Authentication
382x Tipe PDF Ukuran file 0.42 MB Source: tanamanpangan.pertanian.go.id
1 Makro Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman
Mikro Layanan Pengujian
Mikro Pengaduan
BPMPT
1 SOP Makro dan 2 SoopMikro
Nomor SOP 001/OT.080/C.7/BPMPT/5/2021
KEMENTERIAN PERTANIAN Tanggal Pembuatan 25 Mei 2021
REPUBLIK INDONESIA Tanggal Revisi -
Tanggal Efektif 25 Mei 2021
Disahkan oleh Kepala BPMPT
DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
DIREKTORAT PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN Nila Sovy, S.P,M.AP
NIP. 196906072002122001
BALAI PENGUJIAN MUTU PRODUK TANAMAN Nama SOP
Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida
Pupuk dan Produk Tanaman
Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana
1. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP lingkup Menguasai Program Office for Windows
Kementerian Pertanian
2. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 41 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Balai Besar Peramalan Organisme Penggangu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan
Pengujian Mutu Benih Tanaman pangan dan Hortikultura dan Balai Pengujian Mutu Produk
Tanaman
3. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 12 Tahun 2021 tentang Kelompok Substansi dan
Subkelompok Subtansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Balai Besar Peramalan
Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih
Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
4. Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Nomor 107/HK.310/C/5/2020 tentang
Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tahun 2020 -2024
5. SNI ISO/ IEC 17025 : 2017 dan Panduan Mutu BPMPT
Keterkaitan Peralatan/perlengkapan
1. Dokumen Prosedur Mutu Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Surat permohonan pengujian dan sampel uji
2. Dokumen Format/ Formulir Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman Formulir kaji ulang permintaan pengujian
Buku penerimaan surat
Lembar disposisi
Peringatan Pencatatan dan pendataan
Apabila SOP Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman tidak Buku penerimaan sampel, buku penerimaan surat
terlaksana dengan baik, maka permohonan pelanggan tidak dapat tertangani dengan baik
Pengelolaan Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman
Pelaksana Mutu Baku Ket.
Biro
No. Kegiatan Biro
BPMPT Ditjen TP Keuangan KAN Kelengkapan Waktu Output
Perencanaan
dan BMN
Menyiapkan bahan rencana kerja pengujian mutu Bahan
1 Data-data
pestisida pupuk dan produk tanaman rencana kerja
Menyusun rencana kerja Pengujian Mutu Bahan
2 Rencana kerja
Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman rencana kerja
Menyiapkan SDM, sarana dan prasarana SDM, Sarana
3 Rencana kerja
pengujian mutu dan Prasarana
Menyelenggarakan pengujian mutu pestisida SDM, Sarana Laporan Hasil
4
pupuk dan produk tanaman dan Prasarana Pengujian
Mengikuti pelaksanaan asesment dalam rangka Laporan Hasil Status
5
pemenuhan persyaratan SNI ISO ICE17025 Pengujian Akreditasi
Melaksanakan tinjauan manajemen pelaksanaan
Status Hasil tinjauan
6 pengujian mutu pestisida pupuk dan produk
Akreditasi manajemen
tanaman
Menyusun laporan kegiatan Pengujian Mutu Hasil tinjauan
7 Laporan Akhir
Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman manajemen
Layanan Pengujian Mutu Pestisida Pupuk dan Produk Tanaman
Pelaksana Mutu Baku
PMHP Ahli
PMHP Ahli
selaku PMHP Ahli
No Kegiatan Fungsional/P selaku PMHP Ahli/ Kepala Ket
Pelanggan Subkoordinator selaku Kelengkapan Waktu Output
elaksana Manajer Terampil Balai
Pengelolaan Penyelia
Teknis
Sampel
1 Mengajukan permohonan pengujian, membawa surat permohonan pengujian Surat permohonan dan sampel 10 menit Surat permohonan dan
dan sampel yang akan diuji sampel diterima
pelaksana
2 Menerima surat permohonan dan memberikan formulir kaji ulang permintaan Tidak Surat permohonan, Formulir 5 menit Formulir kaji ulang
pengujian kaji ulang permintaan pengujian permintaaan pengujian
Ya diterima pelanggan
3 Mengisi formulir kaji ulang permintaan pengujian Formulir kaji ulang permintaaan 10 menit Formulir kaji ulang
pengujian permintaaan pengujian
diisi pelanggan
4 Melakukan evaluasi kaji ulang permintaan pengujian Tidak Formulir kaji ulang permintaan 15 menit Rekaman kaji ulang
pengujian permintaaan pengujian
Ya sudah di setujui MT
5 Membuat tanda terima sampel dan tagihan pembayaran elektronik ( e - billing) Surat permohonan, rekaman 5 menit Elektronik billing
dengan aplikasi Symponi kaji ulang permintaan
pengujian, Aplikasi Symponi
Melakukan pembayaran
6 Melakukan pengadministrasian sampel uji (memberi kode,membuat memo Sampel, label, spidol, rekaman 20 menit Sampel terkodekan dan Apabila
permintaan dan lembar kontrol) kaji ulang permintaan siap diuji pelanggan
pengujian, buku penerimaan sudah
sampel, memo permintaan membayar
pengujian dan lembar kontrol
7 Melakukan verifikasi memo permintaan pengujian Surat permohonan 10 menit Memo permintaan
pengujian,kaji ulang pengujian terverifikasi
permintaan, memo permintaan
pengujian dan lembar kontrol
8 Mencatat memo permintaan pengujian dan lembar kontrol, dan memberikan disposisi Memo permintaan pengujian, 5 menit Memo permintaan
kepada penyelia lembar kontrol, buku administasi pengujian dan lembar
pengujian kontrol diterima, dan
tercatat pada buku adm
pengujian
9 Mencatat memo pengujian dan menugaskan analis untuk melakukan pengujian Memo, lembar kontrol pengujian, 10 menit Disposisi ke analis
lembar disposisi, buku adm
pengujian
10 Melaksanakan pengujian Sampel, bahan kimia, alat 2-4 hari Data hasil pengujian
gelas, standar bahan aktif, (Rekaman pengujian dan
label, pensil Laporan Hasil Pengujian
Sementara (LHPS)
11 Melakukan evaluasi hasil pengujian Ya Tidak Data hasil pengujian (Rekaman 30 menit Rekaman Pengujian dan
LHPS dikoreksi Penyelia
Pengujian dan Laporan Hasil
Pengujian Sementara (LHPS)
no reviews yet
Please Login to review.