Authentication
361x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: ditjenpktn.kemendag.go.id
“ANALISIS REALISASI ANGGARAN UNTUK MENILAI EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI KINERJA
DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TERTIB NIAGA
TAHUN ANGGARAN 2017-2020”
I. LATAR BELAKANG
Organisasi sektor publik saat ini tengah menghadapi tekanan untuk efisien dalam
memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial serta dampak negatif atas aktivitas yang
dilakukan. Setiap organisasi pemerintahan pasti menginginkan tujuannya tercapai secara efektif dan
efisien dalam merealisasikan anggaran, terlebih lagi dalam situasi globalisasi seperti sekarang ini,
untuk itu pemerintah harus menyusun laporan realisasi anggaran sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Laporan realisasi anggaran merupakan salah satu komponen dalam laporan keuangan
pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi anggaran dalam suatu periode tertentu.
Laporan realisasi anggaran merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu perusahaan atau
instansi, dimana fungsinya untuk mengetahui keadaan keuangan suatu perusahaan atau instansi.
Efektivitas merupakan pencapaian tujuan. Pelaksanaan program tanpa terjadinya efektivitas
maka akan sama dengan membuang-buang sumber daya, karena penggunaan sumber daya tersebut
tidak menghasilkan apa yang menjadi tujuan digunakannya sumber daya tersebut. Sedangkan untuk
Mengukur nilai efisiensi adalah dengan membandingkan antara Output yang dihasilkan terhadap
Input yang digunakan. Proses kegiatan operasional dapat dikatakan dilakukan secara efisien apabila
suatu target kinerja tertentu (Outcome) dapat dicapai dengan menggunakan sumber daya dan biaya
serendah-rendahnya. Maka dari itu peneliti berpikir bahwa efektivitas dan efisiensi sangat penting
sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang efektivitas dan efisiensi anggaran.
II. RUMUSAN MASALAH
Rumusan Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang, dimana dikatakan bahwa analisis
terhadap laporan realisasi anggaran sangat penting untuk memberikan informasi yang berguna bagi
pengguna anggaran, maka masalah yang dibahas pada penelitian ini dapat dirumuskan sebagai
berikut: Bagaimanakah Anggaran dibandingkan dengan Realisasi Anggaran pada Direktorat Jenderal
Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
III. METODE
A. Pendekatan dan Teknik Penelitian
1. Pendekatan Penelitian
Dalam hal pendekatan dan teknik penelitian maka digunakan pendekatan kuantitatif dengan
teknik penelitian deskriptif. Menurut Sugiyono (2017: 8) metode penelitian kuantitatif dapat
diartikan sebagai “metode penelitian dilandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk
meneliti pada subjek atau objek tertentu”. secara penelitian kuantitatif menghitung
perkembangan efisiensi dan efektivitas laporan realisasi anggaran Direktorat Jenderal
Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Unit analisis pada penelitian ini adalah laporan
realisasi anggaran tahun 2017 sampai dengan tahun anggaran 2020.
2. Teknik Penelitian
Teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif. Menurut
Sugiyono (2018:147) statistic deskriptif adalah statistic yang digunakan untuk menganalisis data
dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana
adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
B. Tempat dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian ini pada Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan.
C. Subyek dan Obyek
1. Subyek Menurut Sugiyono (2010) merupakan suatu yang penting dalam penelitian, subjek
penelitian harus disiapkan sebelum peneliti mengumpulkan data. Subjek penelitian bisa berupa
benda , hal, orang. Dengan demikian subjek penelitian ini adalah BPPKAD Kota Kediri,
bendahara yang terlibat dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja.
2. Obyek Penelitian Menurut Sugiyono (2010) Objek adalah suatu atribut, sifat, nilai dari orang,
objek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Pemilihan objek dalam penelitian ini adalah
Laporan Realisasi Anggaran periode 2014-2017 Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan
Tertib Niaga.
D. Teknik Pengumpulan Data
Ada dua macam sumber dalam proses pengumpulan data, yaitu :
a. Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersifat
kuantitatif. menurut Sugiyono (2017;193) adalah sumber yang tidak langsung memberikan data
kepada pengumpul data. Artinya sumber data penelitian diperoleh melalui media perantara
atau secara tidak langsung yang berupa buku catatan, bukti yang telah ada atau arsip baik yang
dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan secara umum. Data dalam penelitian ini yaitu
laporan realisasi anggaran selama empat tahun dari tahun 2017 sampai tahun 2020. yang
diperoleh dari Aplikasi OMSPAN Kemenkeu terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan
Belanja Modal.
b. Langkah-Langkah Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi lapangan. Metode ini digunakan
untuk mengetahui seberapa jauh kesesuaian antara teori yang digunakan dengan keadaan yang
sebenarnya dari objek yang diteliti. Dalam studi lapangan ini menggunakan dua cara yaitu
sebagai berikut :
a. Wawancara langsung, yaitu dengan melakukan percakapan langsung dengan pengelola
keuangan pada Satuan Kerja Lingkup Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib
Niaga yang bertanggung jawab atas data yang diberikan.
b. Studi dokumentasi, dilakukan dengan melakukan penelusuran terhadap dokumen-dokumen
yang mendukung penelitian ini, seperti efektifitas dan efisien laporan realisasi anggaran.
E. Teknik Analisis Data
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif yang
digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendiskripsikan atau menggambarkan data yang
telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk
umum atau generalisasi.
III. HASIL DAN KESIMPULAN
Berdasarkan metode analisis deskripsi dapat dilihat hasilnya sebagai berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran T A 2017 sd 2018
2. Analisis Efektifitas
Perhitungan Rasio Efektivitas Pengelolaan keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen
dan Tertib Niaga TA 2017 sd 2020
Analisis Efesiensi Belanja Menghitung analisis efisiensi belanja menggunakan rasio efisiensi
belanja dengan rumus sebagai berikut:
Berkaitan dengan penyerapan anggaran dinilai kurang efisien. Hal ini dapat diketahui dari hasil
perhitungan tingkat efisiensi penyerapan anggaran dalam rentang waktu tahun 2017 hingga
tahun 2021, dimana setiap tahun penyerapan anggaran di atas 90%. Jika dilihat pada standar
efisiensi kinerja pemerintah masuk pada kategori kurang efisien dengan rentang nilai antara 90-
100%. Hal ini disebabkan karena masih bergantung pada basis penyerapan anggaran, dimana
anggaran harus terserap sebanyak-banyaknya, jika serapan anggaran tinggi diasumsikan bahwa
hal itu mengindikasikan kinerja yang tinggi pula padahal belum tentu demikian.
Beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya efisiensi diantaranya: Kurangnya perencanaan
yang baik; Penyerapan menumpuk di akhir tahun; dan Ketakutan dan kehati-hatian pengambil
kebijakan penggunaan anggaran karena pengawasan yang sangat ketat dan pelaporan yang
sangat kaku.
V. DAFTAR PUSTAKA
- Sujarweni, V. Wiratna. 2014. Metodologi Penelitian.Yogyakarta : PUSTAKABARUPRESSS.
- Sugiyono, 2017, Metode Penelian Data sekunder (pendekatan data sekunder bersifat kuantitatif)
- Sugiyono 2010. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D).
- Realisasi Anggaran Omspan online periode 2017 sd 2020.
no reviews yet
Please Login to review.