Authentication
391x Tipe PDF Ukuran file 0.33 MB
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
KODE MATA KULIAH : WHI 3219
BLOCK BOOK
PLANNING GROUP:
Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.
I Ketut Tjukup, S.H., M.H
Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, S.H., M.Hum.
Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum(Koordinator)
I Ketut Westra, SH., MH
I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH.
Made Maharta Yasa, SH., MH..
Anak Agung Sri Utari, SH., MH.
Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH
Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH., MHum.
Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., L.LM
I Made Budi Arsika, SH., L.LM.
I Gde Putra Ariana, SH., MKn.
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., MHum
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR
2010
1
1. IDENTITAS MATA KULIAH
Nama Mata Kuliah : HukumPerdata Internasional
Planning Group : Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S.
I Ketut Tjukup, S.H., M.H
Dr. Putu Tuny Cakabawa Landra, S.H., M.Hum.
Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum(Koordinator)
I Ketut Westra, SH., MH
I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH.
Made Maharta Yasa, SH., MH..
Anak Agung Sri Utari, SH., MH.
Ida Bagus Erwin Ranawijaya, SH., MH
Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH., MHum.
Made Suksma Prijandhini Devi Salain, SH., MH., L.LM
I Made Budi Arsika, SH., L.LM.
I Gde Putra Ariana, SH., MKn.
I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH., MHum.
Kode Mata Kuliah : WHI 3219
Status Mata Kuliah : Mata Kuliah Wajib Fakultas (Kurikulum 2009)
SKS : 2
2. MANFAAT MATA KULIAH
Peristiwa, kegiatan atau aktivitas yang bersifat lintas batas negara semakin meningkat
pada era globalisasi ini. Kegiatan atau aktivitas tersebut tidak hanya menjadi bagian dari
Hukum Internasional Publik tetapi juga Hukum Internasional Privat yang selanjutnya
akan disebut dengan Hukum Perdata Internasional. Adanya foreign element dalam
peristiwa hukum perdata internasional mengakibatkan terjadinya pertautan lebih dari satu
sistem hukum nasional yang berbeda. Mata kuliah ini dikonstruksikan untuk:
1. secara teoritis, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengetahuan mengenai
sumbersumber, asasasas, konsepkonsep dan teoriteori tentang Hukum Perdata
Internasional; dan
2. secara praktis, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis masalahmasalah
yang terjadi pada peristiwa hukum perdata internasional.
3. DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah ini mengkaji baik aspek teoritis maupun praktis dari Hukum Perdata
Internasional. Secara garis besar, materimateri tersaji yang dibahas adalah: a)
Pengertian, Ruang Lingkup, Sejarah, dan Sumber Hukum Perdata Internasional; b) Titik
Taut dan Status Personal dalam HPI; c) Asasasas HPI; d) Kualifikasi dan Persoalan
Pendahuluan dalam HPI; e) Renvoi; f) Pelaksanaan Putusan Pengadilan dan Arbitrase
Asing di Indonesia
2
4. TUJUAN MATA KULIAH
Mahasiswa melalui partisipasinya pada mata kuliah Hukum Perdata Internasional ini
diharapkan mampu memahami asasasas, konsepkonsep, dan teoriteori Hukum Perdata
Internasional, serta dapat menganalisis permasalahan yang terjadi dalam Peristiwa
HukumPerdata Internasional.
Standar Kompetensi : C4
5. PERSYARATAN MENGIKUTI MATA KULIAH HUKUM PERDATA
INTERNASIONAL
Secara formal, mahasiswa yang akan menempuh mata kuliah ini harus telah lulus mata
kuliah Hukum Internasional dan Hukum Perdata. Secara Substantif, mata kuliah ini
mensyaratkan adanya pemahaman dan penguasaan mahasiswa terhadap materimateri
dasar Hukum Internasional, diantaranya; Pengertian, Sumber Hukum Internasional,
Subyek Hukum Internasional dan Ruang Lingkup Hukum Internasional, Sementara
terkait Hukum Perdata, mata kuliah ini mensyaratkan adanya pemahaman dan
penguasaan mahasiswa terhadap materimateri hukum benda, orang, perikatan.
