Authentication
448x Tipe PDF Ukuran file 0.37 MB
BLOCK BOOK
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
BLOCK BOOK
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
Tim Pengajar:
Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, SH.MS
Anak Agung Ngurah Gede Dirksen, SH.MH
I Wayan Tangun Susila, SH.MH
I Ketut Tjukup, SH.MH
Dr. I Wayan Wiryawan,SH. MH
I Ketut Wirawan, SH.M.Hum
Suatra Putrawan, SH
Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M. Hum., LLM
Drs. Yuwono, SH., M.Si
I Ketut Markeling., SH., M.H
Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn
Nyoman Bagiastra, SH
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2010
BLOCK BOOK
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
A. Identifikasi Mata Kuliah
Nama Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Hukum
Tim Pengajar : Prof. Dr. I Gusti Ayu Agung Ariani, S.H., M.S
Anak Agung Ngurah Gede Dirksen, S.H., M.H
I Wayan Tangun Susila, S.H., M.H
I Ketut Tjukup, SH., M.H
Dr. I Wayan Wiryawan, SH., M.H
I Ketut Wirawan, SH., M.Hum
Suatra Putrawan, SH
Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH., M.Hum., LLM
Drs. Yuwono, SH., M.Si
I Ketut Markeling., SH., M.H
Made Gde Subha Karma Resen, SH., M.Kn
Nyoman Bagiastra, SH
Status Mata Kuliah : MK. Wajib Nasional (Kurnas/Kurti)
SKS : 3 (Tiga)
Kode Mata Kuliah : WUI 1301
B. Diskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah dasar keahlian hukum,
yang mengantarkan mahasiswa untuk mengenal ilmu hukum sebagai ilmu pengetahuan yang
objeknya hukum. Sebagai suatu mata kuliah dasar, PIH merupakan mata kuliah wajib bagi
semua mahasiswa pada semester awal (pertama) mengikuti kuliah di Fakultas Hukum dan
sebagai mata kuliah prasyarat untuk bidangbidang hukum selanjutnya. Sebagai fenomena
dalam kehidupan manusia, mata kuliah ini akan membahas/menelaah hukum secara universal
(tidak terikat pada tempat dan waktu), dalam segala aspek/seluk beluknya. Pertamatama
dijelaskan tentang: sejarah/etimologi PIH, kedudukan PIH dalam ilmu hukum, perbandingan
BLOCK BOOK
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
PIH dan PHI, hubungan manusia, masyarakat dan hukum (manusia sebagai makhluk sosial,
interaksi manusia, manusia dengan masyarakat, timbulnya normanorma dalam masyarakat
dan mengapa masyarakat mentaati hukum. Selanjutnya akan dibahas tentang disiplin ilmu
hukum yaitu ilmu hukum sebagai ilmu tentang kaedah, ilmu hukum sebagai ilmu pengertian
hukum dan ilmu hukum sebagai ilmu tentang kenyataan yang akan dibagi lagi dalam subsub
pokok bahasan.
C. Tujuan Mata Kuliah
Dengan pemahaman pengetahuan dasar ilmu hukum tersebut mahasiswa dapat
dengan mudah mengenal dan memahami berbagai bidang hukum selanjutnya seperti: hukum
perdata, hukum pidana, hukum tatanegara, hukum dagang, hukum administrasi Negara,
hukum adat, dan lainlain.
D. Metode dan Strategi Proses Pembelajaran
§ Metode perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) di mana pusat pembelajaran
ada pada mahasiswa (Student Centre Learning). Metode yang diterapkan dalam “belajar”
(learning) bukan “mengajar” (teaching).
§ Strategi Pembelajaran: kombinasi perkuliahan, 50% perkuliahan, (6 Kali pertemuan
perkuliahan) 50% tutorial (6 kali pertemuan tutorial). Satu kali pertemuan untuk Ujian
Tengah Semester (UTS) dan satu kali pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS).
§ Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial
Dalam mata kuliah PIH ini perkuliahan (lecture) direncanakan berlangsung selama 3
(tiga) kali yaitu pertemuan ke 1,3 dan 5 dan tutorial 3 (tiga) kali yaitu pertemuan ke 2,
4, dan 6 sampai Ujian Tengah Semester (UTS) pada pertemuan ke7 secara terjadwal,
kemudian dilanjutkan dengan perkuliahan pertemuan ke8, 10 dan 12 dan tutorial
pertemuan ke9,11,dan 13 sampai pada Ujian Akhir Semester pada pertemuan ke14
(sesuai dengan jadwal).
§ Strategi Perkuliahan
Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu media
berupa White board, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat
BLOCK BOOK
PENGANTAR ILMU HUKUM (PIH)
diakses oleh mahasiswa. Sebelum perkuliahan mahasiswa sudah mempersiapkan diri (self
study) mencari bahan/materi, membaca dan memahami pokok bahasan yang akan
dikuliahkan sesuai dengan panduan (guidance) dalam Block Book.
§ Teknik perkuliahan: Pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi (proses pembelajaran
dua arah).
§ Strategi Tutorial:
Jumlah mahasiswa dalam masingmasing kelas tutorial maksimal 20 orang.
Dalam kelas tutorial mahasiswa dibagi dalam groupgroup kecil (45 orang per
group).
Mahasiswa mengerjakan tugastugas ( Discussion Task, Study Task )
Untuk mempersiapkan tugastugas terkait dengan proses pembelajaran tutorial,
mahasiswa ditugaskan untuk melakukan self study
Kelas tutorial dilaksanakan dalam bentuk: Diskusi dan presentasi Power point
presentation
E. Ujian dan Penilaian
a. Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester (UTS )
dan Ujian Akhir Semester ( UAS )
b. Penilaian
Penilaian Akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus berikut :
(UTS + TT) + (2 x UAS)
2
NA =
3
no reviews yet
Please Login to review.