jagomart
digital resources
picture1_11 Sop Pemberitahuan Putusan Perkara Perdata Gugatan


 202x       Tipe DOC       Ukuran file 1.85 MB       Source: pn-demak.go.id


File: 11 Sop Pemberitahuan Putusan Perkara Perdata Gugatan
  pn demak mail com ketua pengadilan negeri disahkan oleh demak 11  ...

icon picture DOC Word DOC | Diposting 24 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                   No SOP                11/SOP-PN Dmk/PDT/12/2017
                                   PENGADILAN NEGERI DEMAK                         Tgl. Pembuatan        6 Januari  2014
                                                  KELAS I B
                                         Jl. Sultan Trenggono No. 27 Demak         Tgl. Revisi           04 Desember 2017
                                               Telepon. (0291) 685771
                                              Faximile. (0291) 685771              Tgl Efektif           04 Desember 2017
                                           Website : www.pn-demak.go.id,
                                            Email : pn-demak@mail.com                                     KETUA PENGADILAN NEGERI
                                                                                   Disahkan Oleh                      DEMAK
                            11.  S.O.P PEMBERITAHUAN PUTUSAN PERKARA PERDATA GUGATAN
                   
                  Dasar Hukum :                                                 Keterkaitan :
                  1.   Undang-Undang   Nomor   48   Tahun   2009   Tentang      1.  S.O.P Permohonan Perkara Perdata Gugatan
                       Kekuasaan Kehakiman                                      2.  S.O.P Pemeriksaan Pekara Perdata Gugatan
                  2.   HIR ( Herziene Inlandsch reglement) Tentang Hukum        3.  S.O.P Penanganan Register Perkara Perdata Gugatan
                       Acara Perdata
                  3.   Keputusan KMA RI No. 032/KMA/SK/IV/2006 Tentang          Peringatan :
                       Pemberlakuan Buku I Pedoman Pelaksanaan Tugas            Jika S.O.P ini tidak dilaksanakan maka pemberitahuan
                       dan Administrasi Pengadilan                              putusan para pihak terlambat
                  4.   Peraturan   Mahkamah   Agung   RI   No.03   Tahun
                       2012Tentang   Pemberlakuan   Buku   I   Pedoman          Kualifikasi Pelaksaan :
                       Pelaksanaan   Tugas   dan   Administrasi   Pengadilan    1.  S1- Hukum
                       Biaya   Proses   Penyelesaian   Perkara   dan            2.  D3
                       Pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan Badan
                       Peradilan yang Berada di bawahnya                        Peralatan/ Perlengkapan :
                  5.   Peraturan Mahkamah Agung RI No.07 Tahun 2015             1.  Fomulir Check List
                       Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan       2.  Alat Tulis Kantor (ATK)
                       Kesekretariatan Peradilan                                3.  Register Perkara Gugatan
                  6.   Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 3
                       Tahun 1998 Tentang Penyelesaian Perkara                  Pencatatan/dan Pendataan :
                  7.   Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 002         1.  Register Perkara Gugatan
                       Th 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP di
                       Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
                       Yang Berada di Bawahnya
                  8.   Keputusan   Ketua   Mahkamah   Agung   RI   Nomor
                       36/KMA/SK/II/2017 tentang Peningkatan Kelas Pada
                       Empat  Puluh   Enam   Pengadilan   Negeri   Kelas   II
                       Menjadi Kelas I B dan Tujuh Belas Pengadilan Negeri
                       Kelas I B Menjadi Kelas I A
                  9.   Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Demak
                       Nomor : W12-U23/70/Pdt.04.01/1/2016
                                                                                Pelasanaan                                                Mutu Baku
                       No            Aktivitas            Petugas        Petugas                                           Persyaratan/
                                                          Meja III        Meja I        JS/ JSP         Panitera           Perlengkapan          Waktu         Output
                      1       Menerima putusan                                                                          Buku         register   15         Diterimanya 
                              perkara perdata                                                                            penerimaan              Menit      berkas 
                              gugatan                                                                                   Berkas       perkara               perkara
                                                                                                                         gugatan
                      2       Membuat surat tugas                                                                       Berkas perkara          30         Tersedianya 
                              pemberitahuan putusan                                                                     Alat   Tulis   Kantor   Menit      draf 
                              perkara perdata                                                                            (ATK)                              pemberitahua
                              gugatan                                                                                   Komputer/Laptop                    n putusan 
                                                                                                                        Printer                            perkara 
