Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sumber daya alam yang meliputi vegetasi, tanah, air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya merupakan salah satu modal dasar dalam Pembangunan Nasional, oleh
karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan
kepentingan pembangunan nasional dengan memperhatikan kelestariannya.
Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya tersebut adalah pertambangan
bahan galian yang hingga saat ini merupakan salah satu sektor penyumbang devisa
Negara yang cukup besar. Akan tetapi kegiatan pertambangan apabila tidak dilaksanakan
secara tepat dapat menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan terutama
gangguan keseimbangan permukaan tanah yang cukup besar. Selain itu dampak
lingkungan akibat kegiatan pertambangan antara lain adalah:
- Penurunan produktivitas tanah
- Terjadinya erosi dan sedimentasi
- Pencemaran air
- Penurunan muka air tanah
- Terganggunya flora dan fauna
- Terganggunya keamanan dan kesehatan penduduk
- Perubahan iklim mikro
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu referensi pelaksana
di lapangan agar dalam melakukan reklamasi dapat memperoleh hasil yang optimal.
Makalah ini membahas rencana reklamasi lahan bekas tambang dengan tahapan kegiatan
sebagai berikut:
1. Sasaran reklamasi
2. Perencanaan reklamasi
3. Pembersihan lahan
4. Tata letak tanah (landscaping)
5. Pengelolaan tanah pucuk
6. Pengendalian erosi dan sedimentasi
7. Revegetasi
C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN
1. Ruang Lingkup
Kegiatan reklamasi meliputi dua tahapan, yaitu:
a. Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang terganggu
ekologinya
1
b. Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk
pemanfaatan selanjutnya
Substansi kegiatan reklamasi ini terdiri dari beberapa bagian utama yaitu perencanaan,
pelaksanaan, kriteria keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang. Sedangkan
kegiatannya meliputi pekerjaan teknis sipil, teknis vegetasi, teknis kimiawi dan/atau
kombinasinya.
2. Sasaran
Sasaran akhir dari reklamasi adalah terciptanya lahan bekas tambang yang kondisinya
aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali.
Pemanfaatan kembali lahan bekas tambang tersebut sangat bervariasi untuk daerah
yang berbeda. Misalnya menjadi kolam persediaan air, padang golf dan sebagainya
sesuai dengan rencana tata ruang. Dengan demikian peruntukan lahan pada pasca
penambangan harus dikonsultasikan dengan Pemerintah Daerah, pemilik tanah dan
instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan reklamasi sedapat mungkin harus dilaksanakan dengan cepat sepanjang
umur tambang. Dengan demikian dapat dicapai efisiensi pemakaian peralatan,
pemindahan dan pengelolaan tanah pucuk. Sebelum dimulai pelaksanaan kegiatan
penambangan sebaiknya direncanakan penggunaan tenaga kerja yang cukup termasuk
tenaga kerja kegiatan reklamasi sehingga pelaksanaan reklamasi dapat dilaksanakan
dengan cepat tanpa mengganggu produksi.
D. PENGERTIAN-PENGERTIAN
1. Penambangan adalah kegiatan untuk menghasilkan bahan galian yang dilakukan baik
secara manual maupun mekanis yang meliputi pembersihan, pembongkaran, pemuatan,
pengangkutan dan penimbunan.
2. Tambang permukaan adalah usaha pertambangan dan penggalian bahan galian yang
kegiatannya dilakukan langsung berhubungan dengan udara terbuka.
3. Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan
yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat
berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.
4. Restorasi lahan bekas tambang adalah upaya mengembalikan fungsi lahan bekas
tambang menjadi seperti keadaan semula
5. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki lahan yang terganggu.
6. Revegetasi lahan tambang adalah usaha penanaman kembali lahan dengan
tumbuhan/pepohonan/tanaman pada lahan bekas kegiatan tambang.
