Authentication
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
2. TUJUAN PERUBAHAN
3. RUANG LINGKUP ZONA INTEGRITAS
4. PENGERTIAN UMUM
5. DASAR HUKUM
BAB II RENCANA AKSI
1. MANAJEMEN PERUBAHAN
2. PENATAAN TATALAKSANA
3. PENATAAN SISTEM MANEJEMEN SDM
4. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
5. PENGUATAN PENGAWASAN
6. PENGUATAN KUALITAS PELAYANAN
BAB III TAHAP-TAHAP PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
1. RENCANA TAHAPAN (MILESTONE)
2. IDENTIFIKASI KENDALA / MASALAH
BAB IV PENUTUP
DOKUMEN RENCANA KERJA
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) /
WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
KEJAKSAAN …
2018
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Dengan penuh kerendahan hati kita panjatkan puji dan syukur
kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-nya yang memberikan
kesempatan memperoleh nikmat iman, islam, ilmu dan kesehatan serta kekuatan
sehingga Kejaksaan … ditunjuk sebagai salah satu Instansi pemerintah dalam
membangun Zona Integritas menuju W ilayah bebas Korupsi(W BK)/W ilayah
Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak henti-hentinya kami mengucap rasa syukur
atas kepercayaan pimpinan terhadap Kejaksaan …, penilaian ini adalah menjadi
salah satu barometer dalam pencapaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan
Kejaksaan Republik Indonesia
Pelayanan Prima yang telah kita laksanakan selama ini mencerminkan bahwa
Kejaksaan … ini benar-benar serius dalam melakukan pembenahan dalam rangka
mendukung Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan
menuju Instansi yang bebas korupsi.
Akhir kata, semoga Dokumen Rencana Kerja ini dapat bermanfaat bagi
Institusi Kejaksaan.
…, … 2018
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Perwujudan good local governance di negara kita telah didukung oleh
political will dari pemerintah melalui implemetasi kebijakan pelayanan maupun mutu
hasil kerja. Hanya saja, birokrasi masih menujukkan kesan negatif disebabkan
karena birokrasi selama ini tidak bisa merespon keinginan warga masyarakat.
Birokrasi yang selama ini bekerja lambat, berhati-hati dan metodologinya sudah tidak
dapat diterima oleh orang yang perlu layanan cepat, efisien, tepat waktu dan
sederhana.
Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan reformasi
birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas
hambatan. Hal inilah yang menjadi prasyarat penyelenggaraan good local
governance, dengan menerapkan prinsip akuntabalitas, transparansi dan
keterbukaan, efisiensi dan efektifitas, serta partisipasi dari semua elemen.
Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI diluncurkan pada 18 September
2008. Program Reformasi Birokrasi Kejaksaan ini berpedoman pada pada ketentuan/
peraturan/ juklak yang dikeluarkan oleh MENPAN. Sebagai persiapan pelaksanaan
RB, pada bulan Juni 2008 Jaksa Agung telah melaporkan kepada Presiden RI
tentang rencana launching Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. Kemudian pada bulan
Agustus
2009 Jaksa Agung membentuk Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan
RI
dimana W akil Jaksa Agung sebagai Ketua Tim
Pengarah.
Reformasi Birokrasi Kejaksaan pada hakekatnya bukanlah hal yang
baru sama sekali. Jauh sebelum Panduan Reformasi Birokrasi dirampungkan,
Kejaksaan telah mencanangkan program Pembaruan, tepatnya pada hari Bhakti
Adhyaksa 22
Juli 2005. Sebagai hasil dari Program Pembaruan pada tanggal 12 Juli 2007, telah
ditandatangani 6 (enam) Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia yang mencakup
pembaruan di bidang Rekrutment, Pendidikan dan Pelatihan, Standard Minimum
Profesi Jaksa, Pembinaan Karir, Kode Perilaku Jaksa serta pembaruan di bidang
Pengawasan. Maka bila dilihat dari panduan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan
MENPAN, keenam program pembaruan ini merupakan modal yang sangat besar
bagi Kejaksaan untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi yang pada hakekatnya
no reviews yet
Please Login to review.