Authentication
REGULATION SCDC
Ketentuan Pengajuan MoA Organisasi Kemahasiswaan
Pembina: Mr. Ronal Balderima, S.H.
1. MoA final/tidak ada revisi harus sudah diterima 3 (tiga) hari sebelum kegiatan
dilaksanakan.
2. Sanksi keterlambatan pengajuan MoA:
(a) Organisasi Kemahasiswaan yang bersangkutan harus membuat resume buku
(satu MoA untuk satu buku beserta resumenya) dengan tema antara lain:
kepemimpinan, manajemen, pengembangan diri, sejarah Indonesia dan/atau
negara lain dan buku tersebut akan disimpan di SCDC/SADC untuk dapat
dipergunakan bersama Organisasi Kemahasiswaan lainnya;
(b) Judul buku wajib dikonsultasikan dengan SCDC terlebih dahulu;
(c) Tebal buku minimal 100 halaman;
(d) Format resume buku dibuat minimal 10 halaman, font arial 12, spasi 2; dan
(e) Sebelum resume dan buku diserahkan maka MoA dari Organisasi
Kemahasiswaan yang bersangkutan tidak akan diproses termasuk MoA untuk
kegiatan lainnya.
(f) Maksimal keterlambatan sebanyak 3 (tiga) kali, apabila telah 3 (tiga) kali
terlambat maka untuk selanjutnya pengajuan MoA tidak akan diproses.
3. MoA yang terkait dengan sponsorship harus melampirkan fotokopi dari proposal
kegiatan yang memuat keterangan perihal batas akhir tanggal penerimaan
uang/jasa/barang dari pihak sponsor yang dapat diterima oleh Organisasi
Kemahasiswaan.
no reviews yet
Please Login to review.