Authentication
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK
DAN KEMAHASISWAAN
INDONESIA
JUDUL: Tanggal Berlaku:
PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
AREA: Revisi:
ADMINISTRASI AKADEMIK
A. RASIONAL
Penulisan karya tulis ilmiah merupakan kegiatan pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang selama ini syarat dengan partisipasi aktif
mahasiswa, di integrasikan kedalam wahana yang diberi nama Program Kreatifitas
Mahasiswa.
B. CAKUPAN
Prosedur operasi satandar penulisan karya tulis ilmiah ini berlaku untuk seluruh
mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia.
C. TUJUAN
Prosedur pengoperasian standar ini dimaksudkan agar :
1. Menjadi pedoman bagi jurusan atau program studi dalam pengusulan
mahasiswa yang akan mengikuti Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
2. Jadi acuan bagi mahasiswa dalma mengikuti penulisan karya tulis ilmiah yang
akan di danai oleh Dikti.
D. ACUAN
1. UU No. 20 tahun 2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah No.60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
3. AD/ ART UPI BHMN
4. Renstra UPI 2006-2010
86
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN SUB BAGIAN
AKADEMIK DAN
INDONESIA KEMAHASISWAAN
JUDUL: Tanggal Berlaku:
PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
AREA: Revisi:
ADMINISTRASI AKADEMIK
E. PROSEDUR
1. Surat pemberitahuan tentang penulisan karya tulis mahasiswa dari Pendidikan
Tinggi (Dikti) yang ditujukan kepada Pembantu Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni beserta jadwal.
2. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni membuat edaran
tentang penulisan karya tulis ilmiah beserta buku pedoman dan jadwal
kegiatan kepada Sekretaris.
3. Sekretaris mengedarkan surat pemberitahuan tentang Penulisan Karya Tulis
Ilmiah kepada jurusan atau Program studi untuk mensosialisasikan kepada
mahasiwa yang berminat mengikuti kegiatan ini.
4. Jurusan mengirimkan data peserta mahasiswa yang berminat untuk mengikuti
penulisan karya tulis ilmiah dengan menunjuk dosen pembimbing
5. Sekretaris menentukan waktu untuk pembimbingan kegiatan penulisan karya
tulis ilmiah sehingga penulisan karya tulis ilmiah dapat menjadi sebuah
proposal yang dapat memenuhi kriteria yang diinginkan oleh Dikti .
6. Kasi Akademik dan Kemahasiswaan menyiapkan bahan untuk kegiatan
penulisan karya tulis ilmiah, snack serta meminjam tempat serta perlengkapan
untuk menayangkan materi ke Aset Fasilitas dan TIK.
7. Sekretaris beserta Direktur UPI Kampus Sumedang dan mahasiswa
melaksanakan pertemuan untuk kegiatan penulisan karya tulis ilmiah.
8. Sesudah pertemuan dengan sekretaris, beberapa kelompok mahasiswa
menyerahkan proposal kegiatan ke Kasi Akademik dan Kemahasiswaan dan
Alumni untuk diperbanyak dan diarsipkan terlebih dahulu.
9. Kasi Akademik dan Kemahasiswaan membuat Surat Pengantar untuk
menyerahkan proposal mahasiswa ke Pembantu Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni.
87
10. Pembantu Rektor Bidang Kemahsiswaan dan Alumni menyampaikan proposal
kegiatan ilmiah ke Direktorat Pendidikan Tinggi.
11. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni memanggil mahasiswa
yang proposal kegiatannya dianggap memenuhi syarat dan akan
menyampaikan dana untuk membiayai kegitan tersebut yang dananya di danai
oleh Dikti
Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini:
88
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN
INDONESIA SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
JUDUL: BERLAKU
PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
AREA:
ADMINISTRASI AKADEMIK
PROSEDUR
UNIT KERJA TERKAIT
Kasi Akademik
KEGIATAN dan Kasubag. Dosen Direktur/ P. R. Bidang Waktu Ket
Mahasiswa Kemahasiswaan AFTIK /Prodi Sekertaris Akademik dan DIKTI
Kemahasiswaan
Surat pemberitahuan tentang
penulisan karya tulis
mahasiswa dari Pendidikan 1 mulai
Tinggi (Dikti) yang ditujukan
kepada pembantu Rektor
Bidang Kemahasiswaan dan
Alumni beserta jadwal.
Pembantu Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni 2
membuat edaran tentang
penulisan karay tulis ilmiah
beserta buku pedoman dan
jadwal kegiatan kepada
Sekretaris Direktur.
89
no reviews yet
Please Login to review.