                                                                                                                        Tinta printer                      perdata 
                                                                                                                        Kertas konsep                      gugatan
                      3       Menanda tangani surat                                                                     Alat   Tulis   Kantor   20         Ditandatangan
                              tugas pemberitahuan                                                                        (ATK)                   Menit      inya surat 
                              putusan perkara                                                                           Surat pemberitahuan                pemberitahua
                              perdata gugatan                                                                                                               n putusan 
                                                                                                                                                            perkara 
                                                                                                                                                            perdata 
                                                                                                                                                            gugatan
                      4       Memberitahukan                                                                            Buku ekspedisi surat    1 hari     Disampaikann
                              putusan perkara                                                                            dan berkas perkara                 ya surat 
                              perdata gugatan                                                                           Alat   Tulis   Kantor              pemberitahua
                              kepada para pihak                                                                          (ATK)                              n kepada para
                                                                                                                                                           pihak
                      5       Mengarsipkan surat                                                                        Surat   dan   berkas    30         Tersusun dan 
                              pemberitahuan putusan                                                                      perkara                 Menit      tersimpannya 
                              dan berkas perkara                                                                        Boxfile                            berkas dan 
                              perdata gugatan                                                                                                              kelengkapann
                                                                                                                                                            ya dengan 
                                                                                                                                                            baik
                                                                                   No SOP                11/SOP-PN Dmk/PDT/12/2017
                                   PENGADILAN NEGERI DEMAK
                                                                                   Tgl. Pembuatan        6 Januari  2014
                                                  KELAS I B
                                        Jl. Sultan Trenggono No. 27 Demak          Tgl. Revisi           04 Desember 2017
                                             Telepon. (0291) 685771
                                             Faximile. (0291) 685771               Tgl Efektif           04 Desember 2017
                                          Website : www.pn-demak.go.id,
                                           Email : pn-demak@mail.com                                      KETUA PENGADILAN NEGERI
                                                                                   Disahkan Oleh                      DEMAK
                            11.  S.O.P PEMBERITAHUAN PUTUSAN PERKARA PERDATA GUGATAN
                                                        ISI PERUBAHAN
                    NO                   DAHULU                               SEKARANG                    TANGGAL MULAI BERLAKU
                  1          Kop S.O.P. belum                      Kop S.O.P. telah menyesuaikan          14 Agustus 2017
                             menyesuaikan Kenaikan Kelas           Kenaikan Kelas Pengadilan
                             Pengadilan
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...No sop pn dmk pdt pengadilan negeri demak tgl pembuatan januari kelas i b jl sultan trenggono revisi desember telepon faximile efektif website www go id email mail com ketua disahkan oleh s o p pemberitahuan putusan perkara perdata gugatan dasar hukum keterkaitan undang nomor tahun tentang permohonan kekuasaan kehakiman pemeriksaan pekara hir herziene inlandsch reglement penanganan register acara keputusan kma ri sk iv peringatan pemberlakuan buku pedoman pelaksanaan tugas jika ini tidak dilaksanakan maka dan administrasi para pihak terlambat peraturan mahkamah agung kualifikasi pelaksaan biaya proses penyelesaian d pengelolaannya pada badan peradilan yang berada di bawahnya peralatan perlengkapan fomulir check list organisasi tata kerja kepaniteraan alat tulis kantor atk kesekretariatan surat edaran pencatatan pendataan sekretaris th penyusunan lingkungan ii peningkatan empat puluh enam menjadi tujuh belas a w u pelasanaan mutu baku aktivitas petugas persyaratan meja iii js jsp panite...

no reviews yet
Please Login to review.