Authentication
556x Tipe DOCX Ukuran file 0.06 MB
TUGAS RESUME
DASAR – DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN KESEHATAN
Oleh :
Atin Magfirah I1A114066
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KEDOKTERAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU 2015
Pencemaran Lingkungan dan Kesehatan
A. Jenis – Jenis Pencemaran Lingkungan
1. Beradasarkan Tempat Terjadinya
a) Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah dimasukkannya komponen lain ke dalam
udara baik oleh kegiatan manusia secara langsung atau secra tidak langsung
maupun akibat proses alam sehingga kualitas udara turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai peruntukannya (1).
Sumber pencemaran udara dibagi menjadi dua yaitu :
1) Sumber pencemaran yang berasal dari kegiatan alam, contohnya
kebakaran hutan dan kegiatan gunung berapi.
2) Sumeber pencemaran yang berasal dari kegiatan manusia, contohnya
sisa pembakaran bahan bakar minyak oleh kendaraan bermotor
berupa gas CO , CO, NO dll, limbah industry, sisa pembakaran gas
2
alam, dan pembakaran sampah (1).
Dari beberapa macam komponen pencemar udara, maka yang paling
banyak berpengaruh dalam pencemaran udara adalah komponen berikut :
1) Karbon Monoksida (CO)
2) Nitrogen Oksida (NO )
2
3) Belerang Oksida (SO )
2
4) Hidrokarbon (HC)
5) Partikel (2).
b) Pencemaran air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau,sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas
manusia. Perubahan ini mengakibatkan menurunnya kualitas air hingga ke
tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai
peruntukannya.Danau, sungai,lautan dan air tanah adalah bagian penting
dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu dari siklus
hidrologi (3).
Komponen pencemar air dapat tersebut dapat dikelompokkan sebagai
berikut :
1) Bahan buangan padat
Bahan buangan padat adalah bahan buangan yang berbentuk padat,
baik yang kasar (butiran besar) maupun yang halus (butiran kecil).
Jika kedua macam bahan buangan padat tersebut dibuang ke air
lingkungan (sungai) maka kemungkinan yang dapat terjadi adalah
pelarutan bahan buangan padat oleh air, pengendapan bahan buangan
padat di dasar air dan pembentukan kooloidal yang melayang di
dalam air.
2) Bahan buangan organic
Pada umumnya bahan buangan organic berupa limbah yang dapat
membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme.
3) Bahan buangan anorganik
4) Bahan buangan anorganik pada umumnyaa berupa limbah yang tidak
dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme.
5) Bahan buangan olahan bahan makanan
Air lingkungan yang mengandung bahan buangan makanan akan
mengandung banyak mikroorganisme, termasuk pula di dalamnya
bakteri patogen.
6) Bahan buangan cairan berminyak
Minyak tidak dapat larut di dalam air, melainkan akan mengapung di
atas permukaan air. Bahan buangan cairan berminyak yang dibuang
ke air lingkungan akan mengapung menutupi permukaan air. Kalau
bahan buangan cairan berminyak mengandung senyawa yang volatile
maka akan terjadi penguapan dan luasan permukaan minyak yang
menutupi permukaan air akan menyusut.
7) Bahan buangan zat kimia
Bahan pencemar air berupa sabun (deterjen, sampo, dan bahan
pembersih lainnya), bahan pemberantas hama, zat warna kimia,
larutan penyamak kulit dan zat radioaktif (2).
c) Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran biasanya
terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya permukaan air tanah tercemar
kedalam lapisan sub permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak;
zat kimia atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat (ilegal dumping) (4).
Kerusakan pada tanah berarti menurunnya kualitas tanah sehingga
menyebabkan hilang atau berkurangnya kemampuan tanah dalam menunjang
kehidupan manusia, baik sebagai media tumbuhnya tanaman maupun fungsi
lainnya, baik yang disebabkan oleh bencana alam terutama hasil aktivitas
manusia. Menurut PP. No. 150 Tahun 2000, bahwa kerusakan tanah untuk
produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui
kriteria baku kerusakan tanah (4).
2. Berdasarkan Bahan Pencemar
a) Pencemaran kimiawi, contohnya pencemaran CO, NO , SO , dan HC di
2 2
uadara, pencemaran bahan industry seperti Pb, Cd, Cr dan Ni, pencemaran
sabun dan pemberantas hama di air (2).
b) Pencemaran biologi, contohnya pencemaran bahan buangan organic dan
bahan makanan di air (2).
c) Pencemaran fisik, contohnya pencemaran pasir dan bebatuan di sungai.
no reviews yet
Please Login to review.