333x Filetype XLS File size 0.36 MB Source: bkd.jogjaprov.go.id
Sheet 1: 5.M Peran Hasil (2)
RENCANA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SASARAN KINERJA PEGAWAI (JPT) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NAMA INSTANSI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
PEGAWAI YANG DINILAI | PEJABAT PENILAI KINERJA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nama | : | Nama | : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NIP | : | NIP | : | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pangkat/Gol Ruang | : | IV/c | Pangkat/Gol Ruang | : | IV/e | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jabatan | : | Kepala Kantor Regional | Jabatan | : | Kepala BKN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Unit Kerja | : | KANREG xxxxx | Unit Kerja | : | Badan Kepegawaian Negara | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NO | RENCANA KINERJA | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU | TARGET | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. KINERJA UTAMA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | Terwujudnya instansi pemerintah yang profesional dalam menerapkan Manajemen ASN (SS. N0.1) | Persentase Pemerintah yang telah menyelenggarakan Tata Kelola Manajemen ASN sesuai NSPK Diwiayah Kantor Regional …..xxx | 20 | 1 | Indeks Efektifitas Pembinaan Manajemen Kinerja ASN | 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | |||||||||||||||||||||||||
Persentase Pemerintah yang telah melakukan indek pengukuran Profesionalitas ASN | 100 | 2 | Indeks Kepuasan Instansi Penerima Layanan Pembinaan Manajemen Kinerja ASN Berbasis IT | Indeks Efektifitas Pembinaan Manajemen Kinerja ASN | Indeks Kepuasan Instansi Penerima Layanan Pembinaan Manajemen Kinerja ASN Berbasis IT | Prosentase Instansi Yang melaporkan Penilaian Kinerja ASN melalui E-lapkin | Jumlah Rumusan standard dan pedoman untuk mendukung penerapan sistem manajemen kinerja ASN | Prosentase Instansi Pemerintah Yang telah menggunakan Sistem Informasi Kinerja ASN dengan Kriteria Minimal Baik | Jumlah Laporan Pengelolaan data dan inforrmasi hasil penerapan Kinerja ASN | Jumlah laporan monitoring dan evaluasi kegiatan direktorat kinerja ASN | Jumlah Layanan Manajemen Kinerja yang menggunakan Tekhnologi Informasi | Indek profesionalitas ASN Direktorat Kinerja | Prosentase pemanfaatan sistem informasi yang terstandard | Prosentase Pemenuhan Dokumen AKIP | Prosentase Kualitas Pelaksanaan Anggaran Direktorat Kinerja ASN | Prosentase Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat / BPK | |||||||||||||||||||||||||||
2 | Terwujudnya Pembinaan Pelayanan Berkualitas Prima (SS.2) | Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepuasan Masyarakat terhadap Pembinaan Manajemen ASN yang diselenggarakan kantor regional xxx | 86 | 3 | Prosentase Instansi Yang melaporkan Penilaian Kinerja ASN melalui E-lapkin | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Indeks Kepuasan layanan Kepegawai yang diselenggarakan pada Kantor regional XXX | 86 | 4 | Jumlah Rumusan standard dan pedoman untuk mendukung penerapan sistem manajemen kinerja ASN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Terwujudnya Peningkatan Digitalisasi penyelenggaraan layanan Manajemen ASN (SS.5) | Persentase layanan Manajemen ASN berbasis Digital pada Kantor Regional XXXX | 80 | 5 | Prosentase Instansi Pemerintah Yang telah menggunakan Sistem Informasi Kinerja ASN dengan Kriteria Minimal Baik | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. KINERJA TAMBAHAN | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | Keikutsertaan dalam kegiatan kerja sama ASEAN (ACCSM) | Jumlah kegiatan kerjasama yang diikuti | 2 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | Keikutsertaan dalam kegiatan reformasi birokrasi instansi | Prosentase terselesaikan dokumen RB pokja akuntabilitas | 100 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | Keikutsertaan dalam kegiatan reformasi birokrasi unit kerja | Prosentase terselesaikan dokumen ZI Kedeputian PMK | 100 |
FORMAT REVIU RENCANA SKP | ||||||||||||||||
PEJABAT PIMPINAN TINGGI DAN PIMPINAN UNIT KERJA MANDIRI | ||||||||||||||||
MODEL DASAR/INISIASI | ||||||||||||||||
NAMA INSTANSI | ||||||||||||||||
PEGAWAI YANG DINILAI | PEJABAT PENILAI KINERJA | |||||||||||||||
Nama | : | 0 | Nama | : | 0 | |||||||||||
NIP | : | 0 | NIP | : | 0 | |||||||||||
Pangkat/Gol Ruang | : | IV/c | Pangkat/Gol Ruang | : | IV/e | |||||||||||
Jabatan | : | Kepala Kantor Regional | Jabatan | : | Kepala BKN | |||||||||||
Unit Kerja | : | KANREG xxxxx | Unit Kerja | : | Badan Kepegawaian Negara | |||||||||||
NO | RENCANA KINERJA | INDIKATOR KINERJA INDIVIDU | TARGET | REVIU PENGELOLA KINERJA | ||||||||||||
(1) | (2) | (3) | (4) | (5) | ||||||||||||
A. KINERJA UTAMA | ||||||||||||||||
1 | Terwujudnya instansi pemerintah yang profesional dalam menerapkan Manajemen ASN (SS. N0.1) | Persentase Pemerintah yang telah menyelenggarakan Tata Kelola Manajemen ASN sesuai NSPK Diwiayah Kantor Regional …..xxx | 20 | Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | ||||||||||||
2 | Persentase Pemerintah yang telah melakukan indek pengukuran Profesionalitas ASN | 100 | Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | |||||||||||||
Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kepuasan Masyarakat terhadap Pembinaan Manajemen ASN yang diselenggarakan kantor regional xxx | 86 | Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | ||||||||||||||
3 | Indeks Kepuasan layanan Kepegawai yang diselenggarakan pada Kantor regional XXX | 86 | Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | |||||||||||||
4 | Terwujudnya Peningkatan Digitalisasi penyelenggaraan layanan Manajemen ASN (SS.5) | Persentase layanan Manajemen ASN berbasis Digital pada Kantor Regional XXXX | 80 | Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | ||||||||||||
Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan dan Direktif atau Kinerja Utama Rencana Aksi/ Inisiatif Strategis | ||||||||||||||||
A. KINERJA TAMBAHAN | ||||||||||||||||
1 | ||||||||||||||||
2 | ||||||||||||||||
3 |
no reviews yet
Please Login to review.