Authentication
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Yogyakarta merupakan Kota Pelajar dan Kota Budaya memiliki permasalahan
lingkungan khususnya terkait dengan perubahan tataguna lahan yang cepat. Lahan yang
mestinya diperuntukkan untuk lahan hijau diubah fungsi menjadi lahan permukiman. Hal ini
karena karena kebutuhan lahan akan permukiman meningkat beserta berbagai fasilitas
pendukungnya. Banyak lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan perumahan yang
berakibat pada meningkatnya angka surface run off (aliran permukaan air hujan). Banyak
pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai serta koefisien guna bangunan yang
tidak sesuai dengan aturan yang ada. Banyak juga proyek-proyek yang wajib melakukan
kajian Analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL), namun dokumen AMDAL hanya
dijadikan formalitas saja. Persoalan terkait pencemaran lingkungan juga muncul akibat air
limbah domestik dan sampah yang tidak dikelola dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut
1. Apa maksud dari tata guna lahan, angka surface run off, AMDAL, pencemaran
lingkungan, koefisien guna bangunan, dan limbah domestik ?
2. Apa yang menyebabkan Kota Yogyakarta memiliki permasalahan lingkungan terkait tata
guna lahan?
3. Dimana saja kota-kota yang memiliki kasus atau permasalahan yang sama seperti di
Yogyakarta?
4. Apa saja Undang-Undang yang mengatur tentang masalah ini?
5. Bagaimana konstitusi mengatasi permasalahan ini?
6. Bagaimana solusi atas masing masing masalah ?
1.3 Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup dalam makalah ini sebagai berikut
1. Tata guna lahan
2. AMDAL
3. Pencemaran lingkungan
4. Peningkatan lahan permukiman
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya makalah ini tidak lain untuk menyadarkan masyarakat betapa
pentingnya mewujudkan lingkungan bersih, memahami permasalahan lingkungan beserta
solusinya, mengikuti aturan maupun konstitusi mengenai pembagunan bangunan,
1
membantu dalam mengawasi fungsi tata guna lahan, serta agar masyarakat tidak memandang
sebelah mata terkait pencemaran lingkungan.
1.5 Manfaat Penulisan
Melalui makalah ini kita sebagai mahkluk Tuhan seharusnya mensyukuri dan menjaga
pemberian Tuhan kepada kita, dan dapat meningkatkan taraf kualitas hidup dengan menjaga
lingkungan bersih dan sehat. Selain itu, agar masyarakat memahami masalah lingkungan di
sekitar mereka, dan berusaha mencari dan melakukan solusi terkait masalah tersebut.
1.6 Metode Penulisan
Metode Penulisan yang digunakan dalam makalah ini menggunakan metode daftar
pustaka.Sumber dari penulisan makalah ini berasal dari buku penerbit, jurnal, serta beberapa
sumber lain.
1.7 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini adalah Bab I Pendahuluan terdiri dari : Latar
Belakang, Tujuan Penulisan, Manfaat Penulisan, Metode Penulisan, dan Sistematika
Penulisan. Bab II Pembahasan. Bab III Penutup mencakup Kesimpulan dan Saran. Terakhir
yaitu Daftar Pustaka.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tata Guna Lahan, Koefisien Guna Bangunan, Angka Surface
Run Off, AMDAL, Pencemaran Lingkungan, dan Limbah Domestik
Adapun pengertian tata guna lahan, angka surface run off, AMDAL, pencemaran
lingkungan, dan limbah domestik sebagai berikut.
