Authentication
478x Tipe PPT Ukuran file 1.00 MB Source: komitesmpn9bjm.files.wordpress.com
PELAPORAN (1)
PELAPORAN (1)
A. MAKSUD DAN
TUJUAN
Memberi pemahaman menyusun laporan
pelaksanaan dan pertanggung jawaban
keuangan terkait dengan Bantuan
Memberi pemahamanan dan petunjuk tata
cara pembukuan dan pelaporan, dokumen
pertanggungjawaban, dan penghitungan
pajak
Memberi pemahaman dan petunjuk teknis
pengadaan barang dan jasa
PELAPORAN (2)
PELAPORAN (2)
B. Pentingnya Laporan Kegiatan
Laporan kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
Dasar penentuan kebijakan dan pengarahan
pimpinan.
Bahan penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
Mengetahui perkembangan dan proses peningkatan
kegiatan.
Data sejarah perkembangan satuan yang
bersangkutan dan lain-lain.
PELAPORAN (2)
PELAPORAN (2)
Macam Laporan Kegiatan
1. Ditinjau dari cara penyampaian, terdapat :
Laporan lisan, disampaikan secara lisan, biasanya dilakukan
hal-hal yang perlu segera disampaikan laporan lisan dapat
dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara dan
sebagainya.
Laporan tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk
tulisan.
2. Ditinjau dari bahasa yang digunakan, terdapat :
Laporan yang ditulis secara populer, yang menggunakan kata-
kata sederhana, kadang-kadang diselingi dengan kalimat
humor / lucu.
Laporan yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil peneliti.
Biasanya isinya singkat tetapi padat dan sistimatis serta logis.
PELAPORAN (2)
PELAPORAN (2)
3. Ditinjau dari isinya, dapat dibedakan :
Laporan kegiatan, misalnya pelaksanaan monitoring program,
pelaksanaan Sosialisasi.
Laporan perjalanan, misalnya laporan Kunjungan dan
sebagainya.
Laporan keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan
penggunaan uang.
Lain – lain.
Dalam laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda
bukti, surat-surat keterangan dan sebagainya ( copy )
Untuk mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap
mengacu pada proposal yang pernah diajukan.
Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/
lembaga yang terkait. ( dinas kab/kot,dinas prop.dll )
PELAPORAN (2)
PELAPORAN (2)
C. PENYUSUN LAPORAN
Laporan disusun dan ditandatangani oleh
Kepala Satuan Tugas
Penyusunan laporan harus mengacu pada
sitematika pelaporan yang terdapat pada
Panduan Pelaksanaan Bantuan dan Pedoman
Penyusunan Laporan dan
Pertangunggjawaban Keuangan yang
dikeluarkan oleh Pemberi Bantuan.
Laporan yang disusun berisikan tentang
laporan pelaksanaan program dan
penggunaan dana bantuan, dan dilengkapi
dengan lampiran copy bukti-bukti
pengeluaran/penggunaan dana.
no reviews yet
Please Login to review.