Authentication
163x Tipe DOC Ukuran file 0.09 MB Source: maplusalaqsha.files.wordpress.com
KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH ALIYAH PLUS AL-AQSHA TONJONGSARI NSM : 131232060051 NPSN : 60728089 Jl. Raya Cikalong Kp. Pareang Desa Tonjongsari Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya E-mail : maplusalaqsha@yahoo.co.id SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH PLUS AL-AQSHA TONJONGSARI NOMOR: MA.10.57/11.006/KP.00.1/034/2013 TENTANG PENGANGKATAN PENJAGA SEKOLAH Kepala Sekolah Aliyah Plus Al-Aqsha Tonjongsari: Menimbang : Bahwa untuk dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi suatu sekolah perlu pengangkatan satu orang tenaga penjaga sekolah honorer. Mengingat : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Memperhatikan : Hasil Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah tanggal 15 Juni 2013 di tentang Pembagian Tugas Guru mengajar dan sekaligus Penunjukan serta pengangkatan Penjaga Sekolah Honorer . M E M U T U S K A N : Menetapkan : PERTAMA : Mengangkat Bapak EDWIN HUDAYANA Sebagai Penjaga Sekolah Honorer di MA Plus Al-Aqsha Tonjongsari. KEDUA Tugas penjaga sekolah adalah menjaga peralatan/ fasilitas sekolah, mengunci pintu sekolah setelah dipergunakan serta menaikkan/ menurunkan bendera tiap hari kerja. KETIGA : Memberikan Honorarium kepada Penjaga Honorer sesuai dengan kemampuan keuangan Sekolah yang bersumber dari dana komite. KEEMPAT : Tenaga penjaga Sekolah Honorer diberikan honorariumnya Terhitung Mulai Tanggal 1 September 2013. KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Ditetapkan di : Tonjongsari Pada Tanggal : 14 Juli 2013 Kepala Madrasah WAHUDIN, S.Pd.I. NIP. 195605151982061001 Tembusan: 1. Komite Madrasah 2. Yang bersangkutan 3. Arsip
no reviews yet
Please Login to review.