Authentication
512x Tipe DOCX Ukuran file 0.05 MB
Pencemaran Lingkungan
Filed under Kesehatan, Sains
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya
atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia /oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(misal gunung meletus, gas beracun). Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan
dapat terjadi. Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan
adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan
kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari
lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap
makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara bermanfaat bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak. Suatu zat
dapat disebut polutan apabila :
Jumlahnya melebihi jumlah normal.
Berada pada waktu yang tidak tepat.
Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak
merusak lagi.
Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu
yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Pencemaran dapat terjadi secara alami maupun akibat tindakan manusia. Dalam perspektif
biofisik, pencemaran diartikan sebagai masuknya aliran residural (residural flow) yang
diakibatkan oleh perilaku manusia kedalam sistem lingkungan.
Proses produksi dan konsumsi tidak hanya menghasilkan keuntungan dan kepuasan
kepada pengguna, namun juga menghasilkan residu atau limbah yang menyebabkan
terjadinya eksternalitas negatif. Bentuk limbah dapat dikelompokkan menjadi limbah
domestik, limbah industri, pertanian, sedimen, polusi laut dan pembangkit nuklir.
Pencemaran dapat dibedakan menjadi pencemaran tanah, air, udara.
Seiring dengan semakin besarnya populasi manusia dan semakin banyaknya
kebutuhan manusia, pencemaran semakin besar pula. Pencemaran tidak dipandang dari
satu individu, melainkan dari populasi manusia. Semakin besar populasinya, semakin besar
pula pencemarannya. Misalnya jika didalam suatu ekosistem sungai hanya seorang yang
buang air, sungai tersebut masih dapat “membersihkan diri”. Tetapi jika yang buang air
kedalam ekosistem sungai 10.000 orang, maka sengai tersebut sudah tidak mampu lagi
menetralkan bahan pencemar. Dengan demikian air sungai menjadi tercemar.
Pencemaran Tanah
Tanah menjadi faktor penting bagi kehidupan manusia dan
makhluk lainnya. Indonesia memiliki hutan tropis yang
merupakan sumber organik utama yang penting untuk
kesuburan tanah. Kesuburan tanah dapat hilang karena
menipisnya nutrisi tanaman yang mempengaruhi produksi
pertanian serta kapasitas air tanah. Kegiatan manusia seperti
penebangan hutan dan penggundulan tanah dapat
mempercepat erosi atau karena curah hujan yang tinggi yang
mempengaruhi fisik, kimia dan biologi tanah.
Pencemaran tanah adalah masuknya polutan atau bahan
pencemar berupa bahan air atau padat ke suatu areal tanah.
Pencemaran tanah dapat terjadi secara langsung karena
penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida
atau insektisida, sampah radioaktif yang sangat berbahaya
karena mempunyai urai tertentu dan dapat mempengaruhi
genetis sel organisme yang terkena dan pembuangan limbah
yang tidak dapat diuraikan seperti plastik (sampah anorganik).
Selain itu dapat juga melalui air yang mengandung bahan
polutan dan melalui udara. Air yang mengandung polutan dapat
mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu
kelangsungan hidup mikroorganisme (pengurai), hewan dan
tumbuhan. Hal ini akan mengganggu atau memutus jaring-
jaring makanan.
Pencemaran tanah dapat membunuh mikroorganisme
(pengurai), hal ini akan mengganggu atau memutuskan jaring-
jaring makanan. Bahan pencemar mengandung logam berat
(misal materai bekas, merkuri) hanya jika dibuang kelingkungan
dapat meresap kedalam tanah dan akhirnya mencemari tanah.
Logam berat (merkuri, kadmium, litium) dapat merusak
susunan saraf dan menyebabkan cacat pada keturunan
organisme.
Bahan pencemar (polutan) dapat digolongkan menjadi :
Bahan pencemar fisik
Bahan– bahan yang termasuk bahan pencemar fisik adalah
barang-barang bekas baik berupa zat padat maupun zat cair
yang sukar atau tidak dapat dimusnahkan oleh bakteri
pengurai, sehingga bila tidak diolah menjadi barang yang akan
menumpuk memenuhi lingkungan, mengganggu dan merusak
pemandangan yang selanjutnya mengancam kesejahteraan
hidup. Pengaruh lebih luasnya akan merusak biota yang ada
dilingkungan. Contoh bahan pencemar fisik yaitu munyak
tanah, besi rongsokan, kertas bekas, plastik bekas, kaleng
bekas dan perabot rumah tangga bekas.
Bahan pencemar biologis
Merupakan organsime yang dapat merusak atau mengganggu
kelestarian lingkungan. Bahan pencemar biologi antara lain
sampah organik, virus, bakteri patogen, hama tanaman dan
jamur.
Bahan pencemar kimiawi
Bahan pencemar kimiawi yaitu zat kimia yang apabila
jumlahnya melebihi nilai ambang batas dapat menyebabkan
terjadinya pencemaran. Bahan pencemar kimiawi dapat
dikelompokkan menjadi (1) bahan pencemar kimiawi jenis gas
yaitu CO, CO, metana, etana, ozon, NO dan NO , (2) bahan
2 2
pencemar kimiawi jenis sintetis yaitu deterjen, pupuk organik,
pestisida, herbisida, zat pewarna, cat dan plastik (3) bahan
pencemar kimiawi jenis logam berat yaitu As, Pb, Hg, Cd, Ni,
Cr, Se. Dari ketiga jenis pencemar kimiawi tersebut semuanya
dapat menurunkan kesejahteraan lingkungan.
Cara menanggulangi pencemaran tanah ialah memilah sampah
yang termasuk sampah organik dan anorganik. Sampah
organik dapat didaur ulang menjadi kompos, sampah anorganik
dapat dimanfaatkan kembali dan melakukan reboisasi pada
hutan.
Membuang sampah hendaknya ditempat yang disediakan,
jangan membuang sampah disembarang tempat. Sampah juga
menyebabkan banjir jika dibuang disungai dan saluran-saluran
air, misal selokan atau parit.
Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal
dengan remediasi.Sebelum melakukan remediasi, hal yang
perlu diketahui:
Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi/tidak,
berbahaya/tidak,
Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut,
Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P),
Jenis tanah,
Kondisi tanah (basah, kering),
Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut,
no reviews yet
Please Login to review.