina Marga
Harga Satuan Bahan Bangunan dan Upah Bidang Bina Marga
Wilayah Semarang
Wilayah Magelang
Wilayah Wonosobo
Wilayah Cilacap
Wilayah Tegal
Wilayah Pekalongan
Wilayah Pati
Wilayah Purwodadi
Wilayah Surakarta
Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya
Harga Satuan Dasar Bahan Bangunan dan Upah Bidang Cipta Karya
Wilayah Semarang
Wilayah Pati
Wilayah Surakarta
Wilayah Kedu
Wilayah Pekalongan
Wilayah Banyumas
Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN)
PENJELASAN
PENDAHULUAN
Untuk menentukan biaya bangunan (building cost) yang bertumpu pada prinsip peningkatan efisiensi dan efektifitas, serta
rasionalisasi dalam pembangunan maka dibutuhkan sarana dasar guna membuat perhitungan harga satuan. Harga satuan disebut
sebagai biaya konstruksi jalan dan jembatan serta Gedung dan Perumahan berdasar PERMEN No.28/PRT/M/2016 yaitu Analisa
Harga Satuan Pekerjaan (AHSP).
Permen No.28/PRT/M/2016 merupakan Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, terdiri dari
Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Sumber Daya Air; AHSP Bidang Bina Marga dan AHSP Bidang Cipta Karya.
Lembar penjelasan ini bertujuan agar para pemanfaat, pengguna maupun pelaksana pembangunan Jalan dan Jembatan
serta Gedung dan Perumahan memiliki kesamaan pandang dalam menggunakan Standard Nasional Indonesia – SNI sebagai acuan
dasar menghitung besarnya Harga Satuan berbagai Pekerjaan (HSP) Konstruksi dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara
(HSBGN), mengingat semua Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum menggunakan Permen No.28/PRT/M/2016 sebagai acuan dasar
dalam menghitung besar harga satuan berbagai Pekerjaan Konstruksi.
Selanjutnya diharapkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para
pemanfaat dan pelaksana pembangunan bangunan. Adapun pelaksana yang dimaksud adalah pihak-pihak yang terkait dalam
pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung dan Perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun perorangan
dalam memperkirakan biaya pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung dan Perumahan.
no reviews yet
Please Login to review.