Authentication
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN SUB BAGIAN KEUANGAN
INDONESIA DAN SDM
JUDUL: Tanggal dikeluarkan:
CUTI PEGAWAI
AREA: Revisi:
KEPEGAWAIAN
A. RASIONAL
Cuti Pegawai merupakan hak setiap pegawai negeri sipil yang diberikan oleh
instansi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada beberapa jenis cuti yaitu: Cuti
tahunan, Cuti sakit, Cuti bersalin, Cuti karena alasan penting, Cuti besar dan Cuti di
luar tanggungan negara.
B. CAKUPAN
Prosedur Operasional Baku ini berlaku untuk pegawai pada seluruh unit di UPI
Kampus Sumedang dalam pengajuan cuti pegawai.
C. TUJUAN
Prosedur Operasi Baku ini dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pemberian cuti
pegawai di seluruh unit kerja UPI Kampus Sumedang.
D. ACUAN
1. Undang-Undang No. 8 tahun 1974.
2. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976.
E. PROSEDUR
1. Pegawai mengajukan permohonan cuti yang diberikan kepada staf
kepegawaian.
2. Staf Kepegawaian melakukan verifikasi terhadap otentik data pengambilan
cuti.
3. Atasan langsung pegawai mempelajari permohonan cuti, mempertimbangkan
dengan situasi dan kondisi pekerjaan, membuat keputusan.
4. Sekretaris mengesahkan surat permohonan cuti.
145
5. Staf Kepegawaian melakukan registrasi surat permonan.
6. Staf Kepegawaian menyerahkan izin cuti.
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN SUB BAGIAN KEUANGAN DAN SDM
INDONESIA
JUDUL: Tanggal
CUTI PEGAWAI dikeluarkan:
AREA: Revisi:
KEPEGAWAIAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
KEGIATAN Staf Atasan Waktu Dok
Pegawai Kepeg Langsung Sekretaris
Mengajukan permohonan
cuti. mulai
Permohonan tidak disetujui
Verifikasi terhadap otentik
data pengambilan cuti.
2
Mempelajari permohonan
cuti, mempertimbangkan 3
dengan situasi dan kondisi
pekerjaan, membuat
keputusan.
Pengesahan surat Permohonan disetujui
permohonan cuti. 4
Meregister surat permohonan
(nomor surat, stempel 5
lembaga).
Menyerahkan izin cuti.
selesai
146
147
no reviews yet
Please Login to review.