Authentication
667x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar
mawas atau mewawas, yang berarti meneliti, meninjau, memandang, mengamati. Sedangkan
wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah
kepulauan Indonesia. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan
nasional.
2.2 Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi
oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam
negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu,
wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra
Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah
1
Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut
bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara
yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang
secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat
pancasila.
2.3Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah,
golongan dan orang per orang.
2.4 Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
2
penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional
mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari
kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu
dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan danperbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Selain itu, wawasan nusantara juga bertujuan untuk :
mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia. Serta menjunjung
tinggi pancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan Negara Indonesia.
Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu
permasalahan.
Menghilangkan perbedaan yang ada di negara indonesia.
3
2.5Arah Pandang Wawasan Nusantara
a. Arah Pandang ke dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap
aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun sosial. Arah pandang ke dalam
mengandung arti bahwa bangasa indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus
mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatua dan kesatuan dalam kebhinekaan.
b. Arah Pandang ke luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam duna serba
berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerja sama dan sikap
saling menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa kehidupan internasionalnya,
bangsa Idonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek
kehidupan demi tercapainya tujuan nasional sesuai tertera pada Pembukaan UUD1945.
2.6Penerapan Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola piker, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri.
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di
bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional.
Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya
alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
4
no reviews yet
Please Login to review.