jagomart
digital resources
picture1_Presentasi Usaha 18516 | 01 Format Artikel Ejournal Mulai Hlm Ganjil 1   Copy (02 04 16 04 05 08)


 182x       Tipe DOC       Ukuran file 0.12 MB       Source: www.ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id


Presentasi Usaha 18516 | 01 Format Artikel Ejournal Mulai Hlm Ganjil 1 Copy (02 04 16 04 05 08)

icon picture DOC Word DOC | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                    Penerapan Prinsip K3 pada PT. Adani Global di Kab. Bulungan (Hasdam Husain)
                eJournal  Ilmu Pemerintahan  2016, 4 (1):  129-142
                ISSN 2477-2631, ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id
                © Copyright  2016
                     PENERAPAN PRINSIP DASAR PROGRAM KESELAMATAN 
                            DAN KESEHATAN KERJA DALAM MENANGANI 
                                 KECELAKAAN KERJA PADA PT. ADANI 
                                     GLOBAL DI KECAMATAN BUNYU 
                                           KABUPATEN BULUNGAN
                                                 Hasdam Husain1
                                                       Abstrak
                        Penelitian   ini   bertujuan   untuk   mendeskripsikan   mengenai   proses
                penerapan prinsip dasar program keselamatan dan kesehatan kerja dalam
                menangani kecelakaan kerja pada PT Adani global di kecamatan bunyu
                kabupaten bulungan melalui 1). Untuk melakukan usaha inspeksi keselamatan
                dan kesehatan kerja dalam mengidentifikasi kondisi-kondisi yang tidak aman,
                2).   mengadakan   usaha   pendidikan   dan   pelatihan   para   pekerja   untuk
                meningkatkan pengetahuan pekerja akan tugasnya sehari-hari dan cara kerja
                yang aman, 3). membuat peraturan-peraturan keselamatan dan kesehatan
                kerja yang harus ditaati oleh semua pekerja dan 4). pembinaan disiplin dan
                ketaatan terhadap semua peratruan dibidang keselamatan dan kesehatan
                kerja. 
                Kata kunci : Prinsip dasar, program Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
                Pendahuluan
                      Sumber daya manusia merupakan aset yang paling penting dalam sebuah
                perusahaan atau organisasi, kayawan dapat menjadi potensi bila dikelola dengan
                tepat   dan   benar,   tetapi   sebaliknya   akan   menjadi   beban   apabila   salah
                mengelolanya. Sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan atau organisasi
                memerlukan perawatan dan pengelolaan yang baik sehingga dapat menjadi
                kekuatan internal dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan lain yang
                menjadi kompetitornya. Untuk mencapai itu diperlukan sumber daya manusia
                yang produktif, sehat dan berkualitas. Oleh karena itu perlu adanya penerapan
                keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang baik.
                      Keselamatan dan kesehatan kerja  merupakan faktor yang sangat penting
                bagi setiap tenaga kerja, Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan
                bentuk perlindungan kerja dari resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
                Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan serangkaian manajemen yang
                1  Mahasiswa Program S1  Ilmu Pemerintahan,  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
                Universitas Mulawarman. Email: Hasdamhusni2091@gmail.com
                                                                                                   129
             eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 4, Nomor 1,  2016: 129-142
             berdaya guna untuk melindungi tenaga kerja, perusahaan, lingkungan hidup dan
             masyarakat sekitar dari bahaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan kerja. Setiap
             karyawan diwajibkan untuk menerapkan sistem manajemen kesehatan dan
             keselamatan kerja yang berhubungan dengan manajemen perusahaan, akan tetapi
             dalam pelaksanaannya masih belum optimal.
                    Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan dan dilaksanakan
             disetiap tempat kerja (perusahaan). Tempat kerja adalah setiap tempat yang
             didalamnya terdapat 3 unsur yaitu adanya suatu usaha, baik itu usaha yang
             bersifat ekonomis maupun usaha sosial, adanya sumber bahaya, dan adanya
             tenaga kerja yang bekerja didalamnya (Abdul Hakim 2001:60). 
