jagomart
digital resources
picture1_Etika Pdf 63158 | 9f151fd5fd2aba75533b1bf4651fa302


 147x       Tipe PDF       Ukuran file 0.28 MB       Source: simdos.unud.ac.id


File: Etika Pdf 63158 | 9f151fd5fd2aba75533b1bf4651fa302
berlangsung  disamping berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku yang mengatur mengenai hal  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                     PENTINGNYA NILAI ETIK DAN MORAL  
                   DALAM SETIAP PENYELENGGARA NEGARA 
                                       
                                    Oleh : 
                                 I ketut Suardita 
                                       
                           Bagian Hukum Administrasi Negara  
                          Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                                       
                                       
                                       
         I.  Latar belakang 
           Dalam  setiap  penyelenggaraan  negara/pemerintahan  maupun  dalam  menjalankan  profesi 
         sangat diperlukan adanya pedoman yang dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi 
         jabatan serta profesi yang dijalankan dalam kaitanya terhadap penilaian terhadap sistem yang ada 
         dan sedang berlangsung, disamping berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
         yang mengatur mengenai hal tersebut. 
         Akhir-akhir ini santer berita yang menyoroti terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 
         oknum pejabat Negara yang dalam hal ini adalah ketua Mahkamah Konstitusi (MK), atas sikap 
         serta  tindakan  yang  oleh  banyak  kalangan  dinilai  telah  melanggar  kode  etik  sebagai  pejabat 
         Negara  berkaitan  dengan  tugas  dan  fungsinya  sebagai  Hakim  MK,  sebagaimana  dilansir  di 
         berbagai media baik cetak maupun elektronik. 
           Berkaitan  dengan  hal  tersebut  sangat  relevan  untuk  dikaji  apakah  suatu  tindakan  atau 
         perbuatan tersebut merupakan suatu pelanggara kode etik apabila dilakukan oleh seorang pejabat 
         Negara. 
          
          
                                     1 
          
        
       II.  Konsep Etika 
         Etika berasal dari kata Etik dalam bahasa yunani :  Ethos, kebiasaan atau tingkah laku,  dalam 
       bahasa Inggris: á Ethis, tingkah laku / perilaku manusia yang baik sebagai suatu tindakan yang 
       harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya. Dalam arti yang lebih luas  
       dikatakan bahwa Etik merupakan suatu penjabaran dari proses dan teori filsafat - moral terhadap 
       kenyataan  yang  sebenarnya  yang  berhubungan  erat  dengan  prinsip-prinsip  dasar  dan  konsep 
       yang membimbing makhluk hidup dalam berpikir dan bertindak. Etika diartikan ”sebagai ilmu 
       yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia 
       yang  didorong  oleh  kehendak  dan  didasari  pikiran  yang  jernih  dengan  pertimbangan 
       perasaan”.Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara 
       lain : 
         1.  Etika deskriptif, yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia 
          ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan 
          norma etis yang dianut oleh masyarakat; 
         2.  Etika  normatif,  membahas  dan  mengkaji  ukuran  baik  buruk  tindakan  manusia,  yang 
          biasanya dikelompokkan menjadi : 
             a.  Etika Umum: Yang membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia 
               untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan 
               prinsip-prinsip moral. 
             b.  Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan. 
                            2 
        