2
BAB II
PERENCANAAN REKLAMASI
Untuk melaksanakan reklamasi diperlukan perencanaan yang baik agar dalam pelaksanaannya
dapat tercapai sasaran sesuai yang dikehendaki. Dalam hal ini reklamasi harus disesuaikan
dengan tata ruang. Perencanaan reklamasi harus sudah disiapkan sebelum melakukan operasi
penambangan dan merupakan program yang terpadu dalam kegiatan operasi penambangan.
Hal-hal yang harus diperhatikan di dalam perencanaan reklamasi adalah sebagai berikut:
a. Mempersiapkan rencana reklamasi sebelum pelaksanaan penambangan
b. Luas areal yang direklamasi sama dengan luar areal penambangan
c. Memindahkan dan menempatkan tanah pucuk pada tempat tertentu dan mengatur
sedemikian rupa untuk keperluan vegetasi
d. Mengembalikan/memperbaiki kandungan (kadar) bahan beracun sampai tingkat yang aman
sebelum dapat dibuang ke suatu tempat pembuangan.
e. Mengembalikan lahan seperti keadaan semula dan/atau sesuai dengan tujuan
penggunaannya (peruntukkannya)
f. Memperkecil erosi selama dan setelah proses reklamasi
g. Memindahkan semua peralatan yang tidak digunakan lagi dalam aktivitas penambangan
h. Permukaan yang padat harus digemburkan, namun bila tidak dimungkinkan agar ditanami
dengan tanaman pionir yang akarnya mampu menembus tanah yang keras
i. Setelah penambangan maka lahan bekas tambang yang diperuntukkan bagi vegetasi,
segera dilakukan penanaman kembali dengan jenis tanaman yang sesuai.
j. Mencegah masuknya hama dan gulma berbahaya, dan
k. Memantau dan mengelola areal reklamasi sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Perencanaan reklamasi harus mengacu kepada Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
A. PEMERIAN LAHAN
Pemerian lahan pertambangan merupakan hal yang penting untuk merencanakan jenis
perlakuan dalam kegiatan reklamasi. Jenis perlakuan reklamasi dipengaruhi oleh beberapa
faktor yaitu;
1. Kondisi iklim
2. Geologi
3. Jenis tanah
4. Bentuk alam/topografi
5. Air permukaan dan air tanah
6. Flora dan fauna
7. Penggunaan lahan
8. Tata ruang dan lain-lain
3
Untuk memperoleh data dimaksud diperlukan suatu penelitian lapangan. Dari berbagai
faktor tersebut di atas, kondisi iklim terutama curah hujan dan jenis tanah merupakan faktor
yang penting.
B. PEMETAAN
Rencana operasi penambangan yang sudah memperhatikan upaya reklamasi atau
sebaliknya dengan sendirinya akan saling mendukung dalam pelaksanaan kedua kegiatan
tersebut. Rencana (tahapan pelaksanaan) tapak reklamasi ditetapkan sesuai dengan
kondisi setempat dan rencana kemajuan penambangan. Rencana tapak reklamasi tersebut
dilengkapi dengan peta-peta skala 1 : 1.000 atau skala lainnya yang disetujui, disertai
gambar-gambar teknis bangunan reklamasi. Selanjutnya peta tersebut dilengkapi dengan
peta indeks dengan skala yang memadai.
Di dalam peta digambarkan situasi pertambangan dan lingkungan misalnya kemajuan
penambangan, timbunan tanah penutup, timbunan tegak penyimpanan sementara tanah
pucuk, kolam pengendap, kolam tersediaan air, pemukiman, sungai, jembatan, jalan,
revegetasi dan sebagainya serta mencantumkan tanggal situasi/pembuatannya.
C. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Untuk menunjang keberhasilan reklamasi biasanya digunakan peralatan dan sarana
prasarana antara lain: dump truck, Bulldozer, excavator, traktor, back hoe, sekop, cangkul,
bangunan pengendali erosi (a.l : susunan karung pasir, tanggul, susunan jerami, bronjong,
pagar keliling), beton, plat baja untuk menghindari kecelakaan dan lain-lain.
4
no reviews yet
Please Login to review.