                    Menurut   perkiraan    International   Labour   Organization  (ILO)
             mengindentifikasikan bahwa setiap tahunnya lebih dari 350.000 pekerja di
             seluruh dunia meninggal akibat kecelakaan kerja dan kurang dari 260 miliar
             pekerja mengalami cidera serius yang membuat mereka tidak bisa bekerja lebih
             dari tiga hari lamanya.
                    Program keselamatan dan kesehatan kerja merupakan fondasi didalam
             perusahaan karena dua program tersebut tercakup dalam pemeliharaan terhadap
             karyawan   dan   lingkungan   tempat   bekerja.   Keselamatan   kerja   merupakan
             keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses
             pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta cara-cara melakukan
             pekerjaan. Keselamatan kerja bersasaran segala tempat kerja, baik di darat, di
             dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara. Keselamatan kerja
             merupakan sarana untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai
             akibat kecelakaan kerja (suma’mur,1993:1).
             Rumusan Masalah
                    Berdasarkan uraian pada latar belakang yang telah dikemukakan di atas,
             maka penulis menetapkan rumusan masalah sebagai berikut: 
                    Bagaimanakah   penerapan   prinsip   dasar   program   keselamatan   dan
             kesehatan   kerja   dalam   menangani   kecelakaan   kerja   yang   dilakukan   oleh
             PT.Adani Global di kecamatan bunyu kabupaten bulungan  ?
             Tujuan Penelitian
                    Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
                    Untuk meningkatkan ilmu pengetahuan sumber daya manusia dengan cara
                    menerapkan  prinsip dasar  program  keselamatan dan kesehatan kerja,
                    melalui inspeksi kondisi-kondisi tidak aman, Pelatihan dan pendidikan,
                    membuat peraturan-peraturan, pembinaan disiplin dan ketaatan,  dan
                    pengumuman peringatan pada PT. Adani Global khususnya dibidang ilmu
                    keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
             Manfaat  Penelitian
                 1. Manfaat Akademis
             130
                     Penerapan Prinsip K3 pada PT. Adani Global di Kab. Bulungan (Hasdam Husain)
                            Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dan menambah
                    wawasan bagi para peneliti dalam kajian yang sama tentang penerapan
                    keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 
                    2.  Manfaat Praktis
                            Hasil   penelitian   ini   diharapkan   dapat   menjadi   masukan   untuk
                    perusahaan   dalam   menerapkan   suatu   kebijakan   guna   meningkatkan
                    keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada PT. Adani Global.
                Kerangka Dasar Teori
                Penerapan Keselamatan dan Kesehatan kerja
                Keselamatan dan Kesehatan kerja 
                        Menurut Permenaker No.05/MEN/1996 mengemukakan bahwa penerapan
                keselamatan  dan kesehatan  kerja merupakan bagian dari system  manajemen
                perusahaan secara keseluruhan yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan,
                pencapaian, pengkajian dan pemeliharan kewajiban Keselamatan dan kesehatan
                kerja (K3), dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan
                kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
                        Menurut  Internasional  Labour  Organization  (ILO)  keselamatan  dan
                kesehatan kerja adalah suatu upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan
                derajat kesejatarahaan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi
                pekerja disemua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan diantara pekerja
                yang disebabkan oleh kondisi pekerja,perlindungan pekerja dalam pekerjaannya
                dari   resiko   akibat   faktor   yang   merugikan   kesehatan,   penempatan   dan
                pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang diadaptasikan dengan
                kapibilitas,   fisiologi,   dan   psikologi   serta   sebagai   adaptasi   pekerjaan   kepada
                manusia dan setiap manusia kepada jabatannya.
                Keselamatan Kerja
                        Menurut Suma’mur (2001:1) mengemukakan bahwa keselamatan kerja
                adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan
                proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan serta cara-cara
                melakukan pekerjaan. 
