Authentication
382x Tipe DOCX Ukuran file 1.84 MB Source: www.mywvindonesia-sobbat.org
Panduan Implementasi
Humanitarian Emergency Affairs
I. Latar Belakang
Sejalan dengan komitemen global dari World Humanitarian Summit 2016, Organisasi Kemanusiaan
Internasional telah didorong untuk bekerja dengan mitra lokal dalam rangka keefektifan pengelolaan
sumberdaya serta mencapai hasil yang keberlanjutan. Oleh karena itu Wahana Visi Indonesia perlu
bermitra dengan organisasi lokal dalam konteks emergency dan fragile serta menjaga kepercayaan
yang diperoleh dari para donatur dengan komitmen kepengurusan, akuntabilitas dan transparansi.
Panduan ini disusun sebagai dasar bagi Area Programme, Kantor Zonal dan Kantor nasional untuk
mendukung aksi-aksi kemanusiaan serta membangun upaya-upaya kesiapsiagaan bencana dan
mitigasi bersama dengan organisasi lokal
II. Ruang Lingkup :
1. Petunjuk pelaksanaan Humanitarian Emergency Affairs ini berlaku untuk Wahana Visi
Indonesia dan mitra dalam mendukung pelaksanaan Operating Model
2. Panduan ini akan diimplementasikan dalam program-program Pengelolaan Risiko Bencana
baik pada saat tanggap bencana maupun kesiapsiagaan dan mitigasi bencana sejalan dengan
Disaster Management Standard Wahana Visi Indonesia tahun 2016.
3. Panduan ini diimplementasikan dalam program-program Pengelolaan Risiko Bencana yang
menggunakan sumber-sumber pendanaan sponsorship, PNSs, pemerintah, grant dll
4. Panduan ini hanya berlaku untuk kemitraan dengan CSO tidak untuk kemitraan dengan
pemerintah, donor maupun perusahaan.
III. Prinsip
1. Lembaga yang akan menjadi mitra untuk HEA bisa memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Merupakan Mitra dari AP untuk operating Model
b. Merupakan Mitra yang baru dibentuk saat Emergency Response dengan kriteria yang
mengacu terhadap poin IV.2.b. di bawah ini
c. Merupakan anggota Humanitarian Forum Indonesia dan Emergency Capacity Building
Network
2. Dalam melakukan kemitraan untuk konteks HEA. maka perlu dilakukan penilaian kapasitas
untuk mengidentifikasi kapasitas organisasi serta teknis pengelolaan risiko bencana dari
mitra.
3. Perjanjian kerjasama mengedepankan semangat akuntabilitas, menghargai hak dan
kewajiban masing-masing pihak, mengoptimalkan kualitas pekerjaan dan mendorong
terbangunnya kemitraan dengan berbagai pihak yang peduli dengan isu kesejahteraan anak
4. Start up Workshop bersama dengan Mitra yang difasilitasi oleh Tim Emergency Response
Wahana Visi perlu dilaksanakan untuk membangun kesepahaman mengenai desain proyek,
standard kualitas dan hasil serta pembagian tugas dan tanggung jawab serta mobilisasi
sumberdaya untuk mencapai kesejahteraan anak.
5. Dalam pelaksanaan Pengelolaan Risiko Bencana oleh mitra, maka WVI akan memberikan
penguatan kapasitas mitra dalam melakukan pelayanan sesuai dengan kebutuhan sejalan
dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan standard kemanusiaan inti
6. Implementasi proyek yang dilaksanakan oleh Mitra akan dimonitor secara regular oleh Mitra
itu sendiri bersama dengan Tim Emergency Response yang sudah ditunjuk melalui proses
DDG (Disaster Declaration Group)
IV. Proses Persiapan Membangun Kemitraan untuk Humanitarian Emergency Response
Kemitraan untuk Humanitarian Emergency Response bisa dibangun sebelum bencana terjadi dan
setelah bencana terjadi:
1. Mitra dari AP untuk operating Model
Ketika bencana yang terjadi di wilayah Area Programme, Wahana Visi Indonesia memprioritaskan
kerjasama dengan Mitra dari AP untuk Operating Model untuk melaksanakan upaya-upaya tanggap
bencana dan pemulihan bencana. Sedangkan kegiatan-kegiatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana
dilakukan sejalan dengan pelaksanaan TP-CESP di Area Programme.
Dasar Pelaksanaann
a. Panduan Implementasi Kemitraan untuk Area Programme
b. Hasil Due Diligence bagi mitra yang sudah dilaksanakan oleh AP untuk operating Model
c. Hasil Capacity Assessment bagi mitra yang sudah dilaksanakan oleh AP untuk Operating
Model
d. Memorandum of Understanding yang sudah disepakati antara WVI dengan Mitra untuk
Operating Model
Perjanjian Kerjasama
Memorandum of Agreement perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan
kewajiban masing-masing pihak dalam melaksanakan inisiatif Pengelolaan Risiko Bencana
Berikut adalah template standard MoA:
Template Standard
MOA (dgn Mitra Subgrantee + Staffing).doc
2. Mitra yang baru dibentuk saat Emergency Response
Ketika bencana yang terjadi di luar wilayah Area Programme, Wahana Visi Indonesia dapat
bekerjasama dengan Mitra Baru untuk melaksanakan upaya-upaya tanggap bencana dan pemulihan
bencana.
a. Dalam melakukan proses pemilihan mitra baru untuk HEA, berikut adalah template untuk
melakukan penilaian:
Pre-Award
Assessment - bahasa.xlsx
b. Lembaga yang akan menjadi mitra harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Telah memiliki rencana atau aktivitas tindakan tanggap bencana yang sedang berjalan di
lokasi tanggap bencana, atau telah bekerja di wilayah tanggap bencana minimal 2 tahun
melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Memiliki staf lapangan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan intervensi
Design Project atau Response Plan dan berpengalaman sebagai penyuluh lapangan.
