Authentication
411x Tipe DOC Ukuran file 0.16 MB Source: bulelengkab.go.id
PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG
KANTOR CAMAT SAWAN
JL. SANGSIT RAYA NOMOR TELEPON 21746
SANGSIT
1. NAMA JABATAN : SEKRETARIS KECAMATAN
2. KODE JABATAN : -
3. UNIT ORGANISASI : KANTOR CAMAT SAWAN
Eselon III/a : Kecamatan Sawan
Eselon III/b : Sekretaris Kecamatan
Eselon IV/a : Kepala Seksi Pembanguanan, Kepala Seksi Pelayanan
Umum , Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Kepala
Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Linmas Trantib.
Eselon IV/b : Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian
Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Keuangan.
4. KEDUDUKAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI :
C A M A T
SEKRETARIS
KECAMATAN
SUB. BAGIAN SUB. BAGIAN SUB. BAGIAN
UMUM KEPEGAWAIAN KEUANGAN
SEKSI SEKSI SEKSI SEKSI SEKSI
PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN SOSIAL LINMAS TRANTIB PELAYANAN UMUM
2
5. IKHTISAR JABATAN :
Merencanakan, membimbing bawahan, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan
tugas kesekretariatan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
agar tugas terselenggara dengan baik sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan
6. URAIAN TUGAS:
a. Menyusun rencana kegiatan Sekretariat berdasarkan data dan program
Pemerintah Kecamatan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku
sebagai pedoman kerja
Tahapan :
1) Menelah program kerja di secretariat
2) mempelajari rencana operasional tahun lalu
3) Menyusun konsep rencana operasional Sekretariat
4) mengkonsultasikan konsep rencana operasional dengan pimpinan untuk
Mendapat arahan.
5)Menetapkan rencana operasional secretariat.
b. Mendistribusikan tugas kepada kepala Sub Bagaian di lingkungan secretariat
sesuai dengan tugas pokok dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang
di berikan dapat berjalan efektif dan efisien.
Tahapan :
1) Mengiventarisir beban kerja periode tahun berjalan
2) Menjabarkan rencana operasional menjadi kegiatan yang harus dilaksanakan
Bawahan
3) Mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tugas pokok dan tanggungjawab
Bawahan
4) Menjelaskan kegiatan bawahan
5) menentukan waktu penyelesaian pelaksanakan tugas
6) Menjelaskan kegiatan kepada bawahan
c. Memberikan petunjuk dan pelaksanaan tugas kepada Kepala Sub Bagian di
lingkungan Sekretariat sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar
tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
Tahapan :
1) Menjelaskan permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan
2) menghimpun saran dan masukan dari bawahan di lingkungan Sekretariat
3
Dan pihak terkait.
3) Menelaah saran dan masukan untuk menjadi acuan tugas
4) Memberikan arahan/petunjuk pelaksanaan tugas berdasarkan acuan/petunjuk
Kepada bawahan.
d. Meyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Sekretariat secara berkala
sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target
kinerja yang di harapkan.
Tahapan :
1) Menetukan jadwal penyeliaan tugas bawahan
2) menelaah konsep/hasil kerja yang dilakukan bawahan
3) menentukan Standar kualitas dan kuantitas hasil kerja
4) Mengidentifikasi permaslahan/kesalahan dalam hasil kerja sesuai
Dengan standar yang telah ditentukan.
5) Membuat koreksi pada hasil kerja bawahan
6) memberikan arahan terkait koreksi hasil kerja bawahan
e. Mengkoordinasikan penyusunan rencana operasional dan penyelenggaraan
tugas bidang serta memberikan pelayanan administrasi sesuai dengan program
kerja yang telah di tetapkan dan ketentuan yang berlaku agar terjalin sinkronisasi
perencanaan Pemerintah Kota dengan perjalanan Dinas.
Tahapan :
1) Menghimpun data rencana program dan kegiatan dari masing-masing
Tugas-tugas kepala bidang
2) Melaksanakan penyusun rencana program dan kegiatan dari masing-masing
Kepala bidang
3) Membahas konsep rencana program dan kegiatan masing-masing kepala
Bidang
4) menyempurnakan konsep rencana program dan kegiatan dari masing- masing
Kepala Bidang
5) Menyajikan konsep rencana program dan kegiatan masing-masing kepala
Bidang untuk ditetapkan sebagai rencana kerja (renja ) lembaga
6) Menjalin sinkronisasi ke semua bidang dalam hal perencanaan dan program
Yang seseuai dengan perjalanan dinas.
f. Melasanakan pengelolaan urusan dan kepegawaian sesuai dengan peraturan
dan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan system pengelolaan administrasi
dan kepegawaian yang baik.
4
Tahapan :
1) Menyiapkan kegiatan pengelolaan umum dan kepegawaian
2) Melaksanaan kegiatan pengelolaan Umum dan kepegawaian
3) Menindaklanjuti hasil laporan pengelolaan administrasi umum dan
Kepegawaian.
g. Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan sesuai dengan standar akutansi
pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yhang baik.
Tahapan :
1) Menyiapkan kegiatan pengelolaan keuangan
2) Melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan
3) Menindaklanjuti hasil laporan pengelolaan administrasi keuangan.
h. Mengevaluasi pelaksanaan tugas secretariat dengan cara membandingkan
antara rencana operasional dengan tugas yang telah dilaksanakan sebagai
bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja dimasa yang akan dating.
Tahapan :
1) Menentukan jadwal evaluasi berkala
2) Membahas hasil pelaksanakan kegiatan sesuai dengan target kerja dan
Rencana kegiatan
3) Mempelajari laporan pelaksanaan kegiatan bawahan
4) Mendiskusikan kemajuan pelaksanaan kegiatan dengan bawahan
5) Menganalisis permasalahan dan upaya penyelesaiannya
6) Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan
i. Membuat laporan pelaksanaan tugas Sekretariat sesuai dengan tugas yang telah
dilaksanakan secara berkala sebagai akuntabilitas Sekretariat
Tahapan :
1) Mengumpulkan laporan pelaksanaan tugas dari bawahan
2) Menelaah laporan kemajuan pelaksanaan tugas
3) Mengidentifikasi permasalahan yang ada terkait pelaksanaan tugas
4) Membuat konsep laporan
5) Mengkonsultasikan konsep laporan pimpinan
6) Memfialisasi laporan
j. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan
maupun tertulis
Tahapan :
1) Mempelajari perintah tugas dinas
2) Menjalankan perintah tugas dinas
no reviews yet
Please Login to review.