Authentication
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
KODE MATA KULIAH : WHI 5245
BLOCK BOOK
Planning group :
Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH, MHum,LLM ( Kordinator)
Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp 461225, e-mail : arasswk@yahoo.com
Ida Ayu Sukihana,SH,MH
Bagian Hukum Perdata FH UNUD, Telp. 463403
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
2009/ 2010
1
1. Identifikasi Mata Kuliah
WHI 5245 : HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Tim Pengajar : Ni Ketut Supasti Dharmawan,SH,MHum,LLM
Ida Ayu Sukihana,SH,MH
Nyoman Mudana,SH,MH
Nyoman Darmada,SH
Dr Nyoman Sukeni,SH,MSi
Status Mata Kuliah : MK Wajib Institutional (Universitas / Fakultas)
SKS : 2
2. Diskripsi Mata Kuliah :
Substansi Mata Kuliah Hak Kekayaan Intelektual ini mencakup aspek-aspek
hukum dari Hak Industri ( Industrial Rights ) dan Hak Cipta ( Copy Rights),
filosofi dan konsep perlindungan, rasionalitas perlindungan berkaitan dengan hak
ekonomi dan hak moral atas karya-karya intelektual, prosedur untuk
memperoleh perlindungan hukum, jangka waktu perlindungan serta sanksi hukum
atas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ( Hak Cipta, Merek, Paten, Desain
Industri, Rahasia Dagang).
Perlindungan hukum atas karya-karya intelektual berlandaskan pada hukum
positif yang berlaku di Indonesia yaitu tertuang dalam ketentuan hukum nasional
(Undang-Undang HKI), serta berbagai Treaty dan International Convention
dibidang HKI. Sehubungan dengan hal tersebut maka substansi perkuliahan Mata
Kuliah HKI selain mencakup teori, konsep dan pembahasan kasus hukum dalam
dimensi nasional ( Indonesia), juga yang berdimensi internasional.
3. Tujuan Mata Kuliah
Melalui pemahaman terhadap Mata Kuliah HKI ini diharapkan mahasiswa
memahami dan mump membedakan jenis-jenis HKI, mengetahui sistem
perlindungan pada masing-masing jenis HKI, memahami konsep dan rasionalitas
perlindungan atas karya-karya intelektual, serta mampu menganalisis persoalan-
persolan hukum dalam praktek yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual.
2
4. Metoda dan Strategi Proses Pembelajaran
Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) pusat pembelajaran
ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (Learning) bukan
“mengajar” (Teaching).
Strategi pembelajaran :
Kombinasi Perkuliahan dan Tutorial
Perkuliahan 50 % ( 6 kali pertemuan perkuliahan ) dan Tutorial 50 %
( 6 kali pertemuan tutorial ).
Satu kali pertemuan untuk Tes Tengah Semester, dan satu kali pertemuan
untuk Tes Akhir Semester .
Total pertemuan 14 kali.
Pelaksanaan Perkuliahan & Tutorial
Perkuliahan 6 kali pertemuan yaitu pertemuan ke 1, ke 3, ke 5, 8, ke 10, ke 12.
Tutorial 6 kali pertemuan yaitu : pertemuan ke 2, ke 4, ke 6, ke 9, ke 11, dan
ke 13.
TTS dan TAS pertemuan ke 7 dan ke 14
Strategi perkuliahan :
Perkuliahan pada sub-sub pokok bahasan dipaparkan dengan alat bantu media
papan tulis, power point slide, serta peyiapan bahan bacaan tertentu yang
dipandang sulit diakses oleh mahasiswa.
Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa dipersyaratkan sudah
mempersiapkan diri (self study) mencari bahan materi, membaca dan
memahami pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan dan
instruksi yang tertuang dalam Block Book ini.
Tehnik perkuliahan : pemaparan materi , tanya jawab dan diskusi ( proses
pembelajaran dua arah ).
Strategi Tutorial :
Mahasiswa mengerjakan tugas-tugas: ( Discussion task, Study Task dan
Problem Task)
Untuk mempersiapkan tugas-tugas terkait dengan proses pembelajaran
Tutorial, mahasiswa ditugaskan untuk melakukan self study (20 jam
perminggu ).
Dalam kelas Tutoial mahasiswa dibagi menjadi group-group kecil ( 4-5
orang per group)
Kelas Tutorial dilaksanakan dalam bentuk:
o Presentasi power point dan diskusi
o Mock Trial / diskusi peran ( berperan sebagai tergugat,
penggugat, dan hakim di pengadilan dalam kasus pelanggaran
Hak Kekayaan Intelektual).
3
5. Ujian dan Penilaian
Ujian
Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian tengah Semester
(UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS)
Penilaian
Penilaian Akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan Rumus Nilai Akhir
sesuai Buku Pedoman yaitu :
(UTS + TT)
__________ + 2(UAS)
2
NA ______________________
3
Nilai Range
A 80-100
B 65-79
C 55-64
D 40-54
E 0-39
6. Materi Perkuliahan ( Organisasi perkuliahan)
I. Pengantar HKI Dalam Sekala Nasional Dan International
HKI Dalam Tatanan International dan Nasional ( Berne Convention, Paris
Convention, WIPO, WTO, TRIPs Agreement, UU HKI )
Fundamental Konsep Perlindungan HKI
Jenis-Jenis HKI, Hak Ekonomi & Moral Right
HKI Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Sistem Perlindungan HKI
II. Hak Cipta (Copy Rights)
Jenis Hak Cipta Dan Konsep Perlindungannya, the idea –expression
dichotomy and automatically protection.( Bern Convention, TRIPs
Agreement, U.U. No. 19 Tahun 2002)
Hak Ekonomi( Economic Right ) & Hak Moral (Moral rights)
Perbandingan Sistem Perlindungan Hak Cipta atas Folklor, Program
Komputer Dan Hak Cipta lainnya.
Peralihan Dan Lisensi Hak Cipta
4
no reviews yet
Please Login to review.