Lembaga memiliki kapasitas pendukung operasional memadai seperti fasilitas kantor dan
perangkat kerja dan lebih disukai telah memiliki badan hukum.
Mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
Memiliki visi yang sejalan dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan memahami nilai-nilai
organisasi.
Bersedia memenuhi kebijakan Perlindungan Anak dan Safeguarding WVI.
Bersedia mengadopsi standar kualitas, prosedur dan sistem WVI.
c. Proses Due Diligence untuk mitra bisa diajukan bersamaan pada saat identifikasi mitra
local/Capacity Assessment
d. MoA perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan kewajiban masing-
masing pihak dalam inisiatif pengelolaan risiko bencana
e. Jika kedepannya dipandang dibutuhkan kerjasama strategis antara WVI dengan Mitra, maka
MoU dapat disusun terutama untuk upaya-upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana
Berikut adalah template standard MoU:
Template Standard
MOU.doc
3. Anggota Humanitarian Forum Indonesia dan Emergency Capacity Building Network
Dasar Pelaksanaann
a. Joint Protokol Emergency Capacity Building pada tahun 2015 yang telah ditandangani oleh 6
organisasi kemanusiaan (Care, Oxfam, Save the Children, Mercycorps, IMC dan WVI
b. Akta pendirian Humanitarian Forum Indonesia pada tahun XXX
c. Protokol Tanggap Darurat Bencana Gabungan Humanitarian Forum Indonesia pada tanggal
28 Agustus 2018
Capacity Assessment
a. Capacity Assessment yang telah difasilitasi oleh RedR Indonesia sebagai bagian dari
implementasi proyek peningkatan kapasitas bagi anggota Humanitarian Forum Indonesia,
dapat digunakan sebagai pengganti Due Diligence berdasarkan WV Partnership Management
Policy 1 April 2021 tentang kebijakan bekerja dengan mitra atau Policy on Working with
Partners
b. Untuk mitra yang bergabung dalam Emergency Capacity Building network, maka perlu
dilakukan capacity assessment dengan mengacu terhadap tools Capacity Assessment yang
telah dikembangkan oleh RedR Indonesia
Perjanjian Kerjasama
a. MoA perlu disusun antara WVI dengan mitra untuk menghargai hak dan kewajiban masing-
masing pihak dalam pengelolaan risiko bencana
b. Jika dipandang dibutuhkan kerjasama strategis antara WVI dengan Mitra, maka MoU dapat
disusun terutama untuk upaya-upaya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana
V. Peningkatan Kapasitas untuk Mitra
Dengan mengacu terhadap hasil capacity assessment, maka Wahana Visi dapat membuat rencana
peningkatan kapasitas sebagai berikut :
1. Setelah MoU/MoA ditandatangani oleh WVI dan mitra, Rencana peningkatan kapasitas perlu
diidentifikasi dan disepakati oleh kedua belah pihak
2. Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan sejalan dengan kegiatan peningkatan
kapasitas yang dilaksanakan oleh Kantor Nasional seperti NDMT, dll
3. Bagi Mitra AP untuk operating model, Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan
sejalan dengan kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan oleh Area Programme
dalam pelaksanaan TP-CESP
4. Inisiatif peningkatan kapasitas dapat dilaksanakan melalui metode on-the job-spot, coaching
dan mentoring pada saat emergency atau pengurangan risiko bencana
Adapun daftar pelatihan/ketrampilan yang dibutuhkan oleh mitra dapat mengacu terhadap daftar
berikut ini :
Capacity%20Buildin
g%20untuk%20Mitra%20Lokal.xlsx
VI. Fundraising dengan mitra & Pembuatan Proposal dengan Mitra
Wahana Visi terbuka dan mendukung proposal dan pendanaan bersama mengingat bahwa beberapa
donor bilateral mungkin memiliki preferensi untuk proposal bersama dalam konteks Pengelolaan
Risiko Bencana.
Dalam mencari pendanaan kegiatan pengelolaan risiko bencana, maka Wahana Visi bersama dengan
Mitra dapat melakukan kegiatan akuisisi sumberdaya yang berasal dari Lembaga Donor/Sektor
Swasta/Pemerintah dll dengan peran sebagai berikut :
Wahana Visi sebagai Prime Lead untuk kegiatan akuisisi sumberdaya
Wahana Visi Indonesia sebagai Sub Grantee yang mendukung mitra dalam kegiatan akuisisi
sumberdaya
Wahana Visi dan Mitra perlu membangun kapasitasnya untuk dapat mengelola proyek yang didanai
Lembaga Donor dengan berbagai tuntutan akuntabilitas, persyaratan, mekanisme kerja serta
berbagai standar yang perlu dipenuhi, termasuk kemungkinan adanya persyaratan spesifik dari
Lembaga Donor
Pengembangan Concept Note/Proposal bersama dengan Mitra dimana WVI menjadi Lead
Tim DPI akan mendukung Tim Emergency Response dengan membentuk dan memimpin Tim
Penyusun Proposal bersama dengan Mitra
Format Proposal disusun berdasarkan informasi persyaratan proposal dari masing-masing
lembaga donor
Desain Proyek disusun dengan mengacu terhadap Response Plan dan hasil Joint Need
Assessment yang telah disusun oleh Tim Emergency Response, termasuk hasil koordinasi dan
kesepakatan dengan klaster kemanusiaan yang ada
no reviews yet
Please Login to review.