             c.  Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame 
               manusia dalam aktivitasnya. 
             d.  Etika individu: lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai 
               pribadi. 
             e.  Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi. 
          Dengan demikian tergantung situasi dan cara pandang, seseorang dapat menilai apakah 
       etika yang digunakan atau diterapkan bersifat baik atau buruk.  
       Dalam konteks organisasi administrasi publik atau pemerintahan pola sikap dan perilaku serta 
       hubungan antarmanusia dalam organisasi maupun diluar organisasi  pada umumnya diatur dalam 
       peraturan perundang-undangan. Bagi aparatur penyelenggara Negara etika merupkan hal yang 
       sangat penting, karena dengan adanya etika diharapkan mampu untuk membangkitkan kepekaan 
       dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya. Nilai etika tersebut akan tercermin dalam kewajiban 
       dari aparatur penyelenggara Negara tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang 
       terakumulasi  dalam  bentuk  sikap  dan  perilaku  yang  harus  dijaga  oleh  setiap  penyelenggara 
       Negara disetiap level manapun. Bentuk konkritnya dengan dicantumkanya kode etik maupun 
       dilakukannya sumpah/janji ketika diangkat sebagai aparatur penyelenggaran  Negara.  Dengan 
       demikian yang dimaksud dengan etika penyelenggara negara adalah nilai moral yang mengikat 
       penyelenggara negara dalam bersikap, berperilaku, bertindak, dan berucap dalam melaksanakan 
       tugas, fungsi, peran, wewenang, dan tanggung jawab. Dengan  demikian etika dapat dikatakan 
       sebagai wujud kontrol terhadap aparat penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas pokok, 
       fungsi, & kewenangan.  Disamping itu etika bagi aparat penyelenggara Negara dijadikan sebagai 
                            3 
        
       pedoman,  acuan,  referensi  dan  juga  digunakan  sebagai  standar  untuk  menentukan  sikap, 
       perilaku, & kebijakan. 
         Kode etik adalah norma/kaidah moral yang ditentukan yang dijadikan pedoman oleh 
       setiap orang dalam menjalankan profesi tertentu. 
           
       III.  Hubungan antara etika dan moral 
         Moral  adalah  nilai  ke-absolutan  dalam  kehidupan  bermasyarakat  secara  utuh.  Penilaian 
       terhadap  moral  diukur  dari  kebudayaan  masyarakat  setempat.Moral  adalah  perbuatan/tingkah 
       laku/ucapan“Moral” berasal dari kata “mos” yang berarti kebiasaan. Kata “mores” yang berarti 
       kesusilaan, dari “mos”, “mores”. Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum 
       mengenai  perbuatan,  sikap,  kewajiban  dan  lain-lain  yang  meliputi  akhlak  budi  pekerti;  dan 
       susila.  Moralitas adalah keseluruhan norma-norma, nilai-nilai dan sikap seseorang atau suatu 
       kelompok  masyarakat yang terungkap dalam sikap perbuatan lahiriah merupakan ungkapan 
       sepenuh hati karena Ia sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya. 
         Antara  etika dan moral mempunyai hubungan yang sangat  erat, karena antara etika dan 
       moral memiliki obyek yang sama yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia untuk 
       menentukan baik atau buruk dari suatu perbuatan. Namun demikian dalam hal tertentu etika dan 
       moral memiliki perbedaan, dengan demikian tolak ukur yang digunakan moral adalah untuk 
       mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku di 
       masyarakat.  Etika  dan  moral  pada  dasarnya  memiliki  kesamaan  makna,  namun    dalam 
       pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang di 
       nilai, sedangkan etika di pakai untuk system nilai yang ada. 
           
                            4 
        
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pentingnya nilai etik dan moral dalam setiap penyelenggara negara oleh i ketut suardita bagian hukum administrasi fakultas universitas udayana latar belakang penyelenggaraan pemerintahan maupun menjalankan profesi sangat diperlukan adanya pedoman yang dapat dijadikan fungsi jabatan serta dijalankan kaitanya terhadap penilaian sistem ada sedang berlangsung disamping berdasarkan peraturan perundang undangan berlaku mengatur mengenai hal tersebut akhir ini santer berita menyoroti terkait pelanggaran kode dilakukan oknum pejabat adalah ketua mahkamah konstitusi mk atas sikap tindakan banyak kalangan dinilai telah melanggar sebagai berkaitan dengan tugas fungsinya hakim sebagaimana dilansir di berbagai media baik cetak elektronik relevan untuk dikaji apakah suatu atau perbuatan merupakan pelanggara apabila seorang ii konsep etika berasal dari kata bahasa yunani ethos kebiasaan tingkah laku inggris a ethis perilaku manusia harus dilaksanakan sesuai pada umumnya arti lebih luas dikatakan bahw...

no reviews yet
Please Login to review.