                        Menurut   Mathis   dan   Jakson   (2002:245)     mengemukakan   bahwa
                Keselamatan kerja adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik
                seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah
                merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
                Kesehatan Kerja
                        Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2002:163) mengemukakan bahwa
                keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk
                menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga
                                                                                                    131
       eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 4, Nomor 1,  2016: 129-142
       kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk
       menuju masyarakat adil dan makmur. 
           Menurut Suma’mur (2001:45) mengemukakan bahwa kesehatan kerja
       merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang
       bertujuan   agar   pekerja/masyarakat   pekerja   memperoleh   derajat   kesehatan
       setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun social dengan usaha preventif atau
       kuratif   terhadap   penyakit/gangguan   kesehatan   yang   diakibatkan   oleh   faktor
       pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.
       Prinsip Dasar Program Keselamatan dan Kesehatan kerja
           Menurut Dewan K3 Nasional program K3 adalah upaya untuk mengatasi
       ketimpangan pada unsur produksi yaitu manusia, sarana, lingkungan kerja dan
       manajemen.   Program   ini   meliputi   administrasi   dan   manajemen,   P2K3,
       kebersihan, keadaan darurat, penerapan K3 dan sistem evaluasi program.
           Program K3 merupakan suatu rencana kerja dan pelaksanaan keselamatan
       kerja dan proses pengendalian resiko dan paparan bahaya termasuk kesalahan
       manusia dalam tindakan tidak aman, meliputi :
         1. Membuat program untuk mendeteksi, mengkoreksi, mengontrol kondisi
           berbahaya, lingkungan beracun, dan bahaya-bahaya kesehatan.
         2. Membuat prosedur keamanan.
         3. Menindaklanjuti program kesehatan untuk pembelian dan pemasangan
           peralatan baru dan untuk pembelian dan penyimpanan bahan berbahaya.
         4. Pemeliharaan sistem pencatatan kecelakaan agar tetap waspada.
         5. Pelatihan K3 untuk semua level manajemen.
         6. Rapat bulanan P2K3.
         7. Menginformasikan perkembangan yang terjadi dibidang K3 seperti alat
           pelindung diri dan standar keselamatan yang baru.
         8. Pembagian pernyataan kebijakan organisasi.
       Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
         1. Tujuan Keselamatan Kerja
              Menurut   Iwan   M.   Ramdan   (2006:5)   bahwa   tujuan
           penyelenggaraan keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
           a. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan
            pekerjaan untuk kesejahteraan hidup, meningkatkan produksi dan
            produktivitas.
           b. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
           c. Sumber produksi diperiksa dan dipergunakan secara aman.
         2.  Tujuan Kesehatan Kerja
              Menurut   Iwan   M.   Ramdan   (2006:5)   bahwa   tujuan
           penyelenggaraan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
           a. Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-
            kecelakaan akibat kerja.
       132
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Penerapan prinsip k pada pt adani global di kab bulungan hasdam husain ejournal ilmu pemerintahan issn sos fisip unmul ac id copyright dasar program keselamatan dan kesehatan kerja dalam menangani kecelakaan kecamatan bunyu kabupaten abstrak penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai proses melalui melakukan usaha inspeksi mengidentifikasi kondisi yang tidak aman mengadakan pendidikan pelatihan para pekerja meningkatkan pengetahuan akan tugasnya sehari hari cara membuat peraturan harus ditaati oleh semua pembinaan disiplin ketaatan terhadap peratruan dibidang kata kunci pendahuluan sumber daya manusia merupakan aset paling penting sebuah perusahaan atau organisasi kayawan dapat menjadi potensi bila dikelola dengan tepat benar tetapi sebaliknya beban apabila salah mengelolanya memerlukan perawatan pengelolaan baik sehingga kekuatan internal menghadapi persaingan lain kompetitornya mencapai itu diperlukan produktif sehat berkualitas karena perlu adanya faktor sangat bagi set...

no reviews yet
Please Login to review.