327x Filetype PDF File size 0.58 MB Source: berkas.dpr.go.id
PUSAT PUU
BADAN KEAHLIAN DPR RI
Bridging the Research to the Role and Functions of Parliament
“Evidence-Based Legislative Policy-Making”
ANALISIS RIA DAN CBA DALAM PENYUSUNAN NA
DAN RUU 2021
SEBAGAI PROGRAM QUICK WINS
BADAN KEAHLIAN
PUSAT PERANCANGAN UNDANG-UNDANG
BADAN KEAHLIAN SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
2021
DASAR HUKUM PUSAT PUU
• Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Quick Wins.
• Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian
Setjen DPR mengusulkan “Analisis RIA dan CBA dalam Penyusunan NA 2021
dan RUU” sebagai Quick Wins Setjen DPR Tahun 2021.
• Penetapan dalam Rapat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021
pada 9 Juni 2021. BADAN KEAHLIAN
LATAR BELAKANG PUSAT PUU
• Metode Regulatory Impact Assessment (RIA)
metode untuk mencari rumusan norma/peraturan yang tepat,
menganalisis dampak yang ditimbulkan, dan dapat efektif dalam
menyelesaikan masalah serta mengantisipasi implikasi.
• Metode Cost and Benefit Analysis (CBA)
metode pendekatan sistematis untuk mempertimbangkan sejumlah biaya
(cost) dan manfaat (benefit) terhadap pilihan yang ada, untuk 2021
menilai kelayakan proposal kebijakan/RUU, dan mengkonversi dampak
secara ekonomi.
• Pembentuk UU dituntut untuk menghasilkan UU yang mampu memenuhi
berbagai kebutuhan hukum dalam masyarakat. BADAN KEAHLIAN
• Implikasi Analisis RIA dan CBA dalam Penyusunan NA dan RUU dapat
mengidentifikasi berbagai implikasi serta dampak dari norma baru
yang tertuang dalam RUU.
PUSAT PUU
TUJUAN
20212021
• Menghasilkan UU yang mampu
memenuhi berbagai kebutuhan
hukum dalam masyarakat.
• Meningkatkan kualitas SDM BADAN KEAHLIAN
(Perancang) untuk melakukan
analisis RIA dan CBA dalam
menyusun NA dan RUU.
no reviews yet
Please Login to review.