6. METODE DAN STRATEGI PROSES PEMBELAJARAN
Metode Perkuliahan adalah Problem Based Learning (PBL) dimana pusat
pembelajaran ada pada mahasiswa. Metode yang diterapkan adalah “belajar” (learning)
bukan “mengajar” (teaching).
Strategi pembelajaran : Kombinasi perkuliahan (6 kali pertemuan), tutorial (6 kali
pertemuan, satu kali pertemuan untuk Ujian Tengah Semester (UTS), dan satu kali
pertemuan untuk Ujian Akhir Semester (UAS).
Pelaksanaan Perkuliahan dan Tutorial.
Dalam Mata kuliah Hukum Perjanjian Internasional ini, perkuliahan direncanakan
berlangsung selama 6 kali yaitu pertemuan ke 1,3,5,7,9, dan ke 11. Sedangkan Tutorial
direncanakan berlangsung 6 kali pertemuan yaitu: pertemuan ke 2, 4,6,8, 10 dan ke 12.
Strategi perkuliahan:
Perkuliahan berkaitan dengan pokok bahasan akan dipaparkan dengan alat bantu media
berupa papan tulis, power point slide, serta penyiapan bahan bacaan tertentu yang dapat
diakses oleh mahasiswa. Sebelum mengikuti perkuliahan mahasiswa sudah
mempersiapkan diri (self study) melakukan penelusuran bahan, membaca dan memahami
pokok bahasan yang akan dikuliahkan sesuai dengan arahan (guidance) dalam Block
Book. Adapun teknik perkuliahan adalah pemaparan materi, tanya jawab, dan diskusi
(proses pembelajaran dua arah).
3
Strategi Tutorial:
· Mahasiswa mengerjakan tugastugas (Discuccion Task, Study Task dan Problem
Task) sebagai bagian dari self study dan melakukan presentasi (power point) dan
berdiskusi di kelas tutorial.
· Dalam 6 kali tutorial di kelas, mahasiswa diwajibkan:
Secara individual menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia di Block Book
sebelum pertemuan tutorial dilaksanakan.
Secara sukarela (atau dalam kondisi tertentu tutor akan menunjuk secara acak),
mahasiswa mempresentasikan jawabanjawaban tersebut di kelas tutorial.
Berdiskusi di kelas selama pelaksanaan tutorial dengan mengemukakan argumen
argumen yang dikembangkan dalam jawaban individu mahasiswa terhadap
pertanyaanpertanyaan di Blok Book.
Secara individual menyusun sebuah paper dengan topiktopik yang akan
disampaikan pada perkuliahan/tutorial. Paper ini akan digunakan sebagai
komponen utama nilai tugas selain partisipasi dalam tanya jawab/diskusi selama
perkuliahan/tutorial.
7. UJIAN DAN PENILAIAN
Ujian
Ujian dilaksanakan dua kali dalam bentuk tertulis yaitu Ujian Tengah Semester (UTS)
dan Ujian Akhir Semester (UAS).
TugasTugas (TT)Lihat Strategi Tutorial.
Penilaian
Penilaian akhir dari proses pembelajaran ini berdasarkan rumus Nilai Akhir (NA) sesuai
buku pedoman, yaitu:
(UTS+TT)
_________ + 2(UAS)
2
NA: ___________________
3
Nilai Range
A 80100
B+ 7079
B 6569
C+ 6064
C 5559
D+ 5054
D 4049
E 039
Di luar model penilaian di atas, mata kuliah ini juga memberikan Nilai Partisipasi Kelas
(Kolektif) sebagai nilai tambahan untuk Nilai Akhir.
4
no reviews yet
Please Login to review.