Authentication
442x Tipe DOC Ukuran file 0.04 MB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENELITIAN BIAYA PNBP
LEMBAGA PENELITIAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
TUJUAN
SOP ini bertujuan untuk :
1. Memberikan penjelasan dan pemahaman tentang tata aliran kerja
pengajuan usul, pelaksanaan penelitian dan pelaporan hasil penelitian
2. Sebagai panduan bagi dosen dalam pelaksanaan administrasi
penelitian
RUANG LINGKUP
1. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Penelitian
Pengelolaan dalam uraian ini dimaksudkan sebagai kegiatan
penyelenggaraan program dan administrasi penelitian yang biayanya
bersumber dari dana PNBP Universitas Negeri Gorontalo
2. Tata Aliran Kerja
Tata Aliran Kerja adalah suatu mekanisme atau prosedur kerja yang
berkaitan dengan pelaksanaan administrasi kegiatan penelitian
PROSEDUR
1. Staf Pengajar Dosen/Peneliti mengajukan usul penelitian kepada
Pimpinan Jurusan
2. Pimpinan Jurusan mengkaji usul penelitian tersebut melalui tim
seminar intern jurusan
3. Setelah dikaji dilakukan pengesahan oleh Dekan dengan koordinasi
Pimpinan Jurusan dan diajukan kepada Pimpinan Lemlit
4. Pimpinan Lemlit meminta kesediaan para pakar sesuai dengan bidang
keahlian yang diajukan peneliti untuk menghadiri seminar usul
penelitian guna memberikan rekomendasi kelayakan usulan penelitian
5. Pimpinan Lemlit mengajukan usul penelitian yang akan dibiayai oleh
dana PNBP ke Rektor untuk dibuatkan SK Penelitian
6. Rektor menerbitkan SK Penelitian
7. Berdasarkan SK Penelitian tersebut Rektor mngeluarkan dana
penelitian
8. Staf tata usaha menginventarisasi usul penelitian yang telah disahkan
dan ditetapkan melalui SK Penelitian serta mendokumentasikannya
9. Peneliti harus melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama
dengan Lemlit kemudian meneruskannya ke Fakultas dan Jurusan
10.Peneliti melaksanakan penelitian
11.Pimpinan Lemlit melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelaksanaan penelitian
12.Draft Laporan Hasil Penelitian diseminarkan melalui Seminar Hasil
Penelitian yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan dihadiri oleh Tim
Ahli yang sesuai dengan permasalahan yang diteliti
13.Peneliti memperbaiki Laporan Hasil Penelitian berdasarkan masukan
pada Seminar Hasil Penelitian dan menyusunnya dalam Laporan Akhir
Hasil Penelitian sesuai sistematika penulisan laporan hasil penelitian
14.Laporan Akhir Hasil Penelitian disahkan oleh Dekan dan diserahkan ke
Rektor melalui Lembaga Penelitian dalam bentuk Hardcopy sebanyak 2
(dua) rangkap dan 1 (satu) keping CD Softcopy
15.Pimpinan Lemlit bersama dosen/peneliti melakukan Desiminasi
Ringkasan Hasil Penelitian melalui Seminar dan penulisan artikel ilmiah
melalui Jurnal Penelitian.
TATA ALIRAN KERJA
PENGAJUAN USUL DAN PELAKSANAAN PENELITIAN
LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
PIMPINAN STAF
FAKULTAS LEMLIT TATA USAHA REKTOR
Usul Penelitian Menerima usul Menerbitkan SK
oleh penelitian fakultas Penelitian
Dosen/Peneliti
Menginventarisasi usul
penelitian berdasarkan
Seminar intern Mengadakan seminar SK dan Mengeluarkan
Jurusan kelayakan usul penelitian mendokumentasikannya dana penelitian
lalu meneruskannya berdasarkan SK
kepada pimpinan Lemlit
Pengesahan oleh Mengajukan hasil
Dekan seminar untuk dibuatkan
SK oleh Rektor
Peneliti Menandatangani kontrak
melaksanakan kerja bersama
penelitian
Memasukkan Melaksanakan
draft Laporan monitoring dan evaluasi
Hasil Penelitian
Perbaikan Mengadakan seminar
Laporan Hasil draft Laporan Hasil
Penelitian Penelitian
Laporan Akhir Hasil
Desiminasi Ringkasan Hasil Penelitian Penelitian dalam bentuk
(seminar, artikel ilmiah, jurnal) Hardcopy dan Softcopy
no reviews yet
Please Login to review.