Authentication
509x Tipe DOCX Ukuran file 0.02 MB
MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMILU WUJUD BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA
OLEH :
KELOMPOK 4
NURUL FATHANAH
ARBHAN ZULDIAMSYAH
YAUMIL AMALIA ISWAN
SYUKRYANSYAH DANIAL HARYANTO
SUDIRMAN
SMA NEGERI 1 BANTAENG
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah Swt. Shalawat serta salam selalu
tercurahkan kepada Rasulullah Saw. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penulis mampu
menyelesaikan tugas makalah ini yakni “Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia” guna
memenuhi tugas mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Penulis menyadari dalam pembuatan lapotan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya
membangun dari para pembaca untuk perbaikan laporan di masa yang akan datang.
Bantaeng, Oktober 2014
Tim Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Tujuan Makalah 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A. Budaya Demokrasi 3
B. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
C. Pemilu Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia 5
BAB III PENUTUP 7
A. Kesimpulan 7
B. Saran 7
DAFTAR PUSTAKA 8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan
cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa. Demokrasi merupakan istilah universal
di mana hampir setiap negara di dunia mengklaim telah menerapkan system
pemerintahan yang demokrasi. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau tidak
langsung (melalui perwakilan).
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam
tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat
yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara
ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah
yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan
eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan
kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia)
yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini,
keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan
bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang
memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan
peraturan.
Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan
pandangan hidup, kepribadian dan falsafah bangsanya. Pada masa Yunani Kuno sudah
berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam
masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya
sedikit. Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat di jalankan karena
wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga
perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat menyalurkan aspirasinya dalam
kenegaraan atau sering di sebut demokrasi perwakilan.
no reviews yet
Please Login to review.