Authentication
652x Tipe PDF Ukuran file 0.10 MB
MAKALAH PANCASILA
PANCASILA DI ERA GLOBALISASI
NAMA : KHOLIS DWI AROHMAN
NIM : 11.01.2991
Kelas : D3-TI
Kelompok : B
Program studi : Pend. Pancasila
Dosen : Irton, SE, MSi
STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN 2011/2012
ABSTRAKSI
Pancasila merupakan lima dasar negara yang harus
dijadikan pedoman hidup bagi setiap warga Indonesia,
segala aturan dan norma-norma yang ada harus sesuai
dengan nilai yang terkandung pada Pancasila. Pancasila
yang merupakan dasar filsafat negara dapat berfungsi
sebagai jiwa bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup
bangsa, tujuan hidup bangsa, dan pedoman hidup bangsa.
Sehingga di era globalisasi ini kita sebagai generasi
penerus bangsa harus bisa menjaga kepribadian bangsa
tersebut sebagai kepribadian bangsa Indonesia di saat
banyak sekali pengaruh dari internasional di berbagai
bidang kehidupan. Dengan tidak melakukan tindakan-
tindakan anarkis yang dapat memecahkan persatuan dan
kesatuan negara kita. Tetapi sebaliknya, kebaikan-
kebaikanlah yang harus kita tunjukan dimata dunia dengan
cara menjadi negara yang damai, bersatu dan memiliki
kepribadian yang nyata dan memperbanyak prestasi. Kita
perlu meningkatkan lagi penghayatan dan pengamalan kita
terhadap Pancasila, agar tetap terjaga eksistensinya di
masyarakat karena inilah kepribadian negara kita.
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di era globalisasi ini Pancasila masih sangat perlu di
hayati dan di amalkan oleh masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari yang merupakan sumber dari segala peraturan
di negara Indonesia dan menjadikanya sebagai pedoman
hidup.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Pancasila
2. Makna sila-sila Pancasila
3. Kedudukan Pancasila di Indonesia
4. Pengamalan dan penghayatan Pancasila
5. Pancasila di era globalisasi
C. PENDEKATAN
ASAL MULA PANCASILA
Pancasila mula-mula dipergunakan oleh masyarakat India
yang memeluk agama Budha. Pancasila berarti lima aturan yang
harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganut biasa, yang
dalam bahasa aslinya yaitu bahasa Pali, „Pancasila‟ berisi lima
pantangan. Dalam perkembangan selanjutnya istilah „Pancasila‟
masuk dalam buku keropak Negarakertagama pada jaman
Majapahit yang ditulis oleh empu Prapanca pada tahun 1365,
kemudian istilah Pancasila juga terdapat dalam buku Sutasoma
karangan mpu Tantular yang berarti “pelaksanaan kesusilaan yang
lima” yaitu:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras.
Sesudah Majapahit runtuh, sisa dari pengaruh ajaran moral
Budha yaitu Pancasila masih dikenal pada masyarakat Jawa yang
disebut dengan “Ma-Lima” sebagai lima larangan yaitu:
1. Mateni, artinya membunuh
2. Maling, artinya mencuri
3. Madon, artinya berzina
4. Madat, artinya menghisap candu
5. Main, artinya berjudi.
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA
Rumusan Pancasila dalam sidang Pertama BPUPKI yang
merupakan dasar filsafat negara Indonesia (29 Mei-1 Juni 1945)
yang mengajukan usulan M. Yamin dan Bung Karno tentang dasar
negara dan Supomo tentang dasar kenegaraan. Karena pada sidang
pertama tersebut masih bersifat perorangan, kemudian untuk
menampung perumusan-perumusan tersebut dibentuklah sebuah
badan penyelidik kecil yang disebut Panitia Sembilan pada sidang
kedua BPUPKI(10-17 Juli 1945) yang merupakan tokoh-tokoh
nasional, wakil-wakil golongan Islam dan golongan nasionalis
yaitu:
no reviews yet
Please Login to review.