Authentication
416x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB Source: sc.syekhnurjati.ac.id
Pertemuan ke-10
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
1. Tujuan pembelajaran
Mahasiswa mampu menjelaskan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
2. Uraian singkat materi
Kriteria Ketuntasan Minimal
Penilaian ketuntasan belajar ditetapkan berdasarkan kriterian ketuntasan minimal
(KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan
pembelajaran. Ketiga komponen tersebut adalah (1) kompleksitas materi dan kompetensi
yang harus dikuasai, (2) daya dukung, dan (3) kemampuan awal peserta didik (intake).
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah kriteria paling rendah untuk
menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun
ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di
satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang
hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi
pertimbangan utama penetapan KKM.
Fungsi KKM
1. Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai
dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran.
2. Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti
pembelajaran.
3. Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai denganKD – nya.
4. Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
5. Sebagai “kontrak” paedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat
(khususnya orang tua dan wali murid).
Tahapan Penetapan KKM
Seperti pada uraian diatas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau
kelompok guru mata pelajaran. Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:
1. Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan
mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake
peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, hingga KKM
mata pelajaran.
2. Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh
kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
3. KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
4. KKM dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian
dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Jadi yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya
dukung, dan intake. Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang
bersangkutan. Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar,
laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan Intake merupakan kemampuan
penalaran dan daya pikir peserta didik.
Langkah-langkah Menentukan KKM :
Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga
sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan. Satuan pendidikan
diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).
Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:
a. Pemahaman SDM :
1) Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa.
2) Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.
b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang
bervariasi)
d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain.
f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar (KD) maka nilainya semakin rendah,
tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
Aspek Daya Dukung.
1. Ketersediaan tenaga SDM.
2. Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya
Biaya Operasional Pendidikan(BOP).
Manajemen Sekolah/Madrasah.
Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.
Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan
prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. Aspek
Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang,
potensi dan kemampuan siwa secara individual)
Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :
1. Hasil seleksi PSB.
2. SKHU.
3. Rapor kelas 1
RAMBU-RAMBU KKM(Kriteria Ketuntasan Minimal)
1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2. KKM ditetapkan oleh forum Sekolah/Madrasah.
3. Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk prestasi berkisar antara 0 – 100 atau rentang
nilai yang sudah ditetapkan.
4. Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75%.
5. Sekolah/Madrasah dapat menetapkan KKM dibawah kriteria ideal ( sesuai kondisi se
kolah).
6. Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan
rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya
pendukukng.
7. KKM dapat dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) sesuai model
yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan
Musyawarah Guru Bidang Study (MGMP) maka akan dapat diperoleh berapa KKM dari
masing-masing bidang study.
Ada beberapa kriteria dalam penetapan KKM yang dapat dilaksanakan,
diantaranya:
1. Kompleksitas Indikator (kesulitan dan kerumitan).
2. Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan guru, lingkungan, dan juga
masalah biaya).
3. Intake siswa (masukan kemampuan siswa).
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara,
diantaranya:
a) Dengan cara memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan (dalam
bentuk %)
1. Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan)
Kompleksitas tinggi pointnya = 1
Kompleksitas sedang pointnya = 2
Kompleksitas rendah pointnya = 3
2. Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya = 1
Daya dukung sedang pointnya = 2
Daya dukung rendah pointnya = 3
3. Intake siswa: (masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi pointnya = 1
Intake siswa sedang pointnya = 2
Intake siswa rendah pointnya = 3
Contoh:
Jika inidikator memiliki kriteria sebagai berikut:
Kompleksitas rendah = 3, Daya dukung tinggi = 3, Intake siswa sedang = 2, maka KKM-
nya adalah: (3+3+2)/9)x 100 = 88,89%
b) Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria
1. Kompleksitas: (tingkat kesulitan/kerumitan)
Kompleksitas tinggi rentang nilainya = 50-64
Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-80
Kompleksitas rendah rentang nilainya = 81-100
2. Daya dukung: (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan
biaya)
Daya dukung tinggi rentang nilainya = 81-100
Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-80
Daya dukung rendah rentang nilainya = 50-64
3. Intake siswa: (masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi rentang nilainya = 81-100
Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-80
Intake siswa rendah rentang nilainya = 50-64
Jika indikator memiliki kreiteria sebagai berikut: kompleksitas sedang, daya
dukung tinggi, dan intake sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsur dari
kriteria yang telah kita tentukan, (dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai
dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP)
Contoh:
Kompleksitas sedang = 75, daya dukung tinggi = 90, intake sedang = 70, maka KKM-nya
adalah: (75+90+70)/3= 78,3
no reviews yet
Please Login to review.