2.1.1 Pengertian Tata Guna Lahan
Tata guna lahan merupakan suatu kegiatan pemanfaatan lahan dan juga penataan lahan
dimana dilakukan sesuai dengan kondisi eksisting alam. Tata guna
lahan dapat berupa sebagai berikut;
a. Kawasan permukiman
Kawasan ini dapat ditandai dengan adanya perumahan yang disertai prasana dan sarana
serta infrasturktur yang cukup memadai. Kawasan permukiman memilki tingkat
kelerengan 0-15% yaitu datar hingga landau.
b. Kawasan perumahan
Kawasan perumahan hanya didominasi oleh bangunan perumahan dalam suatu wilayah
dimana tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Kawasan ini memilki
tingkat kelerengan sama seperti kawasan permukiman
c. Kawasan perkebunan
Kawasan perkebunan dikenali dengan dibudidayakannya jenis tanaman yang dapat
menghasilkan materi dan dalam bentuk uang. Kawasan ini memiliki tingkat
kelerengan 8-15% (landai).
d.Kawasan pertanian
Kawasan pertanian dikenali dengan adanya jenis budidaya satu tanaman saja.
Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 8-15% (landai).
e. Kawasan ruang terbuka hijau
Kawasan terbuka hijau bisa berupa taman atau kebun yang hanya ditanami oleh
tumbuhan yang rendah, cantik dan sedikit. Namun kawasan ini juga dapat berupa
hutan yang didominasi dengan berbagai jenis tumbuhan. Kawasan ini memiliki
tingkat kelerengan 15-25% yaitu agak curam.
3
f. Kawasan perdagangan
Kawasan perdagangan umunya dikenali dengan adanya bangunan pertokoan,
warung dimana menjual berbagai macam kebutuhan atau barang. Tingkat
kelerengan yang dimiliki kawasan perdagangan sebesar 0-8% yaitu datar.
g. Kawasan industri
Kawasan industri ditandai dengan adanya proses produksi baik dalam jumlah kecil
maupun dalam jumlah besar. Kawasan ini sesuai pada tingkat kelerengan 8-15%
( hingga landai ).
h. Kawasan perairan
Kawasan perairan ini ditandai oleh adanya aktifitas perairan, seperti budidaya ikan,
pertambakan, irigasi, dan sumber air bagi wilayah dan sekitarnya.
2.1.2 Pengertian Angka Surface Run Off
Surface Run Off atau limpasan permukaan merupakan aliran air yang terjadi bila
air hujan berlebih, atau sumber lain mengalir di atas permukaan tanah atau bumi. Hal
ini terjadi sebab tanah sudah jenuh kapasitasnya, dan hujan tiba tiba datang lebih
cepat daripada tanah, atau karena kurangnya daerah resapan air pada daerah kedap
air misal atap dan trotoar. Limpasan permukaan adalah komponen utama dari siklus
air. Hal tersebut merupakan agen utama dalam erosi tanah oleh air.
Ada dua jenis limpasan permukaan yaitu limpasan dengan sumber nonpoint dan
poin. Limpasan yang terjadi di permukaan tanah sebelum mencapai saluran juga
disebut sumber nonpoin. Apabila sumber nonpoin mengandung kontaminan buatan
manusia, atau bentuk-bentuk polusi alam, limpasannya disebut pencemaran sumber
non-titik. Ketika aliran permukaan mengalir di tanah, ia dapat mengambil
kontaminan tanah termasuk minyak bumi, pestisida, atau pupuk yang menjadi polusi
sumber pembuangan atau nonpoin.
Selain menyebabkan erosi air dan polusi, limpasan permukaan di daerah
perkotaan adalah penyebab utama banjir kota yang dapat mengakibatkan kerusakan
properti, lembab dan jamur di ruang bawah tanah, dan banjir di jalan.
2.1.3 Pengertian AMDAL
AMDAL(Analisis Dampak Lingkungan) menurut PP No. 27 Tahun 1999 adalah
Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.
AMDAL adalah analisis yang meliputi berbagai macam faktor seperti fisik, kimia,
sosial ekonomi, biologi dan sosial budaya yang dilakukan secara menyeluruh. Dasar
hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang
“Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Amdal sendiri telah dilaksanakan di Indonesia sejak 1982.
4
no reviews yet
Please Login to review.