Authentication
403x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB Source: dpmptsp.sumselprov.go.id
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
PERSYARATAN
Perubahan Izin Sertifikat Distribusi Cabang Farmasi
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumatera Selatan
No. Jenis Persyaratan
I Administrasi
1 Surat Permohonan Bermaterai 10000 (Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan)
2 KTP Kepala Kantor Cabang
3 Fotocopy Surat Sertifikat Distribusi PBF Pusat
4 Surat penunjukan dari PBF Pusat
5 Surat Pernyataan Direksi/Pengurus dan Komisaris/ Badan Pengawas tidak pernah
terlibat langsung dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang
farmasi
6 Asli surat pernyataan kesediaan bekerja penuh dari Tenaga Teknis Kefarmasian
sebagai penanggungjawab
7 Surat bukti penguasaan bangunan dan gudang
8 Fotokopi peta lokasi dan denah bangunan
9 Fotokopi Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang sudah dilegalisir dengan
menunjukan STRA asli (Lampirkan CV dan Ijazah)
10 Izin Lama (Perpanjang)
11 Struktur organisasi dan uraian tugas
12 Nomor Induk Berusaha (NIB) (lampirkan Komitmen Izin Usaha)
13 Foto copy NPWP (Perorangan, Koperasi, Badan Usaha, Perusahaan) (NPWP domisili
Sumsel)
14 Data kontak resmi pemohon, sebagai berikut: nomor telepon, nomor telepon
selular (handphone) dan alamat surat elektronik (e-mail)
15 Surat kuasa Pengurusan bermaterai 10000 (jika proses permohonan dikuasakan)
II Data Teknis
A. Perubahan Alamat/Gudang
1. Peta lokasi (dilegalisasir dinkes)
2. Denah Bangunan (mencantumkan ukuran dan peruntukkannya, dilegalisasi oleh
Dinkes Prov., untuk alkes elektromedik harus mencantumkan denah bengkel)
3. Status bangunan dilengkapi bukti pendukung (bila sewa berupa bukti sewa min.
2 tahun, bila milik sendiri berupa surat pernyataan tidak keberatan bangunan utk
alkes)
4. Daftar Sarana dan Prasarana Gudang
B. Perubahan APJ
1. KTP APJ (APJ harus berdomisili sesuai dengan lokasi Perusahaan kecuali
untuk JABODETABEK, Jika KTP dikeluarkan oleh kab/kota/ daerah yang
bernbeda dengan Lokasi Perusahaan, PJT harus mempunyai surat
keterangan domisili)
2. Surat Pengunduran diri dari APJ yang lama
3. Berita acara serah terima jabatandari APJ yang lama ke APJ yang baru
C. Pergantian Kepala Cabang
1. KTP Kepala Cabang (Kacab harus berdomisili sesuai dengan lokasi
Perusahaan kecuali untuk JABODETABEK, Jika KTP dikeluarkan oleh kab/kota/
daerah yang bernbeda dengan Lokasi Perusahaan, Kacab harus mempunyai
surat keterangan domisili)
2. Akta Perubahan Kacab
3. Surat Pengunduran diri dari Kepala Cabang yang lama
4. Berita Acara Serah Terima Tanggung jawab dari Kepala Cabang yang lama ke
Kepala Cabang yang baru
DKS-01
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Catatan:
1)Pemohon harus melakukan pendaftaran pada aplikasi siCantik Cloud pada website
www.sicantikui.layanan.go.id dan mengupload file permohonan sesuai dengan nama
persyaratan yang tertulis dalam ceklist diatas
2)Pemohon harus mengisi Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang dapat diunduh
dengan cara sebagai berikut:
1.buka website DPMPTSP dengan alamat www.dpmptsp.sumselprov.go.id
2. pilih menu PTSP
3.lihat pada bagian Pengumuman dan Informasi, klikDownload Surat Pernyataan
Kebenaran Dokumen
3)Pemohon harus membawa hardcopy dokumen yang diupload pada saat pengambilan
Izin
DKS-01
no reviews yet
Please Login to review.