Authentication
491x Tipe PPTX Ukuran file 7.72 MB Source: permindok.org
Agenda Pembahasan
1 Latar Belakang Pengaturan Norma Pengadaan Sekolah
Organisasi sekolah tidak disiapkan untuk mengikuti norma sesuai dengan ketentuan pengadaan
barang/jasa i.e. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018.
Dengan kekosogan aturan, Auditor dan/atau Aparat Penegak Hukum membawa ketentuan
pengadaan barang/jasa pemerintah dalam melihat praktik pengadaan barang/jasa sekolah.
2 Pedoman PBJ Sekolah
Prinsip-prinsip umum pengadaan barang/jasa sekolah.
Kewenangan/tanggung-jawab para pihak pelaksana.
Tata cara pengadaan barang/jasa sekolah.
Pengadaan Barang/Jasa Sekolah secara Daring (SIPLah)
3 Prinsip-prinsip umum pengadaan barang/jasa sekolah secara daring (SIPLah).
Tata cara dan proses pelaksanaan.
4 Kebijakan Pengadaan Buku melalui Dana BOS
Pengadaan buku melalui dana BOS dilaksanakan secara daring melalui platform SIPLah.
1
1 Agenda Pembahasan
Latar Belakang Pengaturan Norma Pengadaan Sekolah
Organisasi sekolah tidak disiapkan untuk mengikuti norma
sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa i.e.
Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
Dengan kekosongan aturan, Auditor dan/atau Aparat Penegak
Hukum membawa ketentuan pengadaan barang/jasa
pemerintah dalam melihat praktik pengadaan barang/jasa
sekolah.
Tata Kelola Dana Transfer 1 2 3 4
4.00% Melihat proporsi dana transfer 64% anggaran
pendidikan, penguatan tata kelola keuangan
dana transfer daerah merupakan inisiatif
Anggaran K/L penting
Dana BOS 2019 = 51 triliun
32.00% 32
APBN 2019
%
Rp488Tr
Anggaran 64.00%
Pendidikan* Dana Transfer Daerah
Dana BOS
Tunjangan Profesi Guru
Dana Alokasi Khusus Fisik, dll.
* Anggaran Pendidikan ~20% dari total RAPBN 2019
Kebijakan LKPP atas PBJ 1 2 3 4
Sekolah
1) Pengadaan barang/jasa sekolah tidak bisa menggunakan
ketentuan dalam Perpres 16 Tahun 2018
2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat membuat
pedoman pengadaan barang/jasa sekolah
Keterlibatan LKPP dan Kemendagri
Dalam pembahasan pedoman pengadaan barang/jasa sekolah,
Kemendikbud melibatkan LKPP dan Kemendagri untuk pastikan
singkronisasi norma peraturan
no reviews yet
